SuaraSurakarta.id - Seorang guru sekolah dasar negeri Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, ditetapkan menjadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap tujuh murid perempuan. Saat ini, dia meringkuk di tahanan Polres Kediri Kota.
Guru berinisial IM itu sebelumnya dipecat Pemerintah Kota Kediri dari aparatur sipil negara.
“Kami sudah menerima laporan polisi, sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan bukti permulaan serta unsur pasalnya telah terpenuhi. Sehingga kita gelar perkarakan dan kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana dikutip dari Beritajatim, Jumat (29/7/2022).
IM diamankan polisi pada Kamis (28/7/2022) dan langsung dimasukkan ke tahanan.
Dari hasil pemeriksaan, IM melakukan kekerasan seksual sejak Juli 2021.
Dalam menjalankan aksi, dia memakai modus membuka jasa bimbingan belajar di sekolah.
IM dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Kasus kekerasan seksual yang dilakukan pendidik terhadap muridnya sudah terjadi berkali-kali di Indonesia.
KPAI menyebut dari Januari-Juli 2022 tercatat 12 kasus kekerasan seksual yang terjadi di tiga (25 persen) sekolah dalam wilayah kewenangan Kemendikbudristek dan sembilan (75 persen) satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama.
Berita Terkait
-
Kisah Desi dan Aini: Saat Idealisme Guru Bertemu Tekad Baja Sang Murid
-
Guru: Kompas Peradaban atau Sekadar Buruh Kurikulum?
-
Anak Urus Anak: KPI Bongkar Fakta Pahit di Balik Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia
-
Viral Kisah Pak Untung, Guru Tanpa Tangan di Madura Jago Menulis Huruf Arab
-
Motor Fantastis BGN vs Gaji Guru: Skala Prioritas atau Cuma Mau Flexing Fasilitas?
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler
-
Melalui Sekolah Rakyat, Anak Pedagang Cilok di Boyolali Punya Harapan Baru
-
Sekolah Rakyat Selamatkan Anak Yatim Sejak Bayi: Sempat Putus Sekolah, Hobi Tawuran
-
Berkat MBG, Pembudidaya Ikan Semangat Bekerja: Karena Pasti Laku!
-
Anak Orangtua Difabel Peroleh Pendidikan Gratis di Sekolah Rakyat: Dapat Makanan dan Pakaian