SuaraSurakarta.id - Berkas kasus penganiayaan saat pesta pernikahan di Gedung Ar-Raudhah Solo, Februari silam dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta.
Berkas dengan tersangka wanita berinisial CH (60) dengan korban Z (59) telah lengkap di tangan penyidik Satreskrim Polresta Solo atau P21 dan masuk ke tahap kedua, Rabu (24/8/2022).
"Benar, hari ini sudah masuk tahap dua yakni pelimpahan berkas ke Kejari Surakarta," kata pengacara korban, Nurcholis kepada awak media.
Nurcholis pun kembali mendesak kepada pihak Kejari Surakarta untuk langsung menahan tersangka. Apalagi, lanujut dia, tersangka CH sudah berada di Kejari Surakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Kasus Siswa Tewas akibat Ditendang, Polres Jember masih Lakukan Pendalaman usai Olah TKP
"Saya kira seharusnya langsung ditahan ya. Apalagi tersangka kan berdomisili di Jakarta. Jika ditahan akan mempercepat proses persidangan," tuturnya.
Selain itu, fakta sebelumnya jika tersangka CH dua kali mangkir dalam pemanggilan menjadi alasan tambahan dirinya mendesak Kejari Surakarta untuk menahan tersangka.
"Jadi proses hukum selanjutnya (persidangan) tidak terhambat. Apalagi sesuai ketentuan hukum kan memang pihak yang berwenang bisa menahan tersangka," tegasnya.
Sebelumnya, kasus penganiayaan mencuat setelah korban Z (59) yang merupakan pedagang melaporkan si pengusaha Ch (60) karena tak ada itikad baik.
Saat itu, korban dan pelaku sama-sama mendatangi resepsi pernikan di Gedung Ar-Raudha Solo pada Februari 2022.
Baca Juga: Tersangka Penganiayaan Dua Kali Mangkir Pemeriksaaan, Polisi Diminta Lakukan Penjemputan Paksa
Saat acara pesta pernikahan berlangsung, Ch tiba-tiba melakukan tindak kekerasan kepada Z di panggung mempelai untuk memberikan selamat dan bersalaman dengan pengantin. Namun nahas karena mengindari, Z justru dikejar oleh Ch.
Berita Terkait
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung
-
Samson Tewas Dianiaya, Ini Alasan Para Tersangka Tak Ditahan Polisi
-
Enggak Dikasih Minuman Kaleng untuk Oplos Miras, Pria di Ciledug Tega Sabet Pemilik Warung dengan Parang
-
Tegur Tetangga karena Iparnya Sakit, Pria di Kelapa Gading Jakut Malah Dianiaya Pakai Cangkul
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
Solo Tertibkan Parkir Liar, 6 Mobil Kena Tindak Tegas di Pasar Gede
-
Pasca-Lebaran 2025, Ekonomi RI Diprediksi Pulih Berkat Stabilitas Harga Pangan
-
Bantolo, Tirto, Maruto: Nama Indah untuk 3 Bayi Harimau Benggala di Solo Safari
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Momen Gibran Bagi-bagi THR ke Anak-anak di Rumah Jokowi, Warga Datang dari Malang