SuaraSurakarta.id - Penyidik Polresta Solo memeriksa lima pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo, terkait dengan kegiatan kelompok tersebut.
Sebelumnya, jajaran kepolisian juga mendatangi sebuah rumah di kawasan Jajar, Kecamatan Laweyan yang dijadikan kantor Khilafatul Muslimin.
"Kami sudah memanggil dan mengklarifikasi lima pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo setelah kami mencopot papan nama Khilafatul Muslimin di Karanganyar beberapa waktu lalu," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dilansir dari ANTARA, Rabu (15/6/2022).
Kapolresta menjelaskan pihaknya awal memanggil dua pengurus di Mapolresta Surakarta, Senin (13/6/2022).
Kedua pengurus itu, Ketua atau Amir Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo, Mahmud Mahmudi, dan Bagian Pendidikan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo, Walimin.
Polres kemudian memanggil tiga pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo, untuk dimintai klarifikasi di Mapolresta Surakarta. Ketiga pengurus itu, yakni bendahara, sekretaris, dan bidang humas.
"Kami selanjutnya merencanakan panggilan klarifikasi kepada para anggota atau pengikut Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo pada minggu ini dan minggu depan," jelasnya.
Kapolres mengatakan pemeriksaan itu untuk meminta klarifikasi mereka. Setelah itu, hasil klarifikasi akan dipadukan dengan hasil koordinasi yang dilakukan polisi dengan ahli, seperti ahli hukum tata negara, ahli hukum pidana, dan tata bahasa.
Menurut Ade Safri, ruang lingkup penyelidikan yang dilakukan, pertama terkait dengan klarifikasi seputar kegiatan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo. Kedua, untuk menindaklanjuti hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Klaten.
Baca Juga: Kelompok Khilafatul Muslimin di Sumsel, Setiap Ramadhan Buka Amalan Zakat
Pada konvoi di Klaten beberapa waktu lalu, diinformasikan ada 10 hingga 15 anggota Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo bergabung dalam pawai tersebut.
Kapolres mengatakan semua potensi yang terkait dengan kegiatan yang berpotensi pidana dalam kegiatan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo akan dijajaki semua, termasuk aktivitas dan keterlibatan mereka dalam kegiatan di daerah lain seperti di Klaten dan Sukoharjo.
Menurut dia, hasil penyelidikan nanti diungkap semua pada waktunya. Jika sekarang, katanya, masih banyak yang harus digali hingga hasil penyelidikan digelar, apakah layak naik sidik atau tidak dan sekarang masih prematur untuk disampaikan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Misi Ketua PP Perbasi Munculkan Atlet Basket Timnas dari Kota Bengawan
-
Perluasan Jangkauan Bank Jakarta: Hadirnya KCP UNS, Solusi Keuangan Tepat di Jantung Kampus
-
Mengenang Kedekatan Sang Maestro Dalang Ki Anom Suroto bersama Puspo Wardoyo
-
Sempat Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Respon Relawan Projo
-
Budi Arie Akui Ada Arahan dari Jokowi, Tetap Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran