SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo menetapkan dua tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen ahli waris salah toko kain besar di Indonesia, Mac Mohan.
Keduanya adalah istri kedua dari pemilik Mac Mohan berinisial EDS dan putranya berinisial RJ.
"Benar, dua orang kita tetapkan tersangka. Proses penyidikan terus kami lakukan," kata Kasatreskrim Kompol Djohan Andika mewakili Kapolresta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (25/6/2022).
Dari informasi yang dihimpun, kasus itu bermula saat pemilik Toko Mac Mohan, Jimmy meninggal dunia akhir Desember 2021.
Namun hanya berselang beberapa hari, salah satu ahli waris justru kaget mendapati informasi adanya pengurusan ahli waris yang dilakukan kedua tersangka di Pengadilan Agama Surakarta.
Kedua tersangka diduga secara sepihak memalsukan sejumlah dokumen pengurusan ahli waris, sehingga dibatalkan dalam persidangan yang berlangsung 27 Januari lalu.
"Setelah itu korban membuat laporan ke kami dan ditindak-lanjuti hingga menetapkan dua tersangka," jelasnya.
Disinggung mengenai apakah ada upaya damai, Djohan mengaku, hal itu tengah dilakukan antara pelapor dan tersangka.
"Ya tapi kan, kasus ini prosesnya jalan terus dan kami segera melengkapi berkas untuk menuju P21," tegas mantan Kasatreskrim Polres Jepara itu.
Baca Juga: 850 Personel Gabungan Amankan Piala Presiden 2022 di Stadion Manahan
Sementara itu, kuasa hukum tersangka yakni Heru S Notonegoro enggan memberikan penjelasan saat dikonfirmasi.
Heru langsung mematikan sambungan telepon begitu wartawan menanyakan perkembangan kasus tersebut.
"Nanti saya telepon balik ya," katanya singkat.
Berita Terkait
-
Jelang Tayang Reboot James Gunn, Ahli Waris Superman Ajukan Gugat DC-Warner
-
Polresta Solo Masih Pajang Foto Jokowi Presiden Indonesia, Netizen Murka: Gimana Perasaan Prabowo?
-
Dari Air Mata di DPR Hingga Pengakuan Mengejutkan: Istri Buka-bukaan soal Kebohongan Suami
-
Ahli Waris Korban Longsor Sukabumi Mendapat Santunan dari Mensos Gus Ipul
-
Kasus Mafia Tanah, 2 Anak Buah Halim Ali Divonis 2 Tahun Bui
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Batik Kauman Reborn: Jelajahi Kampung Wisata Batik di Solo yang Instagramable Abis!
-
Aksi Unjuk Rasa BEM Soloraya, Mahasiswa Sentil Kebijakan Efisiensi Anggaran
-
Kasus Dugaan Korupsi Plaza Klaten,Kejati Jateng Terima Titipan Uang Pengganti Rp 4,5 Miliar
-
Papua Global Spices, Produk Dalam Negeri yang Ternyata Sudah Mendunia
-
Pembacaan Putusan Terdakwa Camat Ngargoyoso Non Aktif Ditunda, Ada Apa?