Mereka diantaranya, IFL, AFS, MAA, ZRK, BPM, KFS, AN, ASJ, MDP, YS, dan MI. Sementara untuk tersangka di bawah umur RSD (178) warga Lawaeyan, MRD (17) warga Joyosuran, dan DP (17) warga Sangkrah.
Masing-masing tersangka melakukan tindak kekerasan dengan melakukan pemukulan, tendangan, dan bahkan menyulut rokok ke tangan korban yang dalam istilah mereka "nyangoni".
Kejadian berawal ketika korban berinisial FS mengunggah video di medsos menggunakan pakaian atribut salah satu perguruan silat. Video itu diunggah pada awal April 2022 lalu.
Lantaran belum disahkan sebagai warga, akhirnya anggota perguruan silat tidak terima dan memperingatkan korban. Lalu, terjadilah penganiayaan terhadap korban pada Minggu (24/4).
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dalam rilis kasus tersebut mengatakan, salah seorang tersangka mengundang korban di tempat kejadian perkara (TKP) di SD Beton Kampung Sewu mengklarifikasi perihal konten yang diupload di medsos.
"Setelah diklarifikasi, salah satu seniornya meminta untuk dilakukan sambung atau duel di TKP yang dimaksud. Setelah duel tiga ronde disuruh untuk istirahat dan diberi minum. Setelah itu, sebanyak 14 orang ini secara begiliran melakukan tindak pidana yang dimaksud," kata Ade.
Akibat perbuatannya, seluruh tersangka akhirnya dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 1E KUHP junto Pasal 170 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Sidang Gugatan Mobil Esemka Memanas, Penggugat Minta Cek Lokasi, PT SMK Tolak Keras
-
Ribuan Orang Hadiri Ceramah Zakir Naik di Solo, Ada Eks Terpidana Bom Bali
-
Penemuan Mayat di Ngadirojo Wonogiri Korban Pembunuhan? Polisi Tunggu Hasil Ini
-
Bocor Alus! Ini Poin-Poin Hasil Pertemuan Wali Kota Solo dengan Fraksi PDIP
-
Viral! KA Sancaka Dilempar Batu di Klaten, Penumpang Terluka Kena Serpihan Kaca, Ini Kronologinya