Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Minggu, 21 Agustus 2022 | 07:55 WIB
Tangkapan layar video Curhatan warga yang tak bisa membeli BBM menggunakan uang baru. [Instagram]

"Petugasnya kudet, harusnya langsung ketemu manajernya," kata akun @rsyah**.

"Harus gencar nih sosialisasinya," imbuh akun @hanum**.

"Mungkin dia fokus lihat berita Sambo," celetuk akun @mass**.

"Kalau nggak laku, kasih saya aja om," timpal akun @budihari**.

Baca Juga: Benarkah Harga BBM Naik? Begini Penjelasan Menko Marves Luhut

Sebelumnya, Pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan sebanyak tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) tersebut pada hari ini, 18 Agustus 2022 di Jakarta.

Adapun ketujuh uang tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-77, 17 Agustus 2022.

Uang Tahun Emisi 2022 sendiri terdiri dari pecahan uang Rupiah Kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

Baca Juga: Soal Wacana Kenaikan BBM, Wapres Ma'ruf Amin Bilang Begini

Load More