SuaraSurakarta.id - Berkas kasus penganiayaan saat pesta pernikahan di Gedung Ar-Raudhah Solo, Februari silam dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta.
Berkas dengan tersangka wanita berinisial CH (60) dengan korban Z (59) telah lengkap di tangan penyidik Satreskrim Polresta Solo atau P21 dan masuk ke tahap kedua, Rabu (24/8/2022).
"Benar, hari ini sudah masuk tahap dua yakni pelimpahan berkas ke Kejari Surakarta," kata pengacara korban, Nurcholis kepada awak media.
Nurcholis pun kembali mendesak kepada pihak Kejari Surakarta untuk langsung menahan tersangka. Apalagi, lanujut dia, tersangka CH sudah berada di Kejari Surakarta untuk menjalani pemeriksaan.
"Saya kira seharusnya langsung ditahan ya. Apalagi tersangka kan berdomisili di Jakarta. Jika ditahan akan mempercepat proses persidangan," tuturnya.
Selain itu, fakta sebelumnya jika tersangka CH dua kali mangkir dalam pemanggilan menjadi alasan tambahan dirinya mendesak Kejari Surakarta untuk menahan tersangka.
"Jadi proses hukum selanjutnya (persidangan) tidak terhambat. Apalagi sesuai ketentuan hukum kan memang pihak yang berwenang bisa menahan tersangka," tegasnya.
Sebelumnya, kasus penganiayaan mencuat setelah korban Z (59) yang merupakan pedagang melaporkan si pengusaha Ch (60) karena tak ada itikad baik.
Saat itu, korban dan pelaku sama-sama mendatangi resepsi pernikan di Gedung Ar-Raudha Solo pada Februari 2022.
Baca Juga: Kasus Siswa Tewas akibat Ditendang, Polres Jember masih Lakukan Pendalaman usai Olah TKP
Saat acara pesta pernikahan berlangsung, Ch tiba-tiba melakukan tindak kekerasan kepada Z di panggung mempelai untuk memberikan selamat dan bersalaman dengan pengantin. Namun nahas karena mengindari, Z justru dikejar oleh Ch.
Singkat cerita, pelaku Ch langsung melakukan memukul dengan tangan kosong hinga berkali-kali menjambak rambut korban di muka umum. Korban pun tak berdaya hingga akhirnya dilerai oleh tamu lain.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di wajah, kepala, dan leher hingga rambut yang teracak-acak. Bahkan trauma karena terjadinya penganiayaan secara membabi buta dilakukan di muka umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Aksi Nekat Maling di Kadipiro Gagal Total, Tim Sparta Polresta Solo Amankan Terduga Pelaku
-
Solo Disebut Urutan Kedua Kasus HIV/AIDS di Jateng, Ini Respon Respati Ardi
-
Tim Gabungan Polresta Solo Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Jelang Libur Panjang
-
Daya Beli Masyarakat Ambyar, Penjualan Hewan Kurban di Kota Solo Turun 20 Persen
-
Marak Teror Pocong Viral di Media Sosial, Polresta Solo Imbau Warga Tetap Waspada