SuaraSurakarta.id - Tak kunjung adanya penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo, Karanganyar membuat Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara Republik Indonesia (LAPAAN RI) Jawa Tengah kembali angkat suara.
Ketua LAPAAN RI Jawa Tengah, Dr BRM Kusumo Putro bahkan menyentil Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Tubagus Gilang dalam sebuah pemberitaan yang menyebut Kejari berhati-hati mengingat bisa berakibat pada gugatan praperadilan.
“Saya rasa ini aneh ya. Karena Kejari sudah mengantongi lebih dari dua alat bukti-bukti juga didapatkan, tinggal penetapan tersangka saja. Kok bisa jaksa itu takut di-praperadilan oleh tersangka, maka tidak akan ada penetapan tersangka,” kata Kusumo kepada awak media, Jumat (2/9/2022).
Menurutnya, memang kehati-hatian diperlukan dalam proses penyelidikan sebuah kasus pidana termasuk dalam mengungkap kasus korupsi.
Baca Juga: Terpidana Korupsi Gedung DPRD Kota Madiun Diamankan, Selama Buron Dua Tahun Mengontrak di Mataram
Namun, lanjut Kusumo, jaksa harus melihat lebih dulu prespektif hukumnya seperti apa. Menurut Kusumo, Kejari Karanganyar sudah memiliki semua 'modal' untuk mengungkap kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo, termasuk penetapan tersangka.
"Kalau jaksa sebelum menetapkan tersangka sudah takut dipraperadilan oleh tersangka, ini kan aneh dan lucu. Padahal jika terjadi praperadilan, itu adalah bagian dari risiko penegakan hukum,” tegasnya.
Sosok yang juga pengacara kondang asal Solo itu tak menampik jika penyelesaian kasus dugaan korupsi Bumdes yang ditangani Kejari Karanganyar ini berjalan lambat seperti keong, karena hingga kini belum diumumkan siapa tersangkanya.
“Seperti keong, lamban. Karena kasus ini sudah bergulir lebih dari 9 bulan, tetapi hingga saat ini belum ditetapkan tersangka satu pun. Saya ingin melihat kinerja Kajari Karanganyar yang baru dalam rangka penegakan hukum kasus tindak pidana korupsi di Karanganyar,” ucapnya.
Kusumo menanti setelah pemeriksaan dua saksi terakhir, apakah Kejari Karanganyar akan menetapkan tersangka atau tidak.
Baca Juga: Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Pasaman Barat Balikkan Uang Gratifikasi Rp 100 Juta
“Akan kita lihat nanti, setelah pemeriksaan dua saksi terakhir ini, apakah Kejari Karanganyar berani menetapkan tersangka. Ketika tidak berani menetapkan tersangka, ini justru menjadi pertanyaan. Ada apa Kejari Karanganyar,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Joko Anwar: Ada Guru Diajak Korupsi Kepala Sekolahnya
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Ditahan Kasus Korupsi, Begini Siasat Licik RG Bobol Bank BNI Selama 2 Tahun
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita
-
Dijamin Ngakak! Angkat Kehidupan Kota Solo, Film Komedi 'Cocote Tonggo' Akhirnya Tayang