SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, mulai mendata calon penerima bantuan sosial untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) usai penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) belum lama ini.
"Ini sudah ada pendataan. Nanti ya, soalnya datanya dinamis," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dikutip dari ANTARA di Solo, Jawa Tengah, Senin (19/9/2022).
Ia mengatakan akan ada beberapa kriteria untuk memastikan pendataan sesuai dengan yang ditentukan oleh pemerintah, salah satunya adalah memastikan tidak ada penerima ganda mengingat saat ini pemerintah juga tengah menyalurkan BLT BBM untuk warga yang membutuhkan.
"Dari dinas sedang update data-datanya, nanti kami kabari lagi," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mengatakan pemerintah telah memiliki instrumen bantalan untuk UMKM melalui Kementerian Koperasi dan UKM.
"Besarannya mulai Rp600.000 sampai Rp1,250 juta. Bantalan-bantalan ini yang akan dipakai karena kenaikan harga BBM tentu akan berpengaruh besar bagi UMKM," katanya.
Ia mengatakan rencananya bantuan sosial tersebut akan diberikan kepada sekitar 20 juta pelaku UMKM, terutama yang skala mikro dan belum memperoleh akses kredit usaha rakyat (KUR) serta lembaga keuangan.
Ia mengatakan penyaluran skema bantuan khusus untuk pelaku usaha tersebut ditargetkan dilakukan pada tahun ini dan tahun depan.
"Saat ini, sedang dilakukan proses pendataan. Baru dimintakan data ke dinas-dinas koperasi dan UKM, bulan Oktober sudah ada," katanya.
Baca Juga: Mesin Kasir Bisa Dorong UMKM Naik Kelas di Era Digital, Begini Caranya
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Bertemu Dubes Iran, Jokowi Akui Bahas Banyak Hal, Termasuk Lobi-lobi soal Penutupan Selat Hormuz?
-
Jokowi Jamu Hidangan Spesial untuk Dubes Iran, Ada Gulai Kambing, Lontong Sayur hingga Nasi Goreng
-
Tak Lagi Menjabat, Jokowi Masih Jadi Sosok Sentral? Dubes Iran Ungkap Alasannya
-
Bertemu Jokowi, Dubes Iran Sampaikan Situasi Terkini Perang dan Harapan Perdamaian
-
Terungkap! Kasus Remaja 14 Tahun di Wonogiri, Sempat Kabur hingga Ditemukan di Pacitan