SuaraSurakarta.id - Beredar unggahan video curhatan seorang pria yang mengaku ditolak SPBU saat bertransaki menggunakan uang baru.
Curhatan pria tersebut berhasil diketahui dari unggahan video di akun TikTok @sis130417gmail.com.
"Kejadian hari Sabtu jam 13.45 tadi di Pertamina jalan pagar alam Kedaton, Bandar Lampung," tulis caption akun tersebut dikutip pada Minggu (21/8/2022).
Dalam video singkat itu terdengar seorang pria tengah curhat mengenai uang baru yang belum bisa digunakan untuk bertransaksi.
Baca Juga: Benarkah Harga BBM Naik? Begini Penjelasan Menko Marves Luhut
"Tolong rekan-rekan semua, ini bila perlu didengarkan pemerintah dan bank Indonesia khususnya," buka pria tersebut.
"Saya membeli minyak memakai baru ini (Rp50ribu) tidak berlaku di Pertamina saat saya membeli minyak di daerah jalan pagar alam," sambungnya.
Pria ini kemudian menyinggung pemerintah khususnya bank Indonesia untuk lebih gencar sosialisasi soal uang baru tersebur.
"Uang ini dinyatakan tidak berlaku, padahal uang ini uang baru. Sekali lagi saya mohon kepada bank Indonesia apakah uang baru ini berlaku atau tidak? Karena saya membeli minyak pakai uang ini malah tidak diterima," ungkapnya.
Sontak saja unggahan video yang ditonton ribuan kali itu langsung dibanjiri berbagai komentar dari warganet.
Baca Juga: Soal Wacana Kenaikan BBM, Wapres Ma'ruf Amin Bilang Begini
"Maklumin aja petugasnya belum tahu. Kan di SPBU ngga boleh main hp," tutur akun @odie**.
"Petugasnya kudet, harusnya langsung ketemu manajernya," kata akun @rsyah**.
"Harus gencar nih sosialisasinya," imbuh akun @hanum**.
"Mungkin dia fokus lihat berita Sambo," celetuk akun @mass**.
"Kalau nggak laku, kasih saya aja om," timpal akun @budihari**.
Sebelumnya, Pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan sebanyak tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) tersebut pada hari ini, 18 Agustus 2022 di Jakarta.
Adapun ketujuh uang tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-77, 17 Agustus 2022.
Uang Tahun Emisi 2022 sendiri terdiri dari pecahan uang Rupiah Kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
-
Pemerintah Berencana Ubah Subsidi BBM Menjadi BLT
-
Berantas Penyalahgunaan BBM hingga Pupuk Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bentuk Subsatgas Gakkum
-
Misteri Terpecahkan: Ini Sebab Kemacetan Lalu Lintas Bikin BBM Motor Terkuras
-
Pakar Energi Sebut Jika Subsidi Energi Diberikan Bentuk Produk Bakal Tak Tepat Sasaran
-
Beli Pertamax Series Bisa Dapat Potongan Rp 300 per Liter, Begini Caranya
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Panwascam Banjarsari Segel 2 Kamar Indekos yang Simpan Beras dari Salah Satu Paslon
-
Longsor Hantam Rumah Warga di Kalikobok Sragen, Begini Kronologinya
-
Rekomendasi dan Tips Mendapatkan Harga Menginap Terbaik di Kota Solo
-
Jokowi, Gibran dan Selvi Ananda Nyoblos di Solo, Tapi Beda TPS, Mana Saja?
-
Solo Tuan Rumah Liga Nusantara 2024/2025, Ini Daftar Peserta dan Jadwalnya