SuaraSurakarta.id - Seorang guru sekolah dasar negeri Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, ditetapkan menjadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap tujuh murid perempuan. Saat ini, dia meringkuk di tahanan Polres Kediri Kota.
Guru berinisial IM itu sebelumnya dipecat Pemerintah Kota Kediri dari aparatur sipil negara.
“Kami sudah menerima laporan polisi, sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan bukti permulaan serta unsur pasalnya telah terpenuhi. Sehingga kita gelar perkarakan dan kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana dikutip dari Beritajatim, Jumat (29/7/2022).
IM diamankan polisi pada Kamis (28/7/2022) dan langsung dimasukkan ke tahanan.
Dari hasil pemeriksaan, IM melakukan kekerasan seksual sejak Juli 2021.
Dalam menjalankan aksi, dia memakai modus membuka jasa bimbingan belajar di sekolah.
IM dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Kasus kekerasan seksual yang dilakukan pendidik terhadap muridnya sudah terjadi berkali-kali di Indonesia.
KPAI menyebut dari Januari-Juli 2022 tercatat 12 kasus kekerasan seksual yang terjadi di tiga (25 persen) sekolah dalam wilayah kewenangan Kemendikbudristek dan sembilan (75 persen) satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama.
Berita Terkait
-
Kemenag Tugaskan 98 Guru Agama Islam untuk 100 Sekolah Rakyat
-
Rocky Gerung Murka ke Sri Mulyani: Kalau di Prancis, Kepala Anda Sudah Dipenggal!
-
Suara Live! Sri Mulyani Bantah Sebut Guru Beban Negara, Pendapatan DPR Naik Sampai Rp120 Juta
-
Disebut Mengatakan Guru Beban Negara, Sri Mulyani: Hoax!
-
Viral Video Sri Mulyani Guru Beban Negara: Kemenkeu Angkat Bicara soal Deepfake
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Ditunjuk Jadi Plt DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Siap Menjalankan Sebaik Mungkin
-
Terima 1.450 Mahasiswa Asing dari 50 Negara, UIN Raden Mas Said Surakarta Pecahkan Rekor MURI
-
Syahdunya HUT ke-80 RI di Kaki Gunung Merbabu: Drama Kolosal, Cosplay Pahlawan hingga Tari Saman
-
Asyik Mancing di Embung Musuk Boyolali, Bocah 12 Tahun Malah Tewas Tenggelam
-
Pilihan Baru Hyundai Stargazer: Varian Cartenz & Cartenz X Meluncur di Solo Raya