SuaraSurakarta.id - Pemain Manchester United Cristiano Ronaldo kabarnya telah menolak tawaran gaji 2,24 juta pound (Rp39,8 miliar) per pekan atau total 233 juta pound (Rp4,14 triliun) dari sebuah klub Arab Saudi yang tak disebutkan namanya.
Menurut laporan Manchester Evening News, Manchester United sendiri sudah bersedia menerima tawaran 25 juta pound (Rp444 miliar) sebagai fee transfer dari klub Saudi itu. Tetapi Ronaldo seketika menolaknya.
Nilai transfer senilai Rp4,14 triliun yang jika terjadi akan membuat Ronaldo menjadi pemain termahal sepanjang masa itu adalah untuk kontrak selama dua tahun.
Ronaldo langsung menampik tawaran tersebut karena kalaupun ingin pindah maka itu karena dia ingin tampil dalam Liga Champions musim depan, bukan soal uang.
Baca Juga: Tolak Tawaran Klub Arab Saudi Senilai Rp4,14 Triliun, Apa Alasan Cristiano Ronaldo?
Masa depan pemain ini di United tengah tidak menentu setelah dia mengungkapkan keinginan hengkang karena Setan Merah musim ini tidak lolos Liga Champions.
Semula dia santer dikaitkan dengan Chelsea, tetapi berujung tidak menentu dan ini mendorong klub Saudi mengajukan penawaran untuk mengontraknya.
Ronaldo belum bergabung dengan skuad MU untuk tur pramusim karena alasan keluarga, tapi United sendiri mengizinkan dia absen dalam tur pramusim.
Para pejabat United berulang kali menegaskan Ronaldo tidak akan dilepas musim panas ini. Ronaldo masih terikat kontrak satu tahun lagi di Old Trafford setelah bergabung musim panas tahun lalu. [ANTARA]
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Tolak Tawaran Gaji Rp 4,14 Triliun dari Klub di Arab Saudi, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Marselino Ferdinan Dilirik Manchester United Setelah Dipantau Rio Ferdinand?
-
Lewandowski Salip Catatan Cristiano Ronaldo di Liga Champions, Rekor Messi Masih Aman
-
Marselino Ferdinan Makin Mendunia, Lengah Dikit Dipantau Legenda Manchester United!
-
Dikalahkan Timnas Indonesia, Ketua SAFF: Kami Tidak Puas
-
Penyerang Utama Manchester United Diklaim Punya Darah Malaysia, Sikap FAM Jadi Sorotan
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Quick Count Pilkada Sukoharjo: Petahana vs Kotak Kosong Siapa yang Menang? Ini Hasilnya
-
Karutan Solo Apresiasi Antusiasme Warga Binaan dalam Pilkada Serentak 2024
-
Hentikan Dominasi PDIP, Respati Ardi-Astrid Widayani Segera Cetak Sejarah di Pilkada Solo
-
Hasil Hitung Cepat: Respati Ardi-Astrid Widayani Menangi Pilkada Solo 2024
-
Momen Unik Respati Ardi Nyoblos Kenakan Sarung: Enak, Silir!