SuaraSurakarta.id - Seorang pengendara motor bernama Panto Suwarno (59) warga Dukuh Ngawen, Desa Sidowarno, Kecamatan Wonosari, Klaten, mendadak viral di media sosial (medsos).
Karena yang bersangkutan kena tilang kamera atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile oleh Polres Sukoharjo. Padahal Panto Suwarno mengendarai sepeda motor di jalan persawahan tapi tidak memakai helm.
Panto, yang juga seorang petani ini menerima foto surat konfirmasi tilang kamera atau E-TLE yang dikirim ke alamat rumahnya Dukuh Ngawen, Desa Sidowarno, Kecamatan Wonosari, Klaten.
Kejadian tersebut menjadi viral di medsos. Pasalnya foto surat konfirmasi tilang kamera atau E-TLE yang memperlihatkan seorang pengendara motor tanpa helm dengan latarbelakang persawahan diunggah atau di posting diakun medsos, Minggu (19/6/2022) kemarin.
Bahkan dibagikan ke akun medsos-medsos lainnya. Postingan tersebut pun mendapat beragam komentar dari warganet, ada yang mendukung, ada juga yang menghujat.
Panto Suwarno pun mengakui merasa kaget saat mendapat kiriman surat tilang dari Polres Sukoharjo.
"Yo, kaget. Saya ditelepon anak kalau dapat kiriman surat dari Kantor Pos," ujar dia saat ditemui, Kamis (23/6/2022).
Panto pun menceritakan, awalnya takziah Dukuh Ngawen, Desa Sidowarno, Wonosari, Klaten. Pulang takziah, tidak langsung pulang ke rumah tapi menengok sawah melihat karyawan yang sedang tanam.
Selanjutnya, ia pun pulang untuk mengambil makanan dan minuman buat karyawannya.
Baca Juga: Viral Cewek Cantik Tawarkan Minuman Jamu, Publik Kesengsem Lihat Penampilannya
"Jadi nengok lalu pulang mengambil minuman dan makanan. Tidak tahu kalau kena tilang," katanya.
Panto pun harus membayar denda karena kena tilang sebesar Rp.50.000. Denda tersebut sudah dibayarkan ke Polres Sukoharjo.
"Kena denda Rp50 ribu. Sudah dibayar," imbuh dia.
Panto mengakui jika selama ini selalu taat aturan lalu lintas. Karena sepeda motor buat ke sawah ada sendiri, yang buat pergi juga ada.
"Saya itu taat aturan, surat-surat kendaraan lengkap. Siap kalau bepergian ke jalan-jalan besar," sambungnya.
Sementara itu Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan meminta maaf kepada publik, jika penilangan yang terjadi justru membuat ketidaknyamanan di dunia maya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Dana Hibah Keraton Solo Masih Ditahan Wali Kota, DPRD: Masyarakat Berhak Audit!
-
Kebutuhan Keraton Solo Selama 1 Tahun Capai Rp20 Miliar, Kubu Purboyo Sebut Masih Sering Nombok
-
4 MPV Bekas Ini Tawarkan Kemewahan dan Kenyamanan Setara Mobil Baru, Harga Cuma Sepertiga!
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 Halaman 185190 Bab 6 Kurikulum Merdeka
-
Kenang Ki Anom Suroto, Respati Ardi Branding Kota Solo dengan Karya Jingle 'Solo Berseri'