Mereka diantaranya, IFL, AFS, MAA, ZRK, BPM, KFS, AN, ASJ, MDP, YS, dan MI. Sementara untuk tersangka di bawah umur RSD (178) warga Lawaeyan, MRD (17) warga Joyosuran, dan DP (17) warga Sangkrah.
Masing-masing tersangka melakukan tindak kekerasan dengan melakukan pemukulan, tendangan, dan bahkan menyulut rokok ke tangan korban yang dalam istilah mereka "nyangoni".
Kejadian berawal ketika korban berinisial FS mengunggah video di medsos menggunakan pakaian atribut salah satu perguruan silat. Video itu diunggah pada awal April 2022 lalu.
Lantaran belum disahkan sebagai warga, akhirnya anggota perguruan silat tidak terima dan memperingatkan korban. Lalu, terjadilah penganiayaan terhadap korban pada Minggu (24/4).
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dalam rilis kasus tersebut mengatakan, salah seorang tersangka mengundang korban di tempat kejadian perkara (TKP) di SD Beton Kampung Sewu mengklarifikasi perihal konten yang diupload di medsos.
"Setelah diklarifikasi, salah satu seniornya meminta untuk dilakukan sambung atau duel di TKP yang dimaksud. Setelah duel tiga ronde disuruh untuk istirahat dan diberi minum. Setelah itu, sebanyak 14 orang ini secara begiliran melakukan tindak pidana yang dimaksud," kata Ade.
Akibat perbuatannya, seluruh tersangka akhirnya dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 1E KUHP junto Pasal 170 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Satresnarkoba Polres Sukoharjo Ungkap Peredaran Sabu 19,04 Gram, Ini Kronologinya
-
Hasil Sragen City Run 2025: Atlet Yonif 413/Bremoro Kostrad Raih Juara 2 dan 4
-
Usai Keracunan, Para Siswa SMPN 1 Tawangmangu Tak Takut Santap MBG Lagi
-
Aset Mantan Bos PT Sritex Disita Kejagung, Lurah di Solo Ungkap Fakta Mengejutkan