SuaraSurakarta.id - Artis Nikita Mirzani harus menjalani wajib lapor pada setiap pekan karena terjerat kasus UU ITE di Polresta Serang atas aduan Dito Mahendra.
Setelah beberapa kali melakukan wajib lapor, kini Nikita Mirzani mengaku lelah harus bolak-balik Polres dan memilih masuk bui tapi ada syaratnya.
"Jadi aku udah nggak mau wajib lapor lagi," kata Nikita dalam video yang diunggah oleh akun tiktok @fd.infotaiment dikutip pada Senin, (5/9/2022).
"Kalau tangkap aku boleh dengan empat syarat," lanjutnya.
Syarat pertama, Nikita tidak mau ditangkap pada saat subuh karena ia masih istirahat pada waktu itu.
Syarat kedua, ia tidak mau ditangkap di ruang publik seperti di mall, apalagi saat bersama anaknya.
"Ketiga penjarain dulu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda," katanya.
Setelah itu ia siap di masuk bui, dengan syarat ia di masukkan satu sel dengan Dito dan Nindy.
"Kalau sama-sama di dalam penjara kam bebas," ujarnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Jadi Kader Pemuda Pancasila, Publik Riuh Ada yang Bilang Ganti Bekingan
Sontak saja pernyataan Nikita Mirzani pun mendapat beragam tanggapan dari warganet
"Keren nyai," kata akun @****ro.
"Juragan," ucap akun @*****sn.
"Cus lah biasanya yang diam-diam itu menghanyutkan sih, kalo NM sih gini gitu juga omonganya selalu dibuktiin pemberani bertanggung jawab," tutur akun @******su.
Kontributor : Sakti Chiyarul Umam
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya
-
Antisipasi 8,2 Juta Pemudik, Polda DIY Siapkan Puluhan Drone Live Monitoring Urai Simpul Kepadatan
-
Didampingi Pengacara, Rismon Temui Jokowi dan Minta Maaf Langsung
-
7 Fakta Dibalik Kasus Warga Karanganyar Grebek Pria di Rumah Janda yang Berujung Laporan Polisi