SuaraSurakarta.id - Jagat media sosial (medsos) digemparkan aksi penyelamatan heroik sebuah becak motor atau bentor yang nyaris dihantam sebuah kereta api.
Diketahui, lokasi itu berada di palang pintu perlintasan double track KAI Stasiun Srowot, Kabupaten Klaten.
Peristiwa ini tersebut terjadi pada Minggu, (26/6/2022) hingga terekam CCTV dan viral di media sosial.
Melansir Timlo.net-jaringan Suara.com, Sugeng Widodo, (48) warga Desa Gondangan, Kecamatan Jogonalan, Klaten, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
Baca Juga: Brak! Mobil Tertabrak Kereta Api, Seorang PNS Lolos dari Maut
Dia menceritakan, bentor tersebut berpenumpang dua orang, tiba-tiba menerobos palang pintu Stasiun Srowot.
“Kejadian pada Minggu siang, sekitar pukul 12.00 sampai 13.00 WIB, kendaraannya jenis bentor ada penumpang dua orang, tiba-tiba jalan terus dari arah timur ke utara, padahal palang pintu tertutup,” katanya.
Saat kejadian, ada dua kereta yang melintas. Yang pertama adalah kereta listrik, KRL di lintasan jalur satu, dari arah Yogya menuju Solo.
Sedangkan di jalur dua, ada KA Pasundan dari arah Solo menuju Yogyakarta.
Beruntung saat kejadian petugas palang pintu Kereta Api, di perlintasan Srowot langsung menarik bentor itu untuk menepi.
Baca Juga: Cerita Warga Klaten Pasang Internet Koin untuk Bantu Warga di Kampungnya, Cukup Masukan Uang Rp500
Meski penumpang sempat terlempar dan jatuh dari bentor, namun semuanya berakhir dengan selamat.
“Saat itu ada dua kereta di jalur satu dan selang sebentar ada kereta cepat dari timur di jalur dua. Petugas palang yang jaga, langsung lari dan menarik bentor untuk minggir,” terang Sugeng.
Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta/ Supriyanto saat dikonfirmasi, Senin siang, (27/6/2022) menjelaskan, kejadian bentor berpenumpang yang nekat menerobos perlintasan kereta, sangat membahayakan keselamatan bagi perjalanan kereta api, dan pengemudi serta penumpang bentor tersebut.
“Aturan di perlintasan sebidang sudah jelas. Untuk itu KAI selalu mengimbau agar pengguna jalan raya selalu berhati-hati saat akan melewati perlintasan sebidang,” jelasnya.
Pihaknya menegaskan, ada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 114 yang mengatur hal ini. Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan harus berhenti, jika melanggar akan berakibat fatal dan merugikan banyak pihak.
”Aturan yang pertama, berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan jika ada isyarat lain, lalu mendahulukan kereta api, dan yang terakhir memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel,” tegasnya.
Berita Terkait
-
KAI Group Angkut 344.328.157 Penumpang KA PSO Hingga Oktober 2024
-
KAI dan Bank BUMN Resmikan Naming Rights Stasiun Dukuh Atas
-
Daftar Kereta Api Subsidi yang Hanya Bisa Dibeli 1 Tiket per KTP
-
Info Diskon Tiket Kereta Terbaru 2024 untuk Libur Natal dan Tahun Baru, Cek di Sini!
-
Para Warga Jangan Nekat Buka Lagi Perlintasan Kereta Api Liar, Ini Bahayanya
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Hari Terakhir Kampanye, Jokowi dan Ahmad Luthfi Bakar Semangat Warga Boyolali
-
Samsung Galaxy A35 5G RAM Berapa?
-
Ojo Ditiru Lur! Asyik Nongkrong Sambil Pesta Miras di Nusukan, Empat Pemuda Diamankan Tim Sparta
-
Aliansi Mahasiswa Desak Pilkada Solo Berlangsung Damai: Jangan Obok-obok Kota Kami!
-
BPBD Klaten Minta Masyarakat Waspada Usai Terjangan Angin Kencang