Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 22 Juni 2022 | 20:23 WIB
Dua tersangka pimpinan Khilafatul Muslimin yang diamankan Polres Klaten. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Polres Klaten mengungkap pendanaan organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Tengah (Jateng) yang ada di Kabupaten Klaten.

Polres Klaten menyebut jika pendanaan Khilafatul Muslimin selama ini lewat dana infak dari jamaah-jamaah yang saat kegiatan.

"Kalau pendanaan sementara dari umat sendiri atau infak. Jadi tidak ada dana dari luar sementara," terang 
KBO Satreskrim Polres Klaten Iptu Eko Pujianto saat ditemui, Rabu (22/6/2022).

Eko menjelaskan, infak tersebut ada yang sifatnya wajib dan sukarela. Infak itu dikumpulkan ketika ada kegiatan Khilafatul Muslimin berlangsung, seperti pengajian

Baca Juga: 2 Pengurus Pondok Pesantren Khilafatul Muslimin Kabupaten Maros Jadi Tersangka

"Infak itu ada yang wajib dan sukarela. Dikumpulkan saat pengajian atau kegiatan lain, kalau pengajian itu kan yang datang hanya jamaah Khilafatul Muslimin saja," ungkap dia.

Ia pun belum bisa membeberkan total dana yang sudah dikumpulkan. Karena masih didalami lebih lanjut lagi, termasuk penghitungan aset-aset yang dimiliki 

"Masih kita dikumpulkan. Per infak itu sukarela, baru kita dalami hasil-hasil yang kita dapatkan. Untuk aset masih menghitung, sementara yang kita kumpulkan dari hasil infak," paparnya. 

Menurutnya, dana yang dikumpulkan itu dipakai untuk kegiatan internal Khilafatul Muslimin. Itu seperti pembuatan pamflet atau selebaran yang disampaikan kepada jamaah Khilafatul Muslimin.

"Uangnya untuk kegiatan internal. Kalau keberadaan sekolah itu di Wonogiri, di wilayah Klaten belum ada," sambung dia.

Baca Juga: Gandeng PPATK Lacak Uang Infak Kelompok Khilafatul Muslimin, Kepala BNPT Boy Rafli: Harus Disetop!

Sejauh ini, Polres Klaten terus melakukan pengembangan kasus Khilafatul Muslimin. Sampai saat ini masih mengumpulkan alat-alat bukti dan menggandeng saksi ahli dari agama, saksi ahli bahasa dan saksi ahli pidana untuk melengkapi bukti-bukti.

"Sementara itu baru tujuh saksi yang kita periksa. Itu dari unsur pelapor, pihak Khilafatul Muslimin sendiri, hingga saksi ahli. Hari ini baru pengambangan saksi ahli bahasa," ujarnya.

Pemeriksaan saksi-saksi ini, lanjut dia, untuk menguatkan fakta bahwa adanya tindak pidana. Untuk tersangka sementara baru dua orang, masih kemungkinan bertambah tapi ini masih didalami sesuai peran masing-masing. 

Terkait dengan 500 warga yang menjadi jamaah Khilafatul Muslimin akan menggandeng BNPT. Ini kaitannya dengan pembinaan-pembinaan buat jamaah. 

"Ada sekitar 500 orang di Jateng yang direkrut, itu berasal dari keluarga dekat. Kami akan mengandeng BNPT untuk pembinaan, ini masih menjalin komunikasi," pungkas dia.

Kontributor : Ari Welianto

Load More