SuaraSurakarta.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta dan AJI Surakarta mengecam pelecehan seksual seorang suporter sepak bola terhadap jurnalis perempuan yang menjalankan tugas liputan dari liputan6.com.
Jurnalis yang sehari-hari bertugas di Solo, itu mengalami kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik di Yogyakarta.
Serangan seksual terjadi saat jurnalis tersebut meliput pertandingan leg pertama semifinal Piala Presiden 2022 antara PSS Sleman menghadapi Borneo FC, 7 Juli silam.
Korban menyatakan kejadian itu berlangsung ketika ia hendak masuk ke tribun stadion. Tribun itu nyaris penuh saat korban tiba. Ketika korban berupaya masuk tribun, pelecehan itu terjadi. Pelaku memegang dada korban secara cepat.
Dalam keadaan panik, korban berpikir bahwa kejadian itu tak disengaja. Setelah itu, korban dan pelaku sempat bertatap muka.
"Dia cuma liatin muka saya sambil tangannya gerak-gerak. Kejadiannya cepat banget," kata korban seperti dalam keterangan tertulis yang AJI Yogyakarta terima.
Setelah kejadian itu, korban langsung menuju tribun stadion. Ia sempat membuka laptop, menyaksikan pertandingan sembari berupaya menenangkan diri. Namun, korban panik.
"Saya mendekat ke wartawan Goal dan Jenius. Lalu cerita kepada mereka sambil gemetaran karena baru saja dapat pelecehan," ujar dia.
Mendengar hal itu, kawan-kawan sesama jurnalis di lokasi mencoba menenangkannya. Mereka memberi saran kepada korban untuk segera melapor kepada panitia pelaksana dan mengawasi pelaku dari jauh untuk memastikan wajah pelaku.
Baca Juga: Sebut Tutupi Kasus Pelecehan Seksual Anak, Arist Merdeka Sirait Akan Laporkan Sekolah SPI
Steward (petugas penjaga stadion) pintu lalu memastikan wajah pelaku tersebut dengan bertanya kepada korban.
Ketika babak kedua pertandingan berlangsung, korban didampingi manajemen PSS Sleman dan kawan sesama jurnalis menuju ruang media agar lebih tenang. Usai pertandingan, pelaku dibawa ke ruangan. "Ada polisi, manajemen, teman-teman media, dan saya," katanya.
Semula pelaku tidak mengaku. Setelah didesak, barulah pelaku berkata bahwa dia mengonsumsi minuman beralkohol. Ditemukan juga obat penenang dari pelaku.
Setelah lebih dari dua jam, akhirnya pelaku kooperatif. "Kondisi saya saat itu capek dan larut banget," kata korban.
Dalam situasi panik, korban meminta agar pelaku meminta maaf dan memenuhi beberapa persyaratan dari korban agar dia jera dan tidak mengulangi perbuatan itu.
Pelaku kemudian membuat pernyataan dia meminta maaf. Pernyataan itu disertai tanda tangan pelaku, korban, dan dua orang saksi. Surat pernyataan itu disampaikan di depan anggota Kepolisian Polsek Depok Timur, Sleman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
UNS Cabut Beasiswa KIP-K Mahasiswa yang Dugem di Klub Malam
-
Viral! Mahasiswa UNS Diduga Penerima Bantuan KIP-K Berpesta di Klub Malam, Pakai Busana Minim
-
Tergugat Tak Akan Tunjukan Ijazah, Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Berakhir Deadclock
-
Kecelakan Maut di Sragen: Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil Misterius, Polisi Kejar Pelaku
-
Tim Sparta Amankan Remaja Bawa Sajam di Jalan DI Panjaitan, Begini Kronologinya