SuaraSurakarta.id - Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) belakangan ini tengah menuai sorotan publik lantaran diduga melakukan penyelewengan dana donasi dari masyarakat.
Hal itu menyusul dari laporan majalah Tempo, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalagunakan anggarannya untuk kepentingan pribadi pimpinannya.
Diduga saat Ahyudin menjabat Presiden ACT memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan, sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.
Masih berdasarkan laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai President ACT difasilitasi tiga kendaraan mewah seperti Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV.
Pasca pemberitaan soal penyelewengan dana umat viral. Ahyudin yang merupakan salah satu pendiri ACT kekinian mengaku seorang ustaz.
Bahkan dirinya menegaskan saat mengelola dana umat. Ia sepersen pun tidak melakukan penyelewengan dana apa yang dituduhkan padanya.
"Kalau saya korupsi, kan ada laporan keuangannya. Saya gini-gini ustaz, saya hanya mengambil apa yang menjadi hak saya,” ujar Ahyudin dikutip dari akun twitter @katrinrienks.
Ahyudin pun mengenang perjuangannya mendirikan lembaga ACT menghabiskan banyak uang pribadinya. Sehingga wajar dirinya mengambil apa yang telah menjadi haknya.
"Anda bayangkan seorang saya yang melahirkan lembaga ini, triliun lembaga ini, dan itu bukan dana zakat," ungkapnya.
Baca Juga: Terkait ACT, Sudirman Said: Ketika Ada Tikus Jangan Lumbung yang Dibakar
Lebih lanjut, selama bertahun-tahun beroperasi. ACT dapat bertahan hidup dari hasil donasi masyarakat.
"Dana program. Tidak ada project program, tidak ada dananya. Semua berbasis project program," tandasnya.
Buntut terjerat kasus tersebut, Kementerian Sosial sampai mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022.
Kasus penyelewengan dana umat juga tengah diselidik Bareskrim Polri untuk mengusut penyalahgunaan dana donasi oleh pihak Yayasan ACT untuk kepentingan pribadi bagi seluruh pengurus di dalamnya.
Bahkan ada indikasi penggunaan dana yang dikelola ACT ada yang digunakan untuk aktivitas terlarang.
Klik di sini untuk melihat video Ahyudin
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa
-
10 Wisata Tawangmangu Karanganyar yang Cocok untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Dualisme Keraton Solo: Fadli Zon Undang Raja Kembar, Hangabehi Datang, Purboyo Pilih Urus Kuliah