SuaraSurakarta.id - Kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan seorang Direktur PDAM Solo berinisial TAS (53) berhasil diungkap Satreskrim Polresta Solo.
Korban, sebut saja bernama Bunga merupakan anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) di Tangerang.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah membantu korban mengusir makhluk halus.
"Dengan tipu muslihat menjanjikan akan mengusir makhluk halus. Selain itu juga membantu korban agar mudah dalam melakukan proses belajar," tegasnya, saat konferensi pers didampingi Kasatreskrim Kompol Djohan Andika, Selasa (12/7/2022).
Baca Juga: Dibongkar Dahlan Iskan, 6 Fakta Seputar Mas Bechi Pelaku Pencabulan Santriwati
Berikut ini 4 fakta mencengangkan kasus Direktur PDAM Solo cabuli siswi SMA:
1. 12 Kali Aksi Bejat
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak 12 kali sejak Desember 2021 hingga April 2022 .
Aksi cabul tersangka kepada korban itu sudah dilakukan sejak bulan Desember 2021 hingga April 2022.
Lalu, pada awal bulan Juli 2022, ayah korban melaporkan aksi bejat tersangka kapada pihak kepolisian.
Baca Juga: Tiga Jaksa Tangani Kasus Perkosaan Santri di Banyuwangi
Aksi pencabulan yang dilakukan pelaku salah satunya dengan menunjukkan video porno kepada korban.
2. Bunga Bidara Usir Makhluk Halus
Dari hasil pemeriksaan, untuk melancarkan tipu muslihat, tersangka memberikan tiga pot tanaman Bidara sebagai maksud mengusir roh halus di sekitar kamar atau korban.
"Pohon Bidara ini katanya bisa mengusir mahkluk halus yang diletakkan di kamar korban," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Tersangka dengan fasih menyampaikan bahwa dirinya mampu untuk menetralisir gangguan-gangguan gaib sehingga membuat Bunga berpikir bahwa TAS adalah sosok penolong.
3. Pelaku Teman Kecil Ibu Korban
Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, tersangka adalah teman kecil dari ibu korban.
Korban sebut saja bernama bunga diperkenalkan oleh sang ibu untuk mengobati gangguan gaib yang diterima oleh Bunga.
"Korban kemudian menyampaikan beberapa kendala seperti gangguan makhluk gaib dan sering mendengar bisikan-bisikan," jelasnya.
4. Aksi Bejat di Mobil
Pelaku TAS (53) diketahui melakukan aksi tak senonoh itu di sejumlah lokasi.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, aksi pelecehan dilakukan di beberapa TKP diantaranya, di dalam mobil milik tersangka dan ibu korban.
Selain itu, aksi bejak tersebut juga dilakukan di kolam renang beberapa hotel di Solo.
Tersangka TAS yang sudah dipecat sebagai Direktur PDAM Solo itu juga menunjukkan video porno kepada korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Bermesin Bandel, Harga Mulai 20 Jutaan dan Pajak Murah
Pilihan
-
Kolaborasi Ortuseight x Billpro Hadirkan Sepatu Walking Bernyawa Urban dan Filosofis
-
5 Mobil Bekas Tahun Muda Paling Dicari 2025: Irit Bahan Bakar, Tangguh Segala Medan
-
Eks Pelatih Asnawi Mangkualam: Pemain Belanda Banyak Bantah, Gak Punya Mental Juara
-
7 Rekomendasi Jam Tangan Lari Termurah Terbaik, Dilengkapi GPS dan Pantau Jantung
-
Donald Trump Klaim Israel Unggul Perang Lawan Iran, Remehkan Sikap Uni Eropa
Terkini
-
Lautan Tumpeng dan Bunga: Wujud Cinta Rakyat untuk Jokowi di Hari Ulang Tahunnya
-
Hari Istimewa Jokowi: Warga Solo Padati Kediaman Presiden dengan Kado dan Ucapan
-
Sidang Gugatan Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum Sebut Penggugat Salah Alamat
-
Sempat Viral, Ayam Goreng Widuran Kini Buka Lagi, Tapi Ada Tulisan....
-
Viral Ambulans Dirusak Saat Demo Sopir Truk di Karanganyar, Spion Patah