SuaraSurakarta.id - Seorang guru sekolah dasar negeri Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, ditetapkan menjadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap tujuh murid perempuan. Saat ini, dia meringkuk di tahanan Polres Kediri Kota.
Guru berinisial IM itu sebelumnya dipecat Pemerintah Kota Kediri dari aparatur sipil negara.
“Kami sudah menerima laporan polisi, sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan bukti permulaan serta unsur pasalnya telah terpenuhi. Sehingga kita gelar perkarakan dan kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana dikutip dari Beritajatim, Jumat (29/7/2022).
IM diamankan polisi pada Kamis (28/7/2022) dan langsung dimasukkan ke tahanan.
Dari hasil pemeriksaan, IM melakukan kekerasan seksual sejak Juli 2021.
Dalam menjalankan aksi, dia memakai modus membuka jasa bimbingan belajar di sekolah.
IM dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Kasus kekerasan seksual yang dilakukan pendidik terhadap muridnya sudah terjadi berkali-kali di Indonesia.
KPAI menyebut dari Januari-Juli 2022 tercatat 12 kasus kekerasan seksual yang terjadi di tiga (25 persen) sekolah dalam wilayah kewenangan Kemendikbudristek dan sembilan (75 persen) satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama.
Berita Terkait
-
Betrand Peto Ungkap Kronologi Keributan dengan ANW yang Berujung Tudingan Kekerasan Seksual
-
Polda Metro Akan Periksa Anak Ruben Onsu Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
-
Betrand Peto Dilaporkan ke Polisi, Ruben Onsu Minta Publik Tak Buru-Buru Menyimpulkan
-
Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO
-
Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026