Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 05 September 2022 | 09:44 WIB
Nikita Mirzani memberi keterangan kepada awak media di Polresta Serang Kota, Kamis (1/9/2022). [Anwar/Suara.com]

SuaraSurakarta.id - Artis Nikita Mirzani harus menjalani wajib lapor pada setiap pekan karena terjerat kasus UU ITE di Polresta Serang atas aduan Dito Mahendra.

Setelah beberapa kali melakukan wajib lapor, kini Nikita Mirzani mengaku lelah harus bolak-balik Polres dan memilih masuk bui tapi ada syaratnya.

"Jadi aku udah nggak mau wajib lapor lagi," kata Nikita dalam video yang diunggah oleh akun tiktok @fd.infotaiment dikutip pada Senin, (5/9/2022).

"Kalau tangkap aku boleh dengan empat syarat," lanjutnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Jadi Kader Pemuda Pancasila, Publik Riuh Ada yang Bilang Ganti Bekingan

Syarat pertama, Nikita tidak mau ditangkap pada saat subuh karena ia masih istirahat pada waktu itu.

Syarat kedua, ia tidak mau ditangkap di ruang publik seperti di mall, apalagi saat bersama anaknya.

"Ketiga penjarain dulu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda," katanya.

Setelah itu ia siap di masuk bui, dengan syarat ia di masukkan satu sel dengan Dito dan Nindy.

"Kalau sama-sama di dalam penjara kam bebas," ujarnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Gabung Pemuda Pancasila, Netizen: OTW Kondangan

Sontak saja pernyataan Nikita Mirzani pun mendapat beragam tanggapan dari warganet

"Keren nyai," kata akun @****ro.

"Juragan," ucap akun @*****sn.

"Cus lah biasanya yang diam-diam itu menghanyutkan sih, kalo NM sih gini gitu juga omonganya selalu dibuktiin pemberani bertanggung jawab," tutur akun @******su.

Kontributor : Sakti Chiyarul Umam

Load More