SuaraSurakarta.id - Kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan seorang Direktur PDAM Solo berinisial TAS (53) berhasil diungkap Satreskrim Polresta Solo.
Korban, sebut saja bernama Bunga merupakan anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) di Tangerang.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah membantu korban mengusir makhluk halus.
"Dengan tipu muslihat menjanjikan akan mengusir makhluk halus. Selain itu juga membantu korban agar mudah dalam melakukan proses belajar," tegasnya, saat konferensi pers didampingi Kasatreskrim Kompol Djohan Andika, Selasa (12/7/2022).
Berikut ini 4 fakta mencengangkan kasus Direktur PDAM Solo cabuli siswi SMA:
1. 12 Kali Aksi Bejat
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak 12 kali sejak Desember 2021 hingga April 2022 .
Aksi cabul tersangka kepada korban itu sudah dilakukan sejak bulan Desember 2021 hingga April 2022.
Lalu, pada awal bulan Juli 2022, ayah korban melaporkan aksi bejat tersangka kapada pihak kepolisian.
Baca Juga: Dibongkar Dahlan Iskan, 6 Fakta Seputar Mas Bechi Pelaku Pencabulan Santriwati
Aksi pencabulan yang dilakukan pelaku salah satunya dengan menunjukkan video porno kepada korban.
2. Bunga Bidara Usir Makhluk Halus
Dari hasil pemeriksaan, untuk melancarkan tipu muslihat, tersangka memberikan tiga pot tanaman Bidara sebagai maksud mengusir roh halus di sekitar kamar atau korban.
"Pohon Bidara ini katanya bisa mengusir mahkluk halus yang diletakkan di kamar korban," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Tersangka dengan fasih menyampaikan bahwa dirinya mampu untuk menetralisir gangguan-gangguan gaib sehingga membuat Bunga berpikir bahwa TAS adalah sosok penolong.
3. Pelaku Teman Kecil Ibu Korban
Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, tersangka adalah teman kecil dari ibu korban.
Korban sebut saja bernama bunga diperkenalkan oleh sang ibu untuk mengobati gangguan gaib yang diterima oleh Bunga.
"Korban kemudian menyampaikan beberapa kendala seperti gangguan makhluk gaib dan sering mendengar bisikan-bisikan," jelasnya.
4. Aksi Bejat di Mobil
Pelaku TAS (53) diketahui melakukan aksi tak senonoh itu di sejumlah lokasi.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, aksi pelecehan dilakukan di beberapa TKP diantaranya, di dalam mobil milik tersangka dan ibu korban.
Selain itu, aksi bejak tersebut juga dilakukan di kolam renang beberapa hotel di Solo.
Tersangka TAS yang sudah dipecat sebagai Direktur PDAM Solo itu juga menunjukkan video porno kepada korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Kena Reshuffle Prabowo Subianto, Jokowi Akan Segera Bertemu Budi Arie
-
Ijazah SMA Gibran Dipermasalahkan, Jokowi: Nanti Punya Jan Ethes Juga?
-
RUU Perampasan Aset, Jokowi: 3 Kali Mendorong, Tapi Tidak Ditindaklanjuti DPR
-
Jokowi Buka Suara Soal Purbaya Yudhi Sadewa Pengganti Sri Mulyani
-
Diusulkan 5 PAC, Tak Ada Karpet Merah Rheo Fernandes, Meski Putra Ketua DPC PDIP Solo