SuaraSurakarta.id - Pfizer mengumumkan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization (EUA)) untuk Nirmatrelvir 150mg/Ritonavir 100mg Tablet Salut Selaput.
Tablet antivirus Pfizer tersebut diindikasikan untuk penanganan COVID-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan serta mengalami peningkatan risiko perburukan COVID-19 yang menjadi lebih berat.
Obat ini terdiri dari nirmatrelvir, yaitu penghambat protease 3CL (lebih dikenal dengan Protease Utama atau Mpro) yang secara khusus dikembangkan di laboratorium Pfizer untuk melawan SARS-CoV-2.
Pengobatan oral harus dilakukan dalam lima hari pertama dari munculnya gejala infeksi dan setelah hasil positif dari tes virus SARS-CoV-2.
Country Manager PT Pfizer Indonesia Nora T. Siagian mengatakan bahwa persetujuan untuk penggunaan obat ini di Indonesia merupakan tonggak penting dalam perjuangan melawan COVID-19.
"Terobosan ini diharapkan membuka jalan bagi penggunaan antivirus oral Pfizer, di mana pada saat yang sama perusahaan kami juga berusaha mengatasi ancaman COVID-19 varian baru," kata Nora, dikutip dari ANTARA Kamis (25/8/2022).
Meskipun vaksinasi tetap menjadi cara yang efektif untuk membantu mencegah COVID-19, Nora mengatakan terapi oral ini memberikan garis pertahanan penting, yaitu untuk mengurangi jumlah rawat inap dan membantu menyelamatkan nyawa.
"Mengurangi jumlah rawat inap dapat mengurangi biaya medis yang terkait dengan perawatan COVID-19 dan membantu meringankan beban yang dihadapi oleh anggota masyarakat yang berada di garis depan pandemi," ujarnya.
Pfizer mengatakan pihaknya berkomitmen dalam mengupayakan akses yang adil terkait pengobatan oral COVID-19 untuk pasien berisiko tinggi yang membutuhkan, dengan tujuan memberikan terapi oral yang aman dan efektif sesegera mungkin dan dengan harga yang terjangkau.
Baca Juga: Jadi Yang Tertinggi, Pemkot Sebut Keterisian BOR Di Jakarta Barat Capai 33,39 Persen
Jika diizinkan atau disetujui penggunaannya selama pandemi, Pfizer akan menawarkan terapi oral melalui pendekatan penetapan harga berjenjang berdasarkan tingkat pendapatan setiap negara untuk mempromosikan kesetaraan akses di seluruh dunia di mana negara berpenghasilan tinggi akan membayar lebih tinggi dari negara berpenghasilan rendah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Ahmad Luthfi Percepat Recovery dan Bangun Sarpras Darurat Pascakebakaran Pasar Wonogiri
-
13 Siswa SMP di Klaten Diduga Keracunan Usai Menyantap Menu MBG, Alami Mual dan Muntah
-
Karanganyar Heboh! Puluhan Siswa SD dan SMP Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
-
Jelang Pengumuman Ketua DPD PDIP Jateng, Muncul Spanduk Dukungan ke FX Rudy, Fix Terpilih?
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP