SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan perlu adanya payung hukum mengenai perdagangan daging anjing.
Nantinya payung hukum, seperti peraturan daerah (Perda) itu untuk mengatur pelarangan praktik penjualan dan pemotongan daging anjing di Kota Solo.
"Perlu ada payung hukum untuk menaungi masalah itu, perda. Ini masih perlu melakukan diskusi lagi dengan DPRD," kata Gibran, Kamis (1/9/2022).
Nantinya pedagang daging anjing akan ada pembinaan jika perda sudah ada. Mungkin pedagang akan dialihkan berjualan ke daging- daging lain yang layak konsumsi.
Baca Juga: Cepet Banget! Lapor Helm Hilang, Gibran Langsung Minta Nomer HP Untuk Ganti
"Pastinya ada pembinaan pedagang. Yang jelas ini sesuai instruksi dari pak Gubernur. Mungkin nanti bisa mencontoh daerah lain yang mungkin sudah mendahului kita untuk pelarangannya," tandas dia.
Tidak hanya pembinaan, tapi juga pendampingan kepada para pedagang. Karena setelah mereka beralih jualan selain daging anjing pasti akan mencari pasar atau pembeli baru.
"Kita akan melakukan pendampingan juga. Karena tidak mudah ini, harus babat alas mencari pasar baru, mencari customer baru," ungkapnya.
Menurutnya, instruksi dari Gubernur untuk masalah konsumsi dan perdagangan daging anjing sudah jelas.
"Kita akan mengikuti instruksi Gubernur soal itu. Kita jalankan saja," kata dia.
Adanya rumah jagal anjing di Solo yang membuang limbah anjing berupa darah atau organ tubuh ke sungai sangat disayangkan.
Berita Terkait
-
Viral Promosi Es Krim Gratis di Yogya Syaratnya IPK 2.3, Netizen Ramai Tandai Wapres
-
Nilai dari Rakyat 'Hampir Cukup' untuk Prabowo-Gibran, Tapi Isu Korupsi Jadi Sorotan Utama!
-
Ditanya Soal CASN Diundur, Jawaban Nyeleneh Gibran Bikin Geleng-Geleng, Publik: Rp 73 Triliun dapatnya Cuma Gini
-
Gibran Pilih Naik Tangga Dan Imbau Pasien Puskesmas Naik Lift, Netizen: Wapres yang Bersahaja
-
Setelah Asam Sulfat, Momen Gibran Bahas Gizi MBG Pakai Istilah Gramasi Bikin Geleng-geleng: Mending Diem
Tag
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
Polda Jateng Bongkar Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Karanganyar
-
Kabar Gembira Lur! Pemkot Solo dan Kedubes India Siapkan Beasiswa S1 dan S2
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Geger Muncul Wisata 'Jeglongan Sewu' di Sukoharjo, Warga: Selamat Datang!