SuaraSurakarta.id - Polres Klaten mengungkap pendanaan organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Tengah (Jateng) yang ada di Kabupaten Klaten.
Polres Klaten menyebut jika pendanaan Khilafatul Muslimin selama ini lewat dana infak dari jamaah-jamaah yang saat kegiatan.
"Kalau pendanaan sementara dari umat sendiri atau infak. Jadi tidak ada dana dari luar sementara," terang
KBO Satreskrim Polres Klaten Iptu Eko Pujianto saat ditemui, Rabu (22/6/2022).
Eko menjelaskan, infak tersebut ada yang sifatnya wajib dan sukarela. Infak itu dikumpulkan ketika ada kegiatan Khilafatul Muslimin berlangsung, seperti pengajian
"Infak itu ada yang wajib dan sukarela. Dikumpulkan saat pengajian atau kegiatan lain, kalau pengajian itu kan yang datang hanya jamaah Khilafatul Muslimin saja," ungkap dia.
Ia pun belum bisa membeberkan total dana yang sudah dikumpulkan. Karena masih didalami lebih lanjut lagi, termasuk penghitungan aset-aset yang dimiliki
"Masih kita dikumpulkan. Per infak itu sukarela, baru kita dalami hasil-hasil yang kita dapatkan. Untuk aset masih menghitung, sementara yang kita kumpulkan dari hasil infak," paparnya.
Menurutnya, dana yang dikumpulkan itu dipakai untuk kegiatan internal Khilafatul Muslimin. Itu seperti pembuatan pamflet atau selebaran yang disampaikan kepada jamaah Khilafatul Muslimin.
"Uangnya untuk kegiatan internal. Kalau keberadaan sekolah itu di Wonogiri, di wilayah Klaten belum ada," sambung dia.
Baca Juga: 2 Pengurus Pondok Pesantren Khilafatul Muslimin Kabupaten Maros Jadi Tersangka
Sejauh ini, Polres Klaten terus melakukan pengembangan kasus Khilafatul Muslimin. Sampai saat ini masih mengumpulkan alat-alat bukti dan menggandeng saksi ahli dari agama, saksi ahli bahasa dan saksi ahli pidana untuk melengkapi bukti-bukti.
"Sementara itu baru tujuh saksi yang kita periksa. Itu dari unsur pelapor, pihak Khilafatul Muslimin sendiri, hingga saksi ahli. Hari ini baru pengambangan saksi ahli bahasa," ujarnya.
Pemeriksaan saksi-saksi ini, lanjut dia, untuk menguatkan fakta bahwa adanya tindak pidana. Untuk tersangka sementara baru dua orang, masih kemungkinan bertambah tapi ini masih didalami sesuai peran masing-masing.
Terkait dengan 500 warga yang menjadi jamaah Khilafatul Muslimin akan menggandeng BNPT. Ini kaitannya dengan pembinaan-pembinaan buat jamaah.
"Ada sekitar 500 orang di Jateng yang direkrut, itu berasal dari keluarga dekat. Kami akan mengandeng BNPT untuk pembinaan, ini masih menjalin komunikasi," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Didit Prabowo Tiba-tiba Temui Jokowi di Solo, Ada Apa?
-
Kritik Pedas Program MBG hingga Koperasi Desa, Mahasiswa Beri Ultimatum 7x24 Jam ke Pemerintah
-
Rismon Sianipar Temui Jokowi di Solo, Bawa Buku 'Otentifikasi Ijazah'
-
Malam Satu Suro di Keraton Solo Memanas: Dua Kubu Keluarga Keraton Terlibat Adu Mulut!
-
Peringatan Malam 1 Suro, Kubu PB XIV Purboyo Tak Lakukan Kirab Pusaka, Ini Alasannya