SuaraSurakarta.id - Desakan penutupan dan pencabutan izin seluruh Holywings terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Termasuk di Sukoharjo. Puluhan massa yang mengatasnamakan Forum Warga Kecamatan Grogol (FWKG) menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Sukoharjo, Jumat (1/7/2022) siang.
Mereka menuntut pencabutan izin semua Holywings, termasuk yang lokasinya di kawasan The Park Mall, Solo Baru.
Melansir Timlo.net--jaringan Suara.com, Perwakilan FWKG, Endro Sudarsono mengatakan, ada sejumlah tuntutan, yakni pencabutan izin usaha Hollywings secara nasional.
“Proses hukum pihak terkait dan penutupan akun instagram Hollywings,” tegasnya.
Menurut Endro, salah satu kegiatan usaha Hollywings adalah menjual minuman keras. Dimana menjual dan meminum minuman keras adalah larangan agama, khususnya agama Islam.
Miras berpengaruh besar pada peningkatan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, masyarakat juga diresahkan paska adanya iklan minuman keras yang menyertakan kata Muhammad dan Maria.
“Serta telah terjadi keresahan dan protes keras oleh masyarakat, Ormas keagamaan, Ormas kepemudaan dan tokoh agama di beberapa tempat paska iklan minuman keras yang menyertakan kata Muhammad dan Maria pada akun instagram Hollywings Indonesia,” ujar dia.
Baca Juga: Total Saham Hotman dan Nikita Mirzani di Holywings, Benarkah Capai Jutaan Dolar?
Untuk itu, FWKG dan masyarakat di Karesidenan Surakarta meminta kepada Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Gurbernur/Walikota/Bupati di Indonesia untuk mencabut izin usaha secara permanen Hollywings Indonesia.
Selain itu, ia juga meminta kepada Kapolri untuk menindak tegas semua yang terlibat dalam iklan minuman keras yang menyertakan kata Muhammad dan Maria pada akun instagram Hollywings Indonesia. Hal ini atas dugaan tindak pidana penyampaian berita bohong, penodaaan agama ataupun UU ITE.
Kemudian mendesak Menteri Informasi dan Komunikasi untuk menutup akun instagram Hollywings Indonesia yang telah mengiklankan minuman keras yang menyertakan kata Muhammad dan Maria.
“Surat tuntutan kami sampaikan ke DPRD Kabupaten Sukoharjo untuk diteruskan aspirasi kami,” ucapnya.
Sementara itu, di hadapan para peserta aksi, Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi menyampaikan, aspirasi dari FWKG akan diteruskan ke pemerintah pusat yang memiliki kewenangan.
Terkait Holywings di Solo Baru yang tengah dibangun, Wawan juga menyampaikan dukungannya agar izin tidak diterbitkan dan Holywings tidak berdiri di Sukoharjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tim U-15 Putri Surakarta Siap Tampil Maksimal di HYDROPLUS Soccer League All Stars
-
Zero Tolerance terhadap Fraud, BRI Tolak Penyimpangan yang Rugikan Negara dan Masyarakat
-
Pemasangan Baliho Ucapan Ultah Jokowi Berbuntut Panjang, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejaksaan
-
Jokowi akan Keliling Lagi, Untuk Tegaskan Jateng Kandang Gajah
-
Cak Imin Sindir Profesor yang Sudah Masuk Birokrat Tak Lagi Kritis, yang Penting Asal Babe Senang