SuaraSurakarta.id - Gusti Raden Ayu (GRay) Devi Leylana, dan GRay Ratih Widyasari, kembali tak bisa menemui sang ayah yakni Sinuhun PB XIII di Ndalem Sasono Narendra, Keraton Kasunanan Surakarta.
Termasuk saat agenda Kirab Pusaka Malam Suro, Jumat (29/07/2022) malam.
Sebelumnya, penolakan serupa sempat dialami GRay Devi Lelyana Dewi atau yang kerap disapa Gusti Devi, usai dirinya tak bisa memasuki Ndalem Sasono Narendra rumah Sinuhun PB XIII, 30 Juni silam
Gusti Devi, menuturkan pada awalnya dirinya sengaja pulang ke Solo pada event tersebut. Karena, sudah berulang kali dia mencoba bertemu dengan Sinuwun selalu gagal.
"Saya datang sekitar pukul 21.00 WIB, masuk lewat pintu Talangpaten Komplek Keraton Kasunanan Surakarta tidak bisa, kemudian lewat Kamandungan mencoba untuk masuk tapi ngak bisa juga," ungkap Devi saat dijumpai di Ndalem Kayonan, Selasa (2/8/2022).
Gusti Devi menuturkan, saat berada di Kori Kamandungan, dirinya juga dihadang oleh oknum abdi dalem dan petugas kepolisian, untuk tidak diperbolehkan masuk pada acara pagelaran yang rutin diadakan setiap tahun sekali itu.
Kemudian, muncul Nawolo atau Titah dimana intinya Gusti Devi dan Gusti Ratih dilarang masuk kedalam lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta. Pembacaan Nawolo ini dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB.
Mendengar hal tersebut, Devi mengaku tak bisa membendung air matanya. Sebab, Nawolo ini hanya diterbitkan bila ada keluarga yang melakukan kesalahan fatal terhadap keraton. "Terus selama ini saya menyalahi keraton seperti apa. Kan sangat aneh," ujar dia.
Namun yang aneh, lanjut Devi, saat dirinya dan adiknya Ratih akan meminta Nawolo tersebut, perwakilan keraton ini enggan memberikan.
Baca Juga: Jelang Kirab Malam 1 Suro, 5 Kerbau Bule Diisolasi di Lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta
"Bahkan sekadar melihatpun tidak diperbolehkan. Mau saya foto tidak boleh. Apakah benar Nawolo ini keluar dari Sinuwun, apakah ada tanda tangannya bapak atau tidak. Tapi tidak diperbolehkan untuk melihat," jelasnya.
"Akhirnya saya memilih pergi, sebab saya paham, jika saya masih di situ otomatis acara tidak akan mulai. Saya sadar diri, karena ini prosesi sakral, akhirnya saya meninggalkan lokasi, baru acara dimulai," urai Devi.
Dia tak percaya jika Nawolo tersebut keluar dari Sinuwun. Sebab dia paham dengan watak dan sifat dari sang ayah, PB XIII.
"Beliau itu sangat sayang sama anak-anaknya. Terakhir kali ketemu dua tahun lalu, memeluk saya sampai Tidak dilepas. Nangis beliau, lalu berbisik ke saya ojo lungo, ojo lungo. Ojo ninggalne aku (jangan pergi, jangan pergi. Jangan ninggalkan saya)," ungkapnya.
"Kalau larangan itu muncul dari ucapan bapak langsung, saya terima dengan ikhlas, yang penting kewajiban saya sebagai anak berbakti pada orang tua sudah saya jalankan. Tapi ini saya sangsi Nawolo tersebut dari beliau," paparnya.
Untuk itu, Devi akan terus berupaya agar bisa bertemu dengan PB XIII. Apalagi sudah lama dia tidak bertemu dengan sang ayah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- 32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
Pilihan
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
Terkini
-
Soal Lokasi Kongres PDIP, FX Rudy: Nggak Mungkin di Solo
-
Jambret Wanita Muda di Simpang Balapan, Dua Orang Nyaris Diamuk Massa, Ini Kronologinya
-
Dua Remaja Pelaku Pembacokan Ustaz Muda di Kartasura Ditangkap, Ini Identitasnya
-
Esemka Diuji Nyali! Penggugat Nekat Bawa Mobil ke Pabrik untuk Pembuktian
-
Badan Pangan Nasional Temukan Ikan Asin di Pasar Legi Mengandung Formalin