SuaraSurakarta.id - Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) belakangan ini tengah menuai sorotan publik lantaran diduga melakukan penyelewengan dana donasi dari masyarakat.
Hal itu menyusul dari laporan majalah Tempo, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalagunakan anggarannya untuk kepentingan pribadi pimpinannya.
Diduga saat Ahyudin menjabat Presiden ACT memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan, sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.
Masih berdasarkan laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai President ACT difasilitasi tiga kendaraan mewah seperti Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV.
Pasca pemberitaan soal penyelewengan dana umat viral. Ahyudin yang merupakan salah satu pendiri ACT kekinian mengaku seorang ustaz.
Bahkan dirinya menegaskan saat mengelola dana umat. Ia sepersen pun tidak melakukan penyelewengan dana apa yang dituduhkan padanya.
"Kalau saya korupsi, kan ada laporan keuangannya. Saya gini-gini ustaz, saya hanya mengambil apa yang menjadi hak saya,” ujar Ahyudin dikutip dari akun twitter @katrinrienks.
Ahyudin pun mengenang perjuangannya mendirikan lembaga ACT menghabiskan banyak uang pribadinya. Sehingga wajar dirinya mengambil apa yang telah menjadi haknya.
"Anda bayangkan seorang saya yang melahirkan lembaga ini, triliun lembaga ini, dan itu bukan dana zakat," ungkapnya.
Baca Juga: Terkait ACT, Sudirman Said: Ketika Ada Tikus Jangan Lumbung yang Dibakar
Lebih lanjut, selama bertahun-tahun beroperasi. ACT dapat bertahan hidup dari hasil donasi masyarakat.
"Dana program. Tidak ada project program, tidak ada dananya. Semua berbasis project program," tandasnya.
Buntut terjerat kasus tersebut, Kementerian Sosial sampai mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022.
Kasus penyelewengan dana umat juga tengah diselidik Bareskrim Polri untuk mengusut penyalahgunaan dana donasi oleh pihak Yayasan ACT untuk kepentingan pribadi bagi seluruh pengurus di dalamnya.
Bahkan ada indikasi penggunaan dana yang dikelola ACT ada yang digunakan untuk aktivitas terlarang.
Klik di sini untuk melihat video Ahyudin
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
BRI Genjot Transformasi Digital, Merchant Berkembang dan Transaksi QRIS Melesat
-
BRI Peduli Ajak Kelompok Tani di Jawa Barat Tanam 24.000 Mangrove
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen