SuaraSurakarta.id - Sebuah rekaman video viral di media sosial (medsos) tentang aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pegawai terminal yang diduga Terminal Tirtonadi Solo.
Dalam video medsos tiktok di akun @ingatnafas, tampak dua orang orang sedang berbicara. Satu orang mengenakan seragam Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diduga pegawai di Terminal Tirtonadi Solo.
Sedangkan satu orang mengenakan pakaian bebas yang diduga crew sebuah bus.
Tampak petugas terminal sedang mengecek-ngecek surat-surat dari seorang crew bus sambil berbincang.
Baca Juga: Kepala Sekolah SMKN 5 Bandung Terkena OTT, Diduga Terkait Pungli PPDB Jabar 2022
Selanjutnya crew bus tersebut mendekati petugas sambil tangan kanannya berada dibawah surat-surat yang dibawa petugas dengan memberikan sesuatu.
Setelah selesai, kemudian petugas tersebut menyerahkan surat-surat kepada crew bus dan berjalan pergi.
Pada akun video tersebut menandai akun medsos Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Saat dikonfirmasi Koordinator Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, Joko Sutriyanto membenarkan aksi yang dilakukan oleh oknum pegawai terminal tersebut.
Joko menjelaskan, setelah dilakukan klarifikasi ke oknum pegawai tersebut jika kejadian itu dilakukan satu bulan lalu. Tapi baru menjadi viral di media sosial itu belum lama.
Baca Juga: Kronologis Kepala Sekolah SMKN 5 Bandung Ditangkap karena Pungli PPDB
"Itu oknum pegawai, ini setelah diklarifikasi dari berbagai pihak. Kejadian itu sudah satu bulan yang lalu, tapi baru viral kemarin," kata dia, Rabu (29/6/2022).
Menurutnya, oknum pegawai bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tapi tenaga kontrak. Ia pun sudah merekomendasikan untuk opsi pemutusan kontrak.
"Jelas ini sanksi keras, harus pemberhentian. Sebagai penanggung jawab di Terminal Tirtonadi Solo saya merekomendasikan opsi pemutusan kontrak," katanya.
Klarifikasi ke beberapa pihak sudah dilakukan kenapa ada kejadian seperti. Dari hasil pengakuan oknum yang bersangkutan, jika aksi itu dilakukan inisiatif sendiri.
"Kebetulan oknum tersebut tenaga kontrak. Jadi sanksinya putus perjanjian saja atau dipecat," ungkap dia.
Dikatakannya, saat oknum bersangkutan dimintai keterangan katanya tidak tahu dan kaget. Tahu-tahu menyerahkan surat dan diajak salaman, antara bingung dan ragu-ragu katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
Kapok! ASN Pemkot Solo Pelaku Pelecehan Seksual Kini Jadi Petugas Kebersihan
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola
-
Blak-blakan! Bos PT Sritex Ungkap Alasan Ogah Simpan Uang Miliaran di Bank
-
UNS Usulkan Mahasiswi yang Bunuh Diri dari Jembatan Jurug Tetap Diwisuda, Begini Prosesnya
-
Kaget Uang Rp 2 Miliar Ikut Disita Kejagung, Petinggi PT Sritex: Itu Tabungan Pendidikan Anak