Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 23 Juni 2022 | 15:41 WIB
Seorang warga Dukuh Ngawen, Desa Sidowarno, Kecamatan Wonosari, Klaten, Panto Suwarno (59) menjadi viral di media sosial (medsos). [Dok]

SuaraSurakarta.id - Seorang pengendara motor bernama Panto Suwarno (59) warga Dukuh Ngawen, Desa Sidowarno, Kecamatan Wonosari, Klaten, mendadak viral di media sosial (medsos).

Karena yang bersangkutan kena tilang kamera atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile oleh Polres Sukoharjo. Padahal Panto Suwarno mengendarai sepeda motor di jalan persawahan tapi tidak memakai helm.

Panto, yang juga seorang petani ini menerima foto surat konfirmasi tilang kamera atau E-TLE yang dikirim ke alamat rumahnya Dukuh Ngawen, Desa Sidowarno, Kecamatan Wonosari, Klaten.

Kejadian tersebut menjadi viral di medsos. Pasalnya foto surat konfirmasi tilang kamera atau E-TLE yang memperlihatkan seorang pengendara motor tanpa helm dengan latarbelakang persawahan diunggah atau di posting diakun medsos, Minggu (19/6/2022) kemarin.

Baca Juga: Viral Cewek Cantik Tawarkan Minuman Jamu, Publik Kesengsem Lihat Penampilannya

Bahkan dibagikan ke akun medsos-medsos lainnya. Postingan tersebut pun mendapat beragam komentar dari warganet, ada yang mendukung, ada juga yang menghujat.

Panto Suwarno pun mengakui merasa kaget saat mendapat kiriman surat tilang dari Polres Sukoharjo.

"Yo, kaget. Saya ditelepon anak kalau dapat kiriman surat dari Kantor Pos," ujar dia saat ditemui, Kamis (23/6/2022).

Panto pun menceritakan, awalnya takziah Dukuh Ngawen, Desa Sidowarno, Wonosari, Klaten. Pulang takziah, tidak langsung pulang ke rumah tapi menengok sawah melihat karyawan yang sedang tanam.

Selanjutnya, ia pun pulang untuk mengambil makanan dan minuman buat karyawannya. 

Baca Juga: Video Viral Pria Nekat Lewati Jembatan Bak Siratal Mustakim, Publik Merinding: Gue Lebih Milih Jalan Tengkurep

"Jadi nengok lalu pulang mengambil minuman dan makanan. Tidak tahu kalau kena tilang," katanya.

Panto pun harus membayar denda karena kena tilang sebesar Rp.50.000. Denda tersebut sudah dibayarkan ke Polres Sukoharjo.

"Kena denda Rp50 ribu. Sudah dibayar," imbuh dia.

Panto mengakui jika selama ini selalu taat aturan lalu lintas. Karena sepeda motor buat ke sawah ada sendiri, yang buat pergi juga ada. 

"Saya itu taat aturan, surat-surat kendaraan lengkap. Siap kalau bepergian ke jalan-jalan besar," sambungnya.

Sementara itu Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan meminta maaf kepada publik, jika penilangan yang terjadi justru membuat ketidaknyamanan di dunia maya. 

Load More