SuaraSurakarta.id - Pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak mengaku prihatin dengan kondisi penegakkan hukum di era Presiden Jokowi.
Menurut pengacara yang sedang fokus menuntaskan kematian Brigadir J ini menilai bahwa Indonesia bukan lagi negara hukum.
"Ini bukan negara hukum lagi, sudah negara otoriter. Negara kekuasaan," kata Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari akun twitter @BosTemlen pada Jumat (26/8/2022).
Ia kembali menegaskan kalau penegakkan hukum di era Presiden Jokowi lebih para ketimbang presiden sebelumnya.
"Rusak sudah hukum ini, pokoknya di tangan Pemerintahan Jokowi hukum paling rusak," bebernya.
Sebenarnya Kamaruddin Simanjuntak telah mengingatkan Presiden Jokowi untuk lebih mencerdaskan SDM Indonesia ketimbang fokus membangun infrastruktur.
"Saya selalu bilang kepada Jokowi, sudahlah jangan bangun infrastruktur mulu. Bangunlah sdmnya," kata Kamaruddin Simanjuntak.
"Karena percuma bangun infrastruktur, nanti dirusak pula oleh sdmnya," tandasnya.
Unggahan akun itu sontak saja mendapat reaksi dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang pro kontra dengan pernyataan Kamaruddin Simanjuntak tersebut.
"Statementnya beliau Mantap. Sependapat, semoga beliau diberikan umur panjang untuk mengawal NKRI menuju adil dan makmur. Semoga juga muncul Bapak Kamaruddin-Kamaruddin lainnya," kata akun @bronson**.
"Pembangunan infrastruktur silahkan jalan terus tetapi penegakan hukum harus digalakkan juga dong @jokowi @ListyoSigitP @DlVHUMASPOLRI," imbuh akun @fajaralam**.
"Ini orang ko makin gak tahu diri, kasus yang dia bela saat ini mungkin bisa tidak terbuka kalau gak ada peran pemerintah pusat," sahut akun @Brata**.
"Kali ini saya gak setuju dengan pernyataan pak Kamarudin. Sebab bapak Presiden tidak intervensi apalagi yang mengatur hukum. Hukum bukan ditangan presiden. Jadi statemen tersebut sangat tendensius dan tidak tepat," tutur akun @magna**.
"Penegakan hukum kan bukan ranah Jokowi? Ranahnya di kepolisian, kejaksaan, kehakiman. Dan presiden gak bisa intervensi. Ini pengacara paham gak kedudukan eksekutif, legislatif, yudukatif," timpal akun @Andy**.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Ajak Kelompok Tani di Jawa Barat Tanam 24.000 Mangrove
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Air Makin Langka, Warga Sukoharjo Terpaksa Mandi Sehari Sekali demi Berhemat