SuaraSurakarta.id - Pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak mengaku prihatin dengan kondisi penegakkan hukum di era Presiden Jokowi.
Menurut pengacara yang sedang fokus menuntaskan kematian Brigadir J ini menilai bahwa Indonesia bukan lagi negara hukum.
"Ini bukan negara hukum lagi, sudah negara otoriter. Negara kekuasaan," kata Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari akun twitter @BosTemlen pada Jumat (26/8/2022).
Ia kembali menegaskan kalau penegakkan hukum di era Presiden Jokowi lebih para ketimbang presiden sebelumnya.
"Rusak sudah hukum ini, pokoknya di tangan Pemerintahan Jokowi hukum paling rusak," bebernya.
Sebenarnya Kamaruddin Simanjuntak telah mengingatkan Presiden Jokowi untuk lebih mencerdaskan SDM Indonesia ketimbang fokus membangun infrastruktur.
"Saya selalu bilang kepada Jokowi, sudahlah jangan bangun infrastruktur mulu. Bangunlah sdmnya," kata Kamaruddin Simanjuntak.
"Karena percuma bangun infrastruktur, nanti dirusak pula oleh sdmnya," tandasnya.
Unggahan akun itu sontak saja mendapat reaksi dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang pro kontra dengan pernyataan Kamaruddin Simanjuntak tersebut.
"Statementnya beliau Mantap. Sependapat, semoga beliau diberikan umur panjang untuk mengawal NKRI menuju adil dan makmur. Semoga juga muncul Bapak Kamaruddin-Kamaruddin lainnya," kata akun @bronson**.
"Pembangunan infrastruktur silahkan jalan terus tetapi penegakan hukum harus digalakkan juga dong @jokowi @ListyoSigitP @DlVHUMASPOLRI," imbuh akun @fajaralam**.
"Ini orang ko makin gak tahu diri, kasus yang dia bela saat ini mungkin bisa tidak terbuka kalau gak ada peran pemerintah pusat," sahut akun @Brata**.
"Kali ini saya gak setuju dengan pernyataan pak Kamarudin. Sebab bapak Presiden tidak intervensi apalagi yang mengatur hukum. Hukum bukan ditangan presiden. Jadi statemen tersebut sangat tendensius dan tidak tepat," tutur akun @magna**.
"Penegakan hukum kan bukan ranah Jokowi? Ranahnya di kepolisian, kejaksaan, kehakiman. Dan presiden gak bisa intervensi. Ini pengacara paham gak kedudukan eksekutif, legislatif, yudukatif," timpal akun @Andy**.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
7 Fakta Dibalik Kasus Warga Karanganyar Grebek Pria di Rumah Janda yang Berujung Laporan Polisi
-
Kapolresta Solo: Safe House 110 Percepat Respon Laporan Tindak Pidana
-
Rekomendasi Mobil Diesel Bekas di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Mudik Nyaman dan Irit!
-
Jokowi Ditantang Ucapkan Sumpah Pemutus oleh Penggugat di Sidang CLS Ijazah
-
Kontroversi Malam Selikuran: Dua Kubu Keraton Solo Gelar Kirab Berbeda, Siapa yang Benar?