SuaraSurakarta.id - Artis Nikita Mirzani harus menjalani wajib lapor pada setiap pekan karena terjerat kasus UU ITE di Polresta Serang atas aduan Dito Mahendra.
Setelah beberapa kali melakukan wajib lapor, kini Nikita Mirzani mengaku lelah harus bolak-balik Polres dan memilih masuk bui tapi ada syaratnya.
"Jadi aku udah nggak mau wajib lapor lagi," kata Nikita dalam video yang diunggah oleh akun tiktok @fd.infotaiment dikutip pada Senin, (5/9/2022).
"Kalau tangkap aku boleh dengan empat syarat," lanjutnya.
Syarat pertama, Nikita tidak mau ditangkap pada saat subuh karena ia masih istirahat pada waktu itu.
Syarat kedua, ia tidak mau ditangkap di ruang publik seperti di mall, apalagi saat bersama anaknya.
"Ketiga penjarain dulu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda," katanya.
Setelah itu ia siap di masuk bui, dengan syarat ia di masukkan satu sel dengan Dito dan Nindy.
"Kalau sama-sama di dalam penjara kam bebas," ujarnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Jadi Kader Pemuda Pancasila, Publik Riuh Ada yang Bilang Ganti Bekingan
Sontak saja pernyataan Nikita Mirzani pun mendapat beragam tanggapan dari warganet
"Keren nyai," kata akun @****ro.
"Juragan," ucap akun @*****sn.
"Cus lah biasanya yang diam-diam itu menghanyutkan sih, kalo NM sih gini gitu juga omonganya selalu dibuktiin pemberani bertanggung jawab," tutur akun @******su.
Kontributor : Sakti Chiyarul Umam
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru Jumat 12 Desember 2025, Cek Jam Keberangkatan dari Palur!
-
Miris! Kondisi Bangsal Pradonggo Keraton Kasunanan Surakarta sudah Disanggah Puluhan Bambu
-
Gaya PB XIV Hangabehi di Acara 40 Hari Wafatnya PB XIII Jadi Sorotan, Serba Hitam
-
PB XIV Hangabehi Hadiri Acara 40 Hari Meninggalnya PB XIII, Ini Alasan LDA Gelar Acara Siang Hari
-
6 Mesin Cuci LG Terbaik di Promo 12.12 2025