SuaraSurakarta.id - Kasus munculnya gerakan membeli beras Sukoharjo yang digulirkan Pemkab Sukoharjo untuk kalangan aparatur sipil negara (ASN) di Sukoharjo mendapat kritikan tajam.
Ketua LSM Lambaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara Republik Indonesia (LAPAAN RI) Jawa Tengah, BRM Kusumo Putro bahkan menyebut gerakan tersebut masuk dalam tindakan pemaksaaan dan arogan.
"Ini sebuah tindakan yang menurut saya tidak etis dan menciderai dunia pendidikan. Karena lembaga pendidikan, tugas mereka adalah mendidik, mencerdaskan anak bangsa, bukan berjualan beras. Itu memang bukan tugasnya,” kata Kusumo, Selasa (23/8/2022).
Dia memaparkan, gerakan tersebut juga memunculkan potensi monopoli dagang dan cenderung memberatkan bagi ASN golongan rendah, bahkan berpotensi mematikan sumber pendapatan pedagang kecil.
Pihaknya mendapatkan temuan ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten mendapatkan surat edaran imbauan membeli beras.
Dalam surat edaran tersebut gaji ASN akan dipotong per tanggal satu setiap bulannya terkait pembelian beras itu.
“ASN akan dipotong gaji setiap tanggal 1, harga beras pun sudah ditentukan. Setiap kilogramnya dihitung dengan harga Rp11.000/kilogram untuk beras premium. ASN juga tidak diperbolehkan memilih jenis beras,” jelasnya.
Selain itu, Kusumo juga menyoroti perihal penunjukan salah satu CV yang terlihat seperti monopoli dagang.
Karena menurutnya amanat undang-undang mengatakan pemerintah tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya. Sementara hal tersebut kata dia merupakan bisnis kepada semua tenaga guru.
Baca Juga: Komisi IV Minta Pemerintah Siapkan Alternatif Pangan Selain Beras
“Saya meminta kepada siapapun yang terlibat di sini jika tetap dilaksanakan maka kami akan melaporkan untuk dilakukan pengusutan. Terkesan ada monopoli karena menunjuk salah satu CV,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kusumo mengkritisi bahwa program tersebut justru akan mematikan perputaran keuangan di masyarakat. Mengingat beberapa pedagang kecil atau warung kelontong tak lagi bisa menjadi jujukan pembelian beras para ASN.
Terpisah, Sekretariat Daerah, Widodo membenarkan adanya informasi tersebut. Meski demikian dia mengatakan hal itu hanya merupakan sebuah imbauan dan tidak ada pelanggaran di dalamnya.
“Tidak ada pelanggaran, sifatnya itu hanya imbauan kepada ASN karena kan untuk memperomosikan beras di Sukoharjo agar terangkat. Agar tidak diambil dari daerah lain untuk campuran,” paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
5 Fakta Tragedi Sate Maut Boyolali, Seret Sang Menantu Pecandu Judi Online
-
Misteri 'Sate Maut' Boyolali: Mulut Membiru, Polisi Bongkar Makam Aminah Buru Jejak Racun Sianida
-
Mengenal Inesial F Umpan Cantik Pemikat Warga Amerika hingga Gasak Uang Rp41 Miliar
-
Kedok Pig Butchering Sukoharjo: Ini 5 Fakta Menarik Sindikat Kripto yang Kuras Rp41 Miliar Warga AS
-
Markas Pig Butchering Sukoharjo Digulung: 11 WNA Jadi Tersangka, Kuras Rp41,1 Miliar Milik Warga US