SuaraSurakarta.id - Kasus munculnya gerakan membeli beras Sukoharjo yang digulirkan Pemkab Sukoharjo untuk kalangan aparatur sipil negara (ASN) di Sukoharjo mendapat kritikan tajam.
Ketua LSM Lambaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara Republik Indonesia (LAPAAN RI) Jawa Tengah, BRM Kusumo Putro bahkan menyebut gerakan tersebut masuk dalam tindakan pemaksaaan dan arogan.
"Ini sebuah tindakan yang menurut saya tidak etis dan menciderai dunia pendidikan. Karena lembaga pendidikan, tugas mereka adalah mendidik, mencerdaskan anak bangsa, bukan berjualan beras. Itu memang bukan tugasnya,” kata Kusumo, Selasa (23/8/2022).
Dia memaparkan, gerakan tersebut juga memunculkan potensi monopoli dagang dan cenderung memberatkan bagi ASN golongan rendah, bahkan berpotensi mematikan sumber pendapatan pedagang kecil.
Pihaknya mendapatkan temuan ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten mendapatkan surat edaran imbauan membeli beras.
Dalam surat edaran tersebut gaji ASN akan dipotong per tanggal satu setiap bulannya terkait pembelian beras itu.
“ASN akan dipotong gaji setiap tanggal 1, harga beras pun sudah ditentukan. Setiap kilogramnya dihitung dengan harga Rp11.000/kilogram untuk beras premium. ASN juga tidak diperbolehkan memilih jenis beras,” jelasnya.
Selain itu, Kusumo juga menyoroti perihal penunjukan salah satu CV yang terlihat seperti monopoli dagang.
Karena menurutnya amanat undang-undang mengatakan pemerintah tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya. Sementara hal tersebut kata dia merupakan bisnis kepada semua tenaga guru.
Baca Juga: Komisi IV Minta Pemerintah Siapkan Alternatif Pangan Selain Beras
“Saya meminta kepada siapapun yang terlibat di sini jika tetap dilaksanakan maka kami akan melaporkan untuk dilakukan pengusutan. Terkesan ada monopoli karena menunjuk salah satu CV,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kusumo mengkritisi bahwa program tersebut justru akan mematikan perputaran keuangan di masyarakat. Mengingat beberapa pedagang kecil atau warung kelontong tak lagi bisa menjadi jujukan pembelian beras para ASN.
Terpisah, Sekretariat Daerah, Widodo membenarkan adanya informasi tersebut. Meski demikian dia mengatakan hal itu hanya merupakan sebuah imbauan dan tidak ada pelanggaran di dalamnya.
“Tidak ada pelanggaran, sifatnya itu hanya imbauan kepada ASN karena kan untuk memperomosikan beras di Sukoharjo agar terangkat. Agar tidak diambil dari daerah lain untuk campuran,” paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu