Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Selasa, 06 September 2022 | 13:37 WIB
Ilustrasi jenazah atau mayat. [Shutterstock]

Noor Syahid mengatakan pondok pesantren akan mendukung langkah hukum.

Pengacara Hotman Paris yang sejak awal mengikuti kasus ini menyesalkan langkah pondok pesantren yang hanya memulangkan terduga pelaku.

Menurut Hotman seharusnya pimpinan pondok pesantren melaporkan ke polisi.

"Sesudah viral di Hotman 911, pimpinan pesantren Darussalam Gontor baru membuat tanggapan. Kenapa tidak lapor polisi? Kenapa hanya pecat? Kenapa pelaku dikembalikan ke orang tua?," tulis Hotman di Instagram.

Baca Juga: Usai Diviralkan Hotman Paris, Pondok Gontor Benarkan Terjadi Penganiayaan Santri Asal Palembang Hingga Meninggal

Load More