SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan korupsi dan penjualan aset tanah di Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo memasuki babak baru.
Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara Republik Indonesia (LAPAAN RI) Jawa Tengah, resmi melaporkan kasus itu ke Kejari Sukoharjo, Senin 12 September 2022.
Ketua LSM LAPAAN RI Jateng, Dr BRM Kusumo Putro menjelaskan, laporan itu diterima langsung Kasi Intelijen Kejari Sukoharjo, Galih Martino Dwi Cahyo, Senin (13/9/2022).
Kusumo mengatakan, laporan yang diberikan ke Kejari Sukoharjo tersebut terkait dengan surat pengaduan dugaan tindak pidana korupsi pada hilangnya tanah kas milik Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
"Laporan resmi yang kami sampaikan ke Kejari Sukoharjo pada hari ini bisa segera ditindaklanjuti dan segera membentuk tim untuk melakukan investigasi secara mendalam," tegas Kusumo..
Dalam laporan secara terperinci tersebut, Kusumo menguraikan, dugaan jual beli tanah kas Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, tersebut diketahui muncul pada tahun 2018.
Saat diketahui ada sejumlah tanah kas desa yang hilang dari catatan bondo deso, bahkan sudah diperjualbelikan. Padahal tanah seluas 3.000 meter persegi ini tercatat secara sah dalam buku bondo desa milik Desa Gedangan, sejak sekitar tahun 1987.
"Dalam kasus ini saya menilai ada tujuh pelanggaran hukum yang terjadi yakni dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dugaan suap dan gratifikasi, pemalsuan surat atau dokumen, pencurian, penggelapan, dan penyerobotan tanah," urai Kusumo Putro.
“Siapa pun yang terlibat dalam kasus ini harus diproses secara hukum, tanpa pilih-pilih” sambungnya.
Baca Juga: Diduga Ada Korupsi di Yayasan Az Zikra, Donatur Buka Keburukan Alvin Faiz Sebagai Pimpinan
Laporaan dugaan mafia tanah ini disampaikan LAPAAN RI Jateng, lanjut Kusumo, karena selama ini di Kabupaten Sukoharjo belum pernah ada laporan mafia tanah atau penyerobotan tanah. Padahal hasil dari penyelidikannya, banyak kasus serupa terjadi di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
“Ini pintu masuk bagi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukoharjo untuk bisa menindak siapa pun yang terkait dengan penyalahgunaan kewenangan, tindak pidana korupsi dan juga adanya mafia tanah di Kabupaten Sukoharjo,” terangnya.
Dia menungkapkan, berkas yang diserahkan didapatkan dari tim investigasi terkait dengan dugaan kasus korupsi aset desa di wilayah Desa Gedangan.
"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Saat bertemu Kajari Sukoharjo, katanya kasus ini sudah dilakukan penyelidikan selama 4 bulan, tapi memang belum disampaikan ke publik," terang Kusumo.
"Bagi kami tidak masalah, karena kejaksaan punya otoritas sendiri, silakan. Kami sebagai lembaga juga memiliki otoritas sendiri untuk melaporkan," sambungnya.
Tidak hanya seara resmi melaporkan ke Kejari Sukoharjo saja, LAPAAN RI Jateng juga akan melakukan pelaporan ke Polres Sukoharjo terkait dengan tindak pidana umumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa
-
10 Wisata Tawangmangu Karanganyar yang Cocok untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Dualisme Keraton Solo: Fadli Zon Undang Raja Kembar, Hangabehi Datang, Purboyo Pilih Urus Kuliah
-
Akhir Tahun di Solo: Berburu 5 Kuliner Malam Legendaris yang Tak Terlupakan