SuaraSurakarta.id - Seorang pengendara motor bernama Panto Suwarno (59) warga Dukuh Ngawen, Desa Sidowarno, Kecamatan Wonosari, Klaten, mendadak viral di media sosial (medsos).
Karena yang bersangkutan kena tilang kamera atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile oleh Polres Sukoharjo. Padahal Panto Suwarno mengendarai sepeda motor di jalan persawahan tapi tidak memakai helm.
Panto, yang juga seorang petani ini menerima foto surat konfirmasi tilang kamera atau E-TLE yang dikirim ke alamat rumahnya Dukuh Ngawen, Desa Sidowarno, Kecamatan Wonosari, Klaten.
Kejadian tersebut menjadi viral di medsos. Pasalnya foto surat konfirmasi tilang kamera atau E-TLE yang memperlihatkan seorang pengendara motor tanpa helm dengan latarbelakang persawahan diunggah atau di posting diakun medsos, Minggu (19/6/2022) kemarin.
Bahkan dibagikan ke akun medsos-medsos lainnya. Postingan tersebut pun mendapat beragam komentar dari warganet, ada yang mendukung, ada juga yang menghujat.
Panto Suwarno pun mengakui merasa kaget saat mendapat kiriman surat tilang dari Polres Sukoharjo.
"Yo, kaget. Saya ditelepon anak kalau dapat kiriman surat dari Kantor Pos," ujar dia saat ditemui, Kamis (23/6/2022).
Panto pun menceritakan, awalnya takziah Dukuh Ngawen, Desa Sidowarno, Wonosari, Klaten. Pulang takziah, tidak langsung pulang ke rumah tapi menengok sawah melihat karyawan yang sedang tanam.
Selanjutnya, ia pun pulang untuk mengambil makanan dan minuman buat karyawannya.
Baca Juga: Viral Cewek Cantik Tawarkan Minuman Jamu, Publik Kesengsem Lihat Penampilannya
"Jadi nengok lalu pulang mengambil minuman dan makanan. Tidak tahu kalau kena tilang," katanya.
Panto pun harus membayar denda karena kena tilang sebesar Rp.50.000. Denda tersebut sudah dibayarkan ke Polres Sukoharjo.
"Kena denda Rp50 ribu. Sudah dibayar," imbuh dia.
Panto mengakui jika selama ini selalu taat aturan lalu lintas. Karena sepeda motor buat ke sawah ada sendiri, yang buat pergi juga ada.
"Saya itu taat aturan, surat-surat kendaraan lengkap. Siap kalau bepergian ke jalan-jalan besar," sambungnya.
Sementara itu Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan meminta maaf kepada publik, jika penilangan yang terjadi justru membuat ketidaknyamanan di dunia maya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan
-
Viral Terduga Pencuri di Klaten Tertangkap Warga dan Diikat di Tiang Listrik
-
Pers Soloraya Protes Pernyataan 'Londo Ireng', Nilai Rugikan Profesi Wartawan
-
BRI Genjot Transformasi Digital, Merchant Berkembang dan Transaksi QRIS Melesat
-
BRI Peduli Ajak Kelompok Tani di Jawa Barat Tanam 24.000 Mangrove