SuaraSurakarta.id - Pada awal tahun ini, Non-Fungible Token (NFT) menyita atensi publik di Indonesia setelah viralnya sosok "Ghozali Everyday" yang mendulang miliaran rupiah hanya dalam hitungan hari.
Namun, fenomena Ghozali Everyday hanyalah pemicu tren NFT di Indonesia saat ini. Sebelumnya, eksistensi NFT sebenarnya telah tumbuh, tetapi hanya di kalangan komunitas. Lalu, bagaimana awal mula NFT dan bagaimana potensinya di Indonesia?
Dalam bahasa sederhana, NFT adalah aset digital yang mewakili kepemilikan atas sesuatu item yang unik. Sebagian besar pasar NFT saat ini berpusat di sekitar barang koleksi, seperti karya seni digital (ilustrasi, foto, musik, video), item dalam game, kartu olahraga, tiket acara, nama domain, dan barang langka lainnya.
Dengan memanfaatkan teknologi blockchain, setiap karya digital yang dijadikan NFT diberi kode pengenal yang unik, sehingga tidak dapat direplikasi maupun diduplikasi. Cara membuat NFT ini biasa disebut sebagai minting. Proses ini yang membuat pemilik NFT bisa memiliki hak kepemilikan (proof of ownership) yang jelas dan eksklusif, karena tiap NFT hanya punya satu pemilik dalam satu periode waktu.
Baca Juga: Beda dari Minecraft, Epic Games Perbolehkan Kehadiran NFT
NFT memiliki banyak potensi yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai sektor kehidupan, antara lain untuk kebutuhan berikut ini, dikutip dari ANTARA Minggu (7/8/2022).
Investasi
Menurut laporan L’Atelier BNP Paribas, NFT memberikan peluang meraup untung hingga 2.000 persen, seperti yang terjadi di beberapa jenis NFT selama tahun 2020. Namun, angka ini bukan angka yang mudah diraih dengan kalkulasi yang matang.
NFT adalah investasi berupa kepemilikan "koleksi" objek. Harganya dipengaruhi oleh tingkat kepopuleran dan ikatan emosional antara objek dan penggemarnya. Investasi seperti ini sulit untuk diprediksi, karena tidak ada tren yang dapat diikuti dan dianalisis. Ringkasnya, faktor keberuntungan berperan besar dalam investasi NFT.
Perlindungan Hak Cipta
Baca Juga: DJKI: Teknologi NFT Bisa Jadi Solusi Cegah Pembajakan Karya
NFT berbeda dengan cryptocurrency. Cryptocurrency merupakan fungible tokens (token yang dapat dipertukarkan). Artinya, setiap cryptocurrency sama dengan yang lainnya. Namun, setiap unit NFT unik dan dapat diidentifikasi dengan jelas. NFT merupakan versi digital dari sertifikat kepemilikan atau keaslian yang secara aman tercatat dalam buku kas blockchain.
Berita Terkait
-
Nasib Miris NFT Ghozali Everyday Sekarang, Harga Anjlok Parah Hingga Hampir 100 Persen!
-
Juragan NFT Ghozali Kembali Muncul! Serok Duit Rp28,4 Miliar Sekali Beraksi
-
PINTU Community NFT Ajak Komunitas Crypto Bermain dan Menang Hadiah Rp 50 Juta
-
Cristiano Ronaldo Terancam Kehilangan Uang Rp15,4 Triliun Gara-gara NFT
-
Biodata Ferry Irwandi, Eks PNS yang Sentil Chef Arnold Poernomo Soal Kasus NFT
Terpopuler
- 3 Pemain Abroad Sudah Tiba di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Media China Yakin Timnas Indonesia Naturalisasi Pemain Berbandrol Rp596 M
- 5 Rekomendasi Cushion dengan SPF 50, Sunscreen dan Makeup Jadi Satu Gak Bikin Ribet
- Kata Ustaz Yusuf Mansur soal Tudingan Pernikahan Luna Maya Tidak Sah Gegara Jeda Ijab Kabul
- 7 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 10 Mei 2025, Klaim Semua Hadiah dari Pemain OVR Tinggi hingga Gems
Pilihan
-
7 Rekomendasi Makeup Lokal Terbaik: Brand Milik Artis, Harga Kantong Pelajar
-
Serius Tangani Kasus Aremania Lempari Bus Persik Kediri, PT LIB: Ini Memalukan!
-
6 Brand Kosmetik Lokal Kualitas Internasional, Jangan Terkecoh Namanya!
-
Jadi Korban Lemparan Batu Oknum Aremania, Divaldo Alves Buka Suara
-
Deretan Benda Tak Boleh Dipinjam Orang Lain, Earphone-Alat Makeup Masuk Daftar
Terkini
-
Razia Senyap, Hasil Menggelegar: Polres Karanganyar Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong
-
Raih 4 Kemenangan Tandang Beruntun, Ong Kim Swee Puji Mental Pemain Persis
-
Perusahaan di Solo Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Respati Ardi: Bakal Saya Tak Ambil
-
Terendus Polisi, Pengguna Pil Koplo Dicokok di Kos Wilayah Grogol Sukoharjo
-
Kabar Duka! Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Lawu