SuaraSurakarta.id - Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) belakangan ini tengah menuai sorotan publik lantaran diduga melakukan penyelewengan dana donasi dari masyarakat.
Hal itu menyusul dari laporan majalah Tempo, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalagunakan anggarannya untuk kepentingan pribadi pimpinannya.
Diduga saat Ahyudin menjabat Presiden ACT memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan, sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.
Masih berdasarkan laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai President ACT difasilitasi tiga kendaraan mewah seperti Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV.
Pasca pemberitaan soal penyelewengan dana umat viral. Ahyudin yang merupakan salah satu pendiri ACT kekinian mengaku seorang ustaz.
Bahkan dirinya menegaskan saat mengelola dana umat. Ia sepersen pun tidak melakukan penyelewengan dana apa yang dituduhkan padanya.
"Kalau saya korupsi, kan ada laporan keuangannya. Saya gini-gini ustaz, saya hanya mengambil apa yang menjadi hak saya,” ujar Ahyudin dikutip dari akun twitter @katrinrienks.
Ahyudin pun mengenang perjuangannya mendirikan lembaga ACT menghabiskan banyak uang pribadinya. Sehingga wajar dirinya mengambil apa yang telah menjadi haknya.
"Anda bayangkan seorang saya yang melahirkan lembaga ini, triliun lembaga ini, dan itu bukan dana zakat," ungkapnya.
Baca Juga: Terkait ACT, Sudirman Said: Ketika Ada Tikus Jangan Lumbung yang Dibakar
Lebih lanjut, selama bertahun-tahun beroperasi. ACT dapat bertahan hidup dari hasil donasi masyarakat.
"Dana program. Tidak ada project program, tidak ada dananya. Semua berbasis project program," tandasnya.
Buntut terjerat kasus tersebut, Kementerian Sosial sampai mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022.
Kasus penyelewengan dana umat juga tengah diselidik Bareskrim Polri untuk mengusut penyalahgunaan dana donasi oleh pihak Yayasan ACT untuk kepentingan pribadi bagi seluruh pengurus di dalamnya.
Bahkan ada indikasi penggunaan dana yang dikelola ACT ada yang digunakan untuk aktivitas terlarang.
Klik di sini untuk melihat video Ahyudin
Berita Terkait
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
Terkini
-
Hendak Aksi Tawuran di Mojosongo, Polisi Amankan Enam Pemuda Perguruan Silat
-
Agustus Penuh Karya: Pasar Rakyat dan Budaya TBJT Surakarta Hadirkan Ratusan Seniman
-
Insiden Berdarah di Solo: Perkelahian Tewaskan Satu Orang, Pelaku Diamankan
-
Miras Ilegal Digerebek: Sparta Polresta Solo Sikat Penjual Ciu di Kadipiro
-
Transaksi Soloraya Great Sale 2025 Sudah Tembus Rp10,3 Triliun, Karanganyar Tertinggi