SuaraSurakarta.id - Artis Nikita Mirzani harus menjalani wajib lapor pada setiap pekan karena terjerat kasus UU ITE di Polresta Serang atas aduan Dito Mahendra.
Setelah beberapa kali melakukan wajib lapor, kini Nikita Mirzani mengaku lelah harus bolak-balik Polres dan memilih masuk bui tapi ada syaratnya.
"Jadi aku udah nggak mau wajib lapor lagi," kata Nikita dalam video yang diunggah oleh akun tiktok @fd.infotaiment dikutip pada Senin, (5/9/2022).
"Kalau tangkap aku boleh dengan empat syarat," lanjutnya.
Syarat pertama, Nikita tidak mau ditangkap pada saat subuh karena ia masih istirahat pada waktu itu.
Syarat kedua, ia tidak mau ditangkap di ruang publik seperti di mall, apalagi saat bersama anaknya.
"Ketiga penjarain dulu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda," katanya.
Setelah itu ia siap di masuk bui, dengan syarat ia di masukkan satu sel dengan Dito dan Nindy.
"Kalau sama-sama di dalam penjara kam bebas," ujarnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Jadi Kader Pemuda Pancasila, Publik Riuh Ada yang Bilang Ganti Bekingan
Sontak saja pernyataan Nikita Mirzani pun mendapat beragam tanggapan dari warganet
"Keren nyai," kata akun @****ro.
"Juragan," ucap akun @*****sn.
"Cus lah biasanya yang diam-diam itu menghanyutkan sih, kalo NM sih gini gitu juga omonganya selalu dibuktiin pemberani bertanggung jawab," tutur akun @******su.
Kontributor : Sakti Chiyarul Umam
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Pasbata Duga Ada Operasi Giring Opini Negatif dengan Serangan Terstruktur ke Seskab Teddy
-
Kantor dan Gudang Baru JNE di Solo Perkuat Kapabilitas Digital hingga Dorong Pengembangan UMKM
-
Duh! Gara-gara Harga Aspal Naik, Sejumlah Proyek Jalan di Solo Tertunda
-
Viral Dosen UNS Lecehkan Perempuan di Kereta, Sanksi Cuma dapat Teguran Tertulis?
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi