SuaraSurakarta.id - Kepolisian Resor Kota Bandung bersikap hati-hati dalam menyelidiki kasus dugaan pencabulan terhadap santri yang dilaporkan terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Komisaris Besar Kusworo Wibowo mengatakan masih mencari saksi yang disebut menjadi korban pencabulan berdasarkan laporan dari pelapor.
Dalam laporannya kepada polisi, pelapor menyebut ada 11 orang santri yang diduga menjadi korban pencabulan.
"Sedangkan pelapor itu sendiri adalah bukan sebagai korban. Pelapor juga tidak mengetahui terkait pidananya, (pelapor) mengajukan beberapa nama korban pencabulan," kata Kusworo.
Menurut Kusworo, dari 11 orang santri yang diduga menjadi korban pencabulan seperti disampaikan oleh pelapor, ada delapan orang yang telah dilakukan pemeriksaan. Mereka masih berstatus saksi, bukan korban.
"Kami lakukan pemeriksaan, yang bersangkutan merasa (saksi) tidak pernah mendapat perlakuan cabul dari terlapor," kata Kapolresta.
Untuk itu, tambah Kapolresta, pihaknya masih menyelidiki kebenaran laporan kasus dugaan pencabulan santri tersebut, termasuk memastikan kembali laporan tersebut kepada pihak pelapor.
"Memang belum semua nama-nama itu kami ambil keterangan. Namun demikian, kami terus berupaya dan melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah betul pernah ada dugaan pencabulan yang dilakukan oleh terlapor," kata Kusworo.
Sebelumnya, pimpinan sebuah pondok pesantren di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan telah melakukan dugaan pencabulan terhadap belasan santri.
Aksi pencabulan itu diduga telah terjadi sejak tahun 2015 di pondok pesantren tersebut. Polisi pun telah mendatangi sejumlah korban untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan dugaan pencabulan itu. [Antara]
Berita Terkait
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga
-
Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan
-
Ekonomi Syariah Menguat, Kawasan Terpadu Mulai Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Baru