SuaraSurakarta.id - APAR atau Alat Pemadam Api Ringan sering tersedia di gedung-gedung. Bakan banyak kediaman pribadi kini menyiagakan APAR sebagai upaya pencegahan kebakaran. Apa saja jenis-jenis APAR? Simak penjelasan berikut ini.
APAR merupakan kependekan dari Alat Pemadam Api Ringan. APAR termasuk dalam perangkat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Perlu juga ketahui jika APAR ini merupakan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi.
APAR ini berisi bahan kimia kering. Hanya saja umumnya digunakan nitrogen. Lalu ada juga alat pemadam air dan busa biasanya menggunakan udara.
Alat pemadam api bertekanan di dalam adalah jenis yang paling umum.
Cara menggunakan APAR sangat mudah. Anda perlu cabut pin pengaman yang terletak di atas valve alat pemadam.
Lalu pegang selang tabung pemadam api pada ujung selang pemadam tersebut.
Setelah itu tekan tuas alat pemadam api sampai full.
Terakhir arahkan alat pemadam kebakaran pada yang telah ditekan full ke titik api.
Baca Juga: Sebuah Pabrik Terbakar di Cilincing, Petugas Kerahkan Robot Pemadam Buat Jinakkan Api
Berikut ini jenis-jenis APAR seperti dikutip dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Banda Aceh:
1. Alat Pemadam Api (APAR) Air / Water
APAR Jenis Air ini merupakan jenis APAR yang paling Ekonomis dan cocok untuk memadamkan api yang dikarenakan oleh bahan-bahan padat non-logam seperti Kertas, Kain, Karet, Plastik dan lain sebagainya (Kebakaran Kelas A).
2. Alat Pemadam Api (APAR) Busa / Foam (AFFF)
Foam AFFF (Aqueous Film Forming Foam) adalah berbasis air dan sering mengandung surfaktan berbasis hidrokarbon seperti sulfat sodium alkyl, fluoro surfactant seperti: fluorotelomers, asam perfluorooktanoat (PFOA), asam perfluorooktanasulfonat (PFOS).
3. Alat Pemadam Api (APAR) Serbuk Kimia
Berita Terkait
-
Jadi Terdakwa Korupsi, Eks Wamenaker Noel: Boro-boro Nerima, Singkatan K3 Saja Saya Tidak Tahu
-
Eks Wamenaker Noel Sebut Bandit Tengah Bidik Menkeu Purbaya
-
Bikin Heboh di Sidang Tipikor, Eks Wamenaker Noel Minta Hukuman Mati
-
Senyum Immanuel Ebenezer Saat Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor
-
Di Sidang Tipikor, Immanuel Ebenezer Bacakan Surat dari Anak: Ini yang Menguatkan Saya!
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Dana Hibah Keraton Solo Masih Ditahan Wali Kota, DPRD: Masyarakat Berhak Audit!
-
Kebutuhan Keraton Solo Selama 1 Tahun Capai Rp20 Miliar, Kubu Purboyo Sebut Masih Sering Nombok
-
4 MPV Bekas Ini Tawarkan Kemewahan dan Kenyamanan Setara Mobil Baru, Harga Cuma Sepertiga!
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 Halaman 185190 Bab 6 Kurikulum Merdeka
-
Kenang Ki Anom Suroto, Respati Ardi Branding Kota Solo dengan Karya Jingle 'Solo Berseri'