SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo melakukan penyidikan berkait dugaan jual beli tanah bekas kuburan Cina di kawasan Bong Mojo, RW 23 Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika menjelaskan, penyidikan dilakukan setelah sebelumnya Pemkot Solo secara resmi melaporkan ke kepolisian.
"Langsung penyidikan. Sudah ada laporan resmi beberapa waktu lalu dari dinas terkait," kata Djohan, Rabu (10/8/2022).
Mantan Kasatreskrim Polres Jepara itu memaparkan, pihaknya sudah memeriksa lebih dari lima saksi.
"Kita periksa dari masyarakat sekitar untuk dimintai keterangan, termasuk dari Pemkota Solo juga," tegasnya.
Disinggung mengenai barang bukti yang sudah diamankan, Djohan meminta awak media untuk menunggu perkembangan penyidikan.
"Nanti perkembangan berikutnya langsung ke Pak Kapolres ya. Intinya sudah masuk penyidikan," jelas Djohan.
Sebelumnya, tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yakni bekas kuburan cina yang berada di kawasan Bong Mojo, RW 23 Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres diperjualbelikan oleh oknum masyarakat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Rakan saat ditemui, Rabu (13/7/2022).
Baca Juga: Geger! Mayat Bocah Perempuan 4 Tahun Ditemukan di Septic Tank Kuburan Cina
Putra sulung Presiden Jokowi ini menyebut jika tanah tersebut sengaja diperjualbelikan. Tanah itu dijual dengan harga antara Rp8 juta hingga Rp10 juta per kaplingnya.
"Itu sengaja diperjualbelikan oleh oknum tertentu," kata dia.
Adanya praktek jual beli ilegal di tanah Bong Mojo tersebut, Gibran langsung menindaklanjuti. Informasi yang diterima ada dua nama yang memperjualbelikan tanah tersebut.
"Sudah dapat dua nama yang memperjualbelikan tanah di sana," tegas Gibran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026