SuaraSurakarta.id - Berkas kasus penganiayaan saat pesta pernikahan di Gedung Ar-Raudhah Solo, Februari silam dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta.
Berkas dengan tersangka wanita berinisial CH (60) dengan korban Z (59) telah lengkap di tangan penyidik Satreskrim Polresta Solo atau P21 dan masuk ke tahap kedua, Rabu (24/8/2022).
"Benar, hari ini sudah masuk tahap dua yakni pelimpahan berkas ke Kejari Surakarta," kata pengacara korban, Nurcholis kepada awak media.
Nurcholis pun kembali mendesak kepada pihak Kejari Surakarta untuk langsung menahan tersangka. Apalagi, lanujut dia, tersangka CH sudah berada di Kejari Surakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Kasus Siswa Tewas akibat Ditendang, Polres Jember masih Lakukan Pendalaman usai Olah TKP
"Saya kira seharusnya langsung ditahan ya. Apalagi tersangka kan berdomisili di Jakarta. Jika ditahan akan mempercepat proses persidangan," tuturnya.
Selain itu, fakta sebelumnya jika tersangka CH dua kali mangkir dalam pemanggilan menjadi alasan tambahan dirinya mendesak Kejari Surakarta untuk menahan tersangka.
"Jadi proses hukum selanjutnya (persidangan) tidak terhambat. Apalagi sesuai ketentuan hukum kan memang pihak yang berwenang bisa menahan tersangka," tegasnya.
Sebelumnya, kasus penganiayaan mencuat setelah korban Z (59) yang merupakan pedagang melaporkan si pengusaha Ch (60) karena tak ada itikad baik.
Saat itu, korban dan pelaku sama-sama mendatangi resepsi pernikan di Gedung Ar-Raudha Solo pada Februari 2022.
Baca Juga: Tersangka Penganiayaan Dua Kali Mangkir Pemeriksaaan, Polisi Diminta Lakukan Penjemputan Paksa
Saat acara pesta pernikahan berlangsung, Ch tiba-tiba melakukan tindak kekerasan kepada Z di panggung mempelai untuk memberikan selamat dan bersalaman dengan pengantin. Namun nahas karena mengindari, Z justru dikejar oleh Ch.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
MilkLife Soccer Challenge Solo: SD Djamaatul Ichwan dan SD Al Azhar Syifa Budi Juara
-
Berdayakan Masyarakat Peternak Disabilitas, Kandang Merah Putih Bisa Tingkatkan Produksi
-
Lumbung Ternak Jateng Makin Mantap, Ahmad Luthfi Soroti Gebyar Kontes Sapi di Boyolali
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
-
Ada Satu Balita, Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tawangmangu