SuaraSurakarta.id - Pengusaha Elon Musk mencoba mengelak dari tuntutan Twitter terkait masalah hukum mengenai akuisisi kepemilikan perusahaan teknologi yang harusnya bernilai 44 miliar Dolar AS itu.
Hal itu terbukti dari langkah Elon Musk mengajukan permohonan hukum ke Pengadilan Delaware meminta pembatalan permintaan Twitter untuk mempercepat sidang tersebut.
Melansir Reuters dan dinukil ANTARA, Minggu (17/7/2022), kuasa hukum Elon Musk menyebutkan dalam pengajuan hukumnya bahwa permintaan Twitter terhadap pengadilan tidak dapat dibenarkan dan harus ditolak.
Sebelumnya, pada pekan yang sama Twitter memang mengajukan langkah hukum menuntut Elon Musk sebagai upaya menemukan titik terang di tengah ketidakpastian pembelian perusahaannya.
Baca Juga: Trending Twitter! Syar'i Baby, Ibadah dan Berdo'a Gaji 1Juta Sebulan
Elon diketahui mulai menarik diri dari kesepakatan untuk mengakuisisi Twitter karena masalah "bot spam" dan membuat Twitter tidak kondusif.
Dalam tuntutan Twitter, Twitter meminta agar pemilik SpaceX dan CEO Tesla itu bisa menyelesaikan akuisisi sesuai dengan kesepakatan harga 54,2 dolar AS per saham (Rp812 ribu).
Twitter pun mengajukan agar persidangan dapat dimulai pada September 2022 mengingat perjanjian akuisisi dengan Elon Musk berakhir di 25 Oktober 2022.
"Permintaan mendadak dari Twitter dalam kurun waktu dua bulan untuk menyelesaikan akuisisi ini merupakan taktik baru dari upaya menutupi kebenaran terutama terkait adanya 'bot spam', cukup untuk membuat terdakwa mundur dari hal ini,"ujar kuasa hukum Elon Musk menyebutkan alasan Pengadilan membatalkan gugatan Twitter.
Lebih lanjut, Kuasa Hukum Elon Musk berpendapat perselisihan tentang akun palsu dan spam adalah hal mendasar bagi nilai Twitter yang sangat padat fakta dan ahli.
Baca Juga: Siapa Errol Musk? Ayah Elon Musk yang Ngaku Hamili Putri Tirinya
Pihaknya mengatakan akan membutuhkan banyak waktu untuk menemukan bukti-bukti agar bisa dibawa ke meja hijau sehingga meminta persidangan diundur setelah 13 Februari 2023.
Berita Terkait
-
Jadi Gundik Elon Musk, Influencer Ini Dapat Uang Bulanan Senilai Rp 1,6 Miliar
-
Rapper AS Azealia Banks Klarifikasi Usai Sebut Indonesia 'Tong Sampah Dunia': Aku Mengkritik...
-
Begini Cara Pakai Grok, Asisten AI Punya Elon Musk yang Jadi Andalan Warganet di X
-
Usai Kebijakan Trump, Elon Musk Berharap Eropa Segera Atur Regulasi Bebas Tarif
-
Gara-gara Trump, Konglomerat Kehilangan Harta Rp 501 Triliun
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita
-
Dijamin Ngakak! Angkat Kehidupan Kota Solo, Film Komedi 'Cocote Tonggo' Akhirnya Tayang