SuaraSurakarta.id - Tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yakni bekas kuburan cina yang berada di kawasan Bong Mojo, RW 23 Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres diperjualbelikan oleh oknum masyarakat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Rakan saat ditemui, Rabu (13/7/2022).
Putra sulung Presiden Jokowi ini menyebut jika tanah tersebut sengaja diperjualbelikan. Tanah itu dijual dengan harga antara Rp8 juta hingga Rp10 juta per kaplingnya.
"Itu sengaja diperjualbelikan oleh oknum tertentu," kata dia, Rabu (13/7/2022).
Adanya praktek jual beli ilegal di tanah Bong Mojo tersebut, Gibran langsung menindaklanjuti. Informasi yang diterima ada dua nama yang memperjualbelikan tanah tersebut.
"Sudah dapat dua nama yang memperjualbelikan tanah di sana," katanya.
Gibran mengatakan, jika tanah yang akan dipakai untuk Pasar Mebel Gilingan tersebut dijual dengan harga bervariasi antara Rp8 juta hingga Rp10 juta per kapling.
"Ono sing Rp8 juta, ono sing iki. Saat ini kita sedang mengumpulkan bukti pembayaran atas tanah tersebut," papar dia.
Gibran meminta dan memerintahkan lurah, camat dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Solo untuk memberikan himbauan kepada keluarga yang sudah terlanjur membeli tanah dan mendirikan bangunan.
"Intinya tanah itukan tanah pemerintah, tidak bisa seenaknya membangun bangunan permanen di situ," jelasnya.
Sementara itu Lurah Jebres, Lanang Aji Laksito membenarkan adanya proses jual-beli tanah di kawasan Bong Mojo.
Ada warga yang melaporkan mengenai masalah ini, bahkan sempat ditawari tanah di Bong Mojo sebelah Barat dengan harga Rp10 juta per kavling.
"Kemarin ada yang melapor jika ditawari tanah di Bong Mojo. Terus bilang jika tanah itu milik Pemkot jangan diperjualbelikan, kalau nekat anda tanggung sendiri resikonya," papar dia.
Lurah menambahkan, jika masyarakat yang tinggal di tanah tersebut tidak tercatat sebagai bagian penduduk yang menempati wilayah RW 23, Kelurahan Jebres, Jebres, Solo.
"Hunian yang ada di sana tidak ada RT-nya. Mereka juga tidak masuk sebagai warga RW 23," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Tenang, Saya Tak Lakukan 'Pembantaian'
-
Melawan Peredaran Miras Demi Solo Sehat, Tokoh Muslim Dorong Strategi Pengawasan
-
Ini Pengakuan Tersangka Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
-
8 Anak Dibawah Umur di Solo Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Paruh Baya, Ini Kronologinya