SuaraSurakarta.id - Analis kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Slamet Rosyadi menilai pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Kebijakan gaji ke-13 itu pasti akan meningkatkan konsumsi masyarakat dan ini tentu akan meningkatkan daya beli, hingga pada akhirnya memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi," kata Slamet dikutip dari ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (2/7/2022).
Ia mengakui kebijakan gaji ke-13 sebenarnya sudah lama dilakukan oleh pemerintah dan biasanya dicairkan bulan Juli meskipun pada awalnya ditujukan untuk membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anaknya.
Akan tetapi pencairan gaji ke-13 kali ini, berbarengan dengan momentum lain yang cukup memberatkan masyarakat termasuk ASN.
Baca Juga: Kapan Gaji ke-13 2022 Pensiunan Cair? Simak di Sini!
"Kebijakan gaji ke-13 ini sebenarnya sangat bagus. Gaji ASN itu sebenarnya kecil jika dibandingkan tuntutan kebutuhan yang semakin besar," kata Koordinator Program Studi S2 Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsoed itu.
Oleh karena itu, pencairan gaji ke-13 pada bulan Juli 2022 merupakan langkah yang tepat karena berbarengan dengan adanya penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan dengan golongan 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3) atau golongan pelanggan non subsidi.
Selain penyesuaian tarif listrik, konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar mulai dibatasi. Demikian pula dengan elpiji kemasan tabung 3 kilogram direncanakan akan ada pembatasan konsumsi.
"Pencairan gaji ke-13 merupakan langkah, sehingga kalau tidak diberikan malah akan menurunkan daya beli masyarakat. Ketika harga barang-barang naik, itu kan akan berpengaruh pada inflasi juga kan," katanya.
Rosyadi mengakui kenaikan harga yang dipicu oleh penyesuaian tarif listrik serta pembatasan konsumsi BBM jenis pertalite dan solar serta rencana pembatasan konsumsi elpiji 3 kilogram juga akan berdampak terhadap masyarakat di luar ASN karena tidak menerima gaji ke-13.
Baca Juga: Segera Cair 1 Juli 2022, Berapa Gaji ke-13 Pensiunan?
Akan tetapi pemerintah punya mekanisme untuk membantu masyarakat yang tidak mampu, antara lain melalui bantuan langsung tunai (BLT), program keluarga harapan (PKH), dan sebagainya.
Berita Terkait
-
THR 2025 Cair 17 Maret, Gaji ke-13 di Juni: Segini Besaran yang akan Diterima ASN, TNI, Polri dan Pensiunan
-
Potret saat Prabowo Tetapkan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN Cair 17 Maret
-
Momen Prabowo Hampir Lupa Umumkan Tunjangan Kinerja 100 Persen, Menkeu Sri Mulyani Langsung Ingatkan
-
Prabowo Pastikan THR ASN Cair Mulai 17 Maret, Gaji ke-13 Juni 2025
-
Gaji ke-13 dan THR ASN 2025: Jadwal dan Besaran Berdasarkan Masa Kerja
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Polda Jateng Bongkar Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Karanganyar
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Geger Muncul Wisata 'Jeglongan Sewu' di Sukoharjo, Warga: Selamat Datang!
-
Tim Sidak Pangan, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa Jelang Lebaran