SuaraSurakarta.id - Seorang guru sekolah dasar negeri Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, ditetapkan menjadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap tujuh murid perempuan. Saat ini, dia meringkuk di tahanan Polres Kediri Kota.
Guru berinisial IM itu sebelumnya dipecat Pemerintah Kota Kediri dari aparatur sipil negara.
“Kami sudah menerima laporan polisi, sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan bukti permulaan serta unsur pasalnya telah terpenuhi. Sehingga kita gelar perkarakan dan kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana dikutip dari Beritajatim, Jumat (29/7/2022).
IM diamankan polisi pada Kamis (28/7/2022) dan langsung dimasukkan ke tahanan.
Dari hasil pemeriksaan, IM melakukan kekerasan seksual sejak Juli 2021.
Dalam menjalankan aksi, dia memakai modus membuka jasa bimbingan belajar di sekolah.
IM dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Kasus kekerasan seksual yang dilakukan pendidik terhadap muridnya sudah terjadi berkali-kali di Indonesia.
KPAI menyebut dari Januari-Juli 2022 tercatat 12 kasus kekerasan seksual yang terjadi di tiga (25 persen) sekolah dalam wilayah kewenangan Kemendikbudristek dan sembilan (75 persen) satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama.
Baca Juga: Mahasiswa Universitas Halu Oleo Berunjuk Rasa Desak Profesor B Dikeluarkan Dari Kampus
Berita Terkait
-
Guru Indonesia Terapkan AI, Matematika Jadi Lebih Menyenangkan!
-
Santri di Bantaeng Diduga Disiksa Dan Dilecehkan Sebelum Ditemukan Tewas Tergantung
-
Netizen RI Nyinyir Oxford United Ucapkan Selamat Hari Guru Nasional Pakai Bahasa Jawa, Salahnya Apa?
-
Ironi Hari Guru: Gubernur Bengkulu Manfaatkan Gaji Guru Honorer untuk Pilkada 2024
-
TOK! Guru Supriyani Divonis Bebas, Tak Terbukti Lakukan Kekerasan Anak
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Urban Fashion 2024: Hadinata Batik Tampilkan Batik yang Instagramable
-
Sederet Kiai NU Jateng Ramai-ramai Temui Jokowi di Solo Jelang Coblosan, Ini yang Dibahas
-
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Nyoblos di Pilkada Serentak 2024!
-
Gojek Permudah Mobilitas Warga Solo dengan Shelter Mangkunegaran
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu