Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 25 Juni 2022 | 15:00 WIB
Potret Presiden Jokowi. [Instagram/@jokowi]

SuaraSurakarta.id - Putra bungsu Presiden Jokowi Kaesang Pangarep buka suara terkait meme stupa Candi Borobudur Presiden Jokowi yang diunggah oleh Roy Suryo.

Pemilik Persis Solo ini tidak memusingkan hal tersebut. Namun, Kaesang tetap merasa simpati terhadap umat Budha barang kali ada yang tersinggung.

"Termasuk tweetnya Roy Suryo itu lucu nggak," tanya Tretan Muslim di kanal youtubenya.

"Ya itu kan nggak ini lah, ya kan kasihan agama yang bersangkutan," jawab Kaesang Pangarep.

Baca Juga: Nggak Ada Takut-takutnya! Kaesang Komentari Video Megawati sampai Diketawain Tretan Muslim

"Bukan kasihan sama bapak anda," ujar Tretan Muslim lagi.

"Nggak, saya mah nggak kasihan sama bapak kok," papar Kaesang.

Tretan Muslim kemudian menanyakan bagaimana respon Kaesang soal meme Presiden Jokowi yang tertebaran di sosial media.

"Tapi setiap hari itu ada nggak mas yang memention atau kirim foto gitu," kata Tretan Muslim.

"Ya ada lah, setiap hari pasti ada. Pasti ada yang lucu, yang lucu itu harus di retweet. Kadang-kadang saya kasih tahu ibu, nih bu ada yang lucu," tandas Kaesang.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Berani Komentari Video Megawati Soal Minyak Goreng: Saya Jual Ayam Goreng Masak Jual Ayam Rebus?

Sebelumnya, Tim Penasihat Hukum Roy Suryo menyatakan bahwa kliennya bukan pengedit meme Stupa Borobudor mirip Jokowi yang viral di media sosial sebagai bentuk protes atas kenaikan tarif masuk situs cagar budaya tersebut.

“Tim penasihat hukum berpandangan Roy Suryo tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena bukan pelaku,” kata Pitra Romadoni Nasution, anggota Tim Penasihat Hukum Roy Suryo, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/6/2022).

Pitra menyebutkan Roy Suryo bukanlah yang membuat meme stupa tersebut dan hanya sebatas saksi atas adanya meme stupa mengenai kenaikan harga tiket Candi Borobudur.

Oleh karena itu kliennya tidak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Terkait meme itu, Pitra menuturkan ada upaya yang digiring oleh pihak-pihak tertentu (buzzerRp) ke arah kebencian dan permusuhan sehingga unggahan Roy Suryo diturunkan (take down) dengan alasan iktikad baik.

"Roy Surya telah memberikan klarifikasi langsung terkait sumber meme stupa tersebut dengan melampirkan akun asli serta link yang memposting meme Stupa Borobudur tersebut sebelumnya,” kata Pitra.

Ia menjelaskan kliennya membuat cuitan di Twitter yang memuat meme Stupa Borobudur merupakan meme hasil buatan orang lain. Dalam keterangan gambarnya dijelaskan bahwa meme tersebut adalah editan karya netizen (orang lain).

“Dan terhadap meme tersebut, Roy Suryo tidak memiliki niatan untuk menghina golongan tertentu, melainkan kritikan terkait kebijakan kenaikan harga oleh pemerintah di Candi Borobudur karena Roy Suryo ikut merasakan kesusahan masyarakat terkait kebijakan tersebut,” ujarnya soal kasus unggahan meme stupa Presiden Jokowi.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

Load More