SuaraSurakarta.id - Seorang pengendara motor bernama Panto Suwarno (59) warga Dukuh Ngawen, Desa Sidowarno, Kecamatan Wonosari, Klaten, mendadak viral di media sosial (medsos).
Karena yang bersangkutan kena tilang kamera atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile oleh Polres Sukoharjo. Padahal Panto Suwarno mengendarai sepeda motor di jalan persawahan tapi tidak memakai helm.
Panto, yang juga seorang petani ini menerima foto surat konfirmasi tilang kamera atau E-TLE yang dikirim ke alamat rumahnya Dukuh Ngawen, Desa Sidowarno, Kecamatan Wonosari, Klaten.
Kejadian tersebut menjadi viral di medsos. Pasalnya foto surat konfirmasi tilang kamera atau E-TLE yang memperlihatkan seorang pengendara motor tanpa helm dengan latarbelakang persawahan diunggah atau di posting diakun medsos, Minggu (19/6/2022) kemarin.
Baca Juga: Viral Cewek Cantik Tawarkan Minuman Jamu, Publik Kesengsem Lihat Penampilannya
Bahkan dibagikan ke akun medsos-medsos lainnya. Postingan tersebut pun mendapat beragam komentar dari warganet, ada yang mendukung, ada juga yang menghujat.
Panto Suwarno pun mengakui merasa kaget saat mendapat kiriman surat tilang dari Polres Sukoharjo.
"Yo, kaget. Saya ditelepon anak kalau dapat kiriman surat dari Kantor Pos," ujar dia saat ditemui, Kamis (23/6/2022).
Panto pun menceritakan, awalnya takziah Dukuh Ngawen, Desa Sidowarno, Wonosari, Klaten. Pulang takziah, tidak langsung pulang ke rumah tapi menengok sawah melihat karyawan yang sedang tanam.
Selanjutnya, ia pun pulang untuk mengambil makanan dan minuman buat karyawannya.
"Jadi nengok lalu pulang mengambil minuman dan makanan. Tidak tahu kalau kena tilang," katanya.
Panto pun harus membayar denda karena kena tilang sebesar Rp.50.000. Denda tersebut sudah dibayarkan ke Polres Sukoharjo.
"Kena denda Rp50 ribu. Sudah dibayar," imbuh dia.
Panto mengakui jika selama ini selalu taat aturan lalu lintas. Karena sepeda motor buat ke sawah ada sendiri, yang buat pergi juga ada.
"Saya itu taat aturan, surat-surat kendaraan lengkap. Siap kalau bepergian ke jalan-jalan besar," sambungnya.
Sementara itu Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan meminta maaf kepada publik, jika penilangan yang terjadi justru membuat ketidaknyamanan di dunia maya.
Dijelaskan, penilangan itu terjadi jika yang bersangkutan tertangkap melakukan pelanggaran melalui E-TLE Mobile, bukan dari E-TLE yang biasanya terpasang di ruas jalur protokol.
"Itu bukan kamera E-TLE-nya diletakkan di persawahan. Tapi memang anggota kita diberi aplikasi khusus di handphone (HP) untuk memantau pelanggaran sambil berpatroli. Itulah yang namanya E-TLE Mobile," papar dia.
Menurutnya, jika yang bersangkutan sudah menemui petugas Satlantas Polres Sukoharjo. Diapun mengakui pelanggaran yang dilakukan dan membayar denda tilang melalui sistem BRIVA yang telah ditentukan.
"Sudah dikonfirmasi, yang bersangkutan juga mengakui kesalahannya. Dia mengaku waktu tertangkap E-TLE sedang pulang dari takziah," ungkapnya.
Kapolres menambahkan, jika tingginya data fatalitas akibat kecelakaan di Sukoharjo, menjadi alasan penindakan pelanggaran lalu lintas perlu ditingkatkan.
Selain itu tidak ada Undang-undang (UU) yang mengatur bahwa pengendara bermotor boleh tidak menggunakan helm di ruas jalan tertentu.
Secara yuridis dijelaskan, bahwa Pasal 291 ayat 2 merupakan aturan yang merujuk pada kedisiplinan setiap pengendara motor dalam menggunakan alat keselamatan saat berkendara. Jika ada penumpang yang melanggar aturan ini, tentu saja bisa kena tilang bahkan ditindak pidana sesuai pasal yang berlaku.
"Setiap pengemudi yang membiarkan penumpangnya yang tidak memakai helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu," jelas Kapolres.
Kapolres menjelaskan, di Sukoharjo meskipun wilayahnya persawahan, tingkat kecelakaannya cukup tinggi.
Di sepanjang tahun 2021 ada 21 kejadian kecelakaan dengan enam orang dilaporkan meninggal dunia. Sementara di tahun 2022 sudah ada 10 kejadian dengan tiga orang dilaporkan meninggal dunia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Viral Bocah SD Rela Tak Santap Menu Makan Siang Gratis Demi Ibunya, Alasan di Baliknya Bikin Mewek
-
Keaslian Jersey-nya Viral Dipertanyakan, Selebgram Ini Beri Balasan Menohok
-
Viral! Pengakuan Hasto Soal Jokowi dan Anies Picu Said Didu Serukan Tolak Calon Jokowi
-
Perputaran Uang Judol Capai Rp 900 T, Susi Pudjiastuti Prihatin
-
Akun X Wikipedia Bagikan Cerita Firaun Akhenaten yang Pernah Pindahkan Ibu Kota, Warganet: Kok Mirip Sama...
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
Terkini
-
Langkah Strategis Disiapkan Polresta Solo Amankan Pilkada 27 November
-
Cuti Selesai, Teguh Prakosa Kembali Jabat Wali Kota Solo
-
12 TPS di Solo Ternyata Rawan Bencana Banjir, KPU Gerak Cepat Lakukan Ini
-
Menkes Lengkapi Dokter Ahli Emirates Indonesia Cardiology Hospital di Solo
-
Hari Terakhir Kampanye, Jokowi dan Ahmad Luthfi Bakar Semangat Warga Boyolali