SuaraSurakarta.id - Pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak mengaku prihatin dengan kondisi penegakkan hukum di era Presiden Jokowi.
Menurut pengacara yang sedang fokus menuntaskan kematian Brigadir J ini menilai bahwa Indonesia bukan lagi negara hukum.
"Ini bukan negara hukum lagi, sudah negara otoriter. Negara kekuasaan," kata Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari akun twitter @BosTemlen pada Jumat (26/8/2022).
Ia kembali menegaskan kalau penegakkan hukum di era Presiden Jokowi lebih para ketimbang presiden sebelumnya.
"Rusak sudah hukum ini, pokoknya di tangan Pemerintahan Jokowi hukum paling rusak," bebernya.
Sebenarnya Kamaruddin Simanjuntak telah mengingatkan Presiden Jokowi untuk lebih mencerdaskan SDM Indonesia ketimbang fokus membangun infrastruktur.
"Saya selalu bilang kepada Jokowi, sudahlah jangan bangun infrastruktur mulu. Bangunlah sdmnya," kata Kamaruddin Simanjuntak.
"Karena percuma bangun infrastruktur, nanti dirusak pula oleh sdmnya," tandasnya.
Unggahan akun itu sontak saja mendapat reaksi dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang pro kontra dengan pernyataan Kamaruddin Simanjuntak tersebut.
"Statementnya beliau Mantap. Sependapat, semoga beliau diberikan umur panjang untuk mengawal NKRI menuju adil dan makmur. Semoga juga muncul Bapak Kamaruddin-Kamaruddin lainnya," kata akun @bronson**.
"Pembangunan infrastruktur silahkan jalan terus tetapi penegakan hukum harus digalakkan juga dong @jokowi @ListyoSigitP @DlVHUMASPOLRI," imbuh akun @fajaralam**.
"Ini orang ko makin gak tahu diri, kasus yang dia bela saat ini mungkin bisa tidak terbuka kalau gak ada peran pemerintah pusat," sahut akun @Brata**.
"Kali ini saya gak setuju dengan pernyataan pak Kamarudin. Sebab bapak Presiden tidak intervensi apalagi yang mengatur hukum. Hukum bukan ditangan presiden. Jadi statemen tersebut sangat tendensius dan tidak tepat," tutur akun @magna**.
"Penegakan hukum kan bukan ranah Jokowi? Ranahnya di kepolisian, kejaksaan, kehakiman. Dan presiden gak bisa intervensi. Ini pengacara paham gak kedudukan eksekutif, legislatif, yudukatif," timpal akun @Andy**.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Potensi Memanas, Kawat Berduri Terpasang di Pagar Keraton Solo Jelang Kirab Pusaka Malam 1 Suro
-
Tiga Pekerja Kandang Ayam di Gladagsari Diduga Keracunan Gas Briket, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Viral di Medsos, Terduga Pelaku Aksi Pocong di Jebres Diamankan Polresta Solo
-
Duh! 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi Gara-gara Dana Tak Cair
-
Potensi Bentrokan, Kubu PB XIV Purboyo Minta Tak Ada Acara Tandingan Kirab Pusaka Malam 1 Suro