SuaraSurakarta.id - Desakan penutupan dan pencabutan izin seluruh Holywings terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Termasuk di Sukoharjo. Puluhan massa yang mengatasnamakan Forum Warga Kecamatan Grogol (FWKG) menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Sukoharjo, Jumat (1/7/2022) siang.
Mereka menuntut pencabutan izin semua Holywings, termasuk yang lokasinya di kawasan The Park Mall, Solo Baru.
Melansir Timlo.net--jaringan Suara.com, Perwakilan FWKG, Endro Sudarsono mengatakan, ada sejumlah tuntutan, yakni pencabutan izin usaha Hollywings secara nasional.
“Proses hukum pihak terkait dan penutupan akun instagram Hollywings,” tegasnya.
Menurut Endro, salah satu kegiatan usaha Hollywings adalah menjual minuman keras. Dimana menjual dan meminum minuman keras adalah larangan agama, khususnya agama Islam.
Miras berpengaruh besar pada peningkatan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, masyarakat juga diresahkan paska adanya iklan minuman keras yang menyertakan kata Muhammad dan Maria.
“Serta telah terjadi keresahan dan protes keras oleh masyarakat, Ormas keagamaan, Ormas kepemudaan dan tokoh agama di beberapa tempat paska iklan minuman keras yang menyertakan kata Muhammad dan Maria pada akun instagram Hollywings Indonesia,” ujar dia.
Baca Juga: Total Saham Hotman dan Nikita Mirzani di Holywings, Benarkah Capai Jutaan Dolar?
Untuk itu, FWKG dan masyarakat di Karesidenan Surakarta meminta kepada Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Gurbernur/Walikota/Bupati di Indonesia untuk mencabut izin usaha secara permanen Hollywings Indonesia.
Selain itu, ia juga meminta kepada Kapolri untuk menindak tegas semua yang terlibat dalam iklan minuman keras yang menyertakan kata Muhammad dan Maria pada akun instagram Hollywings Indonesia. Hal ini atas dugaan tindak pidana penyampaian berita bohong, penodaaan agama ataupun UU ITE.
Kemudian mendesak Menteri Informasi dan Komunikasi untuk menutup akun instagram Hollywings Indonesia yang telah mengiklankan minuman keras yang menyertakan kata Muhammad dan Maria.
“Surat tuntutan kami sampaikan ke DPRD Kabupaten Sukoharjo untuk diteruskan aspirasi kami,” ucapnya.
Sementara itu, di hadapan para peserta aksi, Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi menyampaikan, aspirasi dari FWKG akan diteruskan ke pemerintah pusat yang memiliki kewenangan.
Terkait Holywings di Solo Baru yang tengah dibangun, Wawan juga menyampaikan dukungannya agar izin tidak diterbitkan dan Holywings tidak berdiri di Sukoharjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Charoen Pokphand Indonesia Imbau Konsumen Tak Tergiur Penawaran dan Transaksi Medsos
-
Sinergi Puspo Wardoyo dan Kepala Sekolah: Mewujudkan Generasi Emas Lewat Sepiring Makanan Bergizi
-
Bukan Pesta Kembang Api, Momen Unik Kaliepepe Land Berbagi 20 Ribu Paket MBG di Malam Tahun Baru
-
SISTA Berikan Donasi untuk Korban Bencana Sumatera Utara dan Aceh Tamiang
-
10 Lokasi di Kota Solo Ini Bakal Ramai Dikunjungi Saat Tahun Baru, Awas Macet Total!