SuaraSurakarta.id - Mempunyai banyak kendaraan bermotor, itu artinya Anda harus siap bayar pajak lebih karena pajak progresif. Pajak progresif adalah tarif pemungutan pajak dengan persentase yang naik dengan semakin besarnya jumlah yang digunakan sebagai dasar pengenaan pajak.
Anda bisa mengira-ngira sendiri jumlah pajak yang perlu Anda bayarkan jika mempunyai motor atau mobil kedua, ketiga, keempat dan seterusnya.
Cara menghitung pajak progresif terbilang mudah.
Dikutip dari AyoPajak, Anda perlu memperharikan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
Dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 juga diatur mengenai peraturan tarif pajak progresif yang dikenakan bagi kendaraan bermotor. Itu tertuang dalam pasal 6.
Berikut ini isinya:
- Kepemilikan kendaraan bermotor yang pertama akan dikenai biaya paling rendah 1% dan paling tinggi 2 persen.
- Kepemilikan kendaraan bermotor yang kedua, ketiga, dan yang seterusnya akan dibebankan tarif terendah 2 persen dan tarif terbesar 10 persen.
Aturan persentase di Jakarta:
Baca Juga: Daftar Pajak Toyota Fortuner Keluaran dari Tahun 2017 Hingga 2022
- Kendaraan pertama: 2 persen
- Kendaraan kedua: 2,5 persen
- Kendaraan ketiga: 3 persen
- Kendaraan Keempat dan seterusnya: akan naik 0,5 persen
Begitulah cara menghitung pajak progresif.
Berita Terkait
-
Investor Asing di Mata Menkeu Purbaya: Dia Tidak Akan Bangun Negara Kita!
-
Sahroni Curhat Kolor dan Foto Keluarga Dijarah, Senggol soal Pajak: Tuh Orang Boro-boro Bayar!
-
3 Fakta Pengungkapan TPPU PT UP: Sembunyikan Aset di Singapura, Rugikan Negara Rp317 M
-
Dikejar Sampai Singapura, Aset Rp58,2 M Milik Pengemplang Pajak Disita
-
Terpopuler: Tim Indonesia Keok di Physical: Asia, Mobil Keluarga dengan Pajak Paling Ringan di 2025
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Disebut Non Halal, Pemilik Bakso Remaja Solo Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Beredar Kabar Bakso Remaja di Solo Diduga Gunakan Bahan Non Halal
-
Persis Solo Tumbang Lawan Persebaya, Peter De Roo Ngeluh Soal Ini
-
Soal Penerus PB XIII, Ini Komentar Keluarga Keraton Solo
-
Dibuka untuk Umum, Ini Momen Ratusan Siswa Melayat PB XIII di Keraton Solo