SuaraSurakarta.id - Seorang pengendara motor bernama Panto Suwarno (59) warga Dukuh Ngawen, Desa Sidowarno, Kecamatan Wonosari, Klaten, mendadak viral di media sosial (medsos).
Karena yang bersangkutan kena tilang kamera atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile oleh Polres Sukoharjo. Padahal Panto Suwarno mengendarai sepeda motor di jalan persawahan tapi tidak memakai helm.
Panto, yang juga seorang petani ini menerima foto surat konfirmasi tilang kamera atau E-TLE yang dikirim ke alamat rumahnya Dukuh Ngawen, Desa Sidowarno, Kecamatan Wonosari, Klaten.
Kejadian tersebut menjadi viral di medsos. Pasalnya foto surat konfirmasi tilang kamera atau E-TLE yang memperlihatkan seorang pengendara motor tanpa helm dengan latarbelakang persawahan diunggah atau di posting diakun medsos, Minggu (19/6/2022) kemarin.
Bahkan dibagikan ke akun medsos-medsos lainnya. Postingan tersebut pun mendapat beragam komentar dari warganet, ada yang mendukung, ada juga yang menghujat.
Panto Suwarno pun mengakui merasa kaget saat mendapat kiriman surat tilang dari Polres Sukoharjo.
"Yo, kaget. Saya ditelepon anak kalau dapat kiriman surat dari Kantor Pos," ujar dia saat ditemui, Kamis (23/6/2022).
Panto pun menceritakan, awalnya takziah Dukuh Ngawen, Desa Sidowarno, Wonosari, Klaten. Pulang takziah, tidak langsung pulang ke rumah tapi menengok sawah melihat karyawan yang sedang tanam.
Selanjutnya, ia pun pulang untuk mengambil makanan dan minuman buat karyawannya.
Baca Juga: Viral Cewek Cantik Tawarkan Minuman Jamu, Publik Kesengsem Lihat Penampilannya
"Jadi nengok lalu pulang mengambil minuman dan makanan. Tidak tahu kalau kena tilang," katanya.
Panto pun harus membayar denda karena kena tilang sebesar Rp.50.000. Denda tersebut sudah dibayarkan ke Polres Sukoharjo.
"Kena denda Rp50 ribu. Sudah dibayar," imbuh dia.
Panto mengakui jika selama ini selalu taat aturan lalu lintas. Karena sepeda motor buat ke sawah ada sendiri, yang buat pergi juga ada.
"Saya itu taat aturan, surat-surat kendaraan lengkap. Siap kalau bepergian ke jalan-jalan besar," sambungnya.
Sementara itu Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan meminta maaf kepada publik, jika penilangan yang terjadi justru membuat ketidaknyamanan di dunia maya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dualisme Keraton Solo: Fadli Zon Undang Raja Kembar, Hangabehi Datang, Purboyo Pilih Urus Kuliah
-
Akhir Tahun di Solo: Berburu 5 Kuliner Malam Legendaris yang Tak Terlupakan
-
Satgas Pangan Polri 'Berjibaku' Menembus Tantangan Geografis demi Harga Beras Murah
-
Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru Jumat 12 Desember 2025, Cek Jam Keberangkatan dari Palur!
-
Miris! Kondisi Bangsal Pradonggo Keraton Kasunanan Surakarta sudah Disanggah Puluhan Bambu