SuaraSurakarta.id - Kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan seorang Direktur PDAM Solo berinisial TAS (53) berhasil diungkap Satreskrim Polresta Solo.
Korban, sebut saja bernama Bunga merupakan anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) di Tangerang.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah membantu korban mengusir makhluk halus.
"Dengan tipu muslihat menjanjikan akan mengusir makhluk halus. Selain itu juga membantu korban agar mudah dalam melakukan proses belajar," tegasnya, saat konferensi pers didampingi Kasatreskrim Kompol Djohan Andika, Selasa (12/7/2022).
Berikut ini 4 fakta mencengangkan kasus Direktur PDAM Solo cabuli siswi SMA:
1. 12 Kali Aksi Bejat
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak 12 kali sejak Desember 2021 hingga April 2022 .
Aksi cabul tersangka kepada korban itu sudah dilakukan sejak bulan Desember 2021 hingga April 2022.
Lalu, pada awal bulan Juli 2022, ayah korban melaporkan aksi bejat tersangka kapada pihak kepolisian.
Baca Juga: Dibongkar Dahlan Iskan, 6 Fakta Seputar Mas Bechi Pelaku Pencabulan Santriwati
Aksi pencabulan yang dilakukan pelaku salah satunya dengan menunjukkan video porno kepada korban.
2. Bunga Bidara Usir Makhluk Halus
Dari hasil pemeriksaan, untuk melancarkan tipu muslihat, tersangka memberikan tiga pot tanaman Bidara sebagai maksud mengusir roh halus di sekitar kamar atau korban.
"Pohon Bidara ini katanya bisa mengusir mahkluk halus yang diletakkan di kamar korban," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Tersangka dengan fasih menyampaikan bahwa dirinya mampu untuk menetralisir gangguan-gangguan gaib sehingga membuat Bunga berpikir bahwa TAS adalah sosok penolong.
3. Pelaku Teman Kecil Ibu Korban
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo
-
Bukan Sekadar Bantuan, Bhakti Presisi Polresta Solo Pererat Kebersamaan dengan Ojol dan Supeltas
-
NICE Gelar 55 Event, Perkuat Posisi sebagai Destinasi MICE Baru
-
BRI Perkuat Program 3 Juta Rumah, Ribuan Debitur Ikut Akad Massal
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan