SuaraSurakarta.id - Tokoh muda Nahdlatul Ulama Nadirsyah Hosen alias Gus Nadir turut angkat suara terkait kasus yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.
Melalui akun twitternya, Gus Nadir menuturkan kasus yang menjerat Mardani Maming tidak disangkut pautkan dengan organisasi NU.
"Semoga ini bukan kado yang menyesakkan hati menjelang 1 Abad NU," ucap Gus Nadir.
Dosen hukum di Monash University ini mengaku menghormati dugaan korupsi yang telah ditetapkan oleh KPK kepada Mardani Maming.
"Indonesia negara hukum. Silahkan diproses sesuai aturan main tanpa intervensi pihak manapun. Ybs berhak juga membela diri," paparnya.
Meski demikian, Gus Nadir berharap pria yang aktif berpolitik di PDIP itu untuk dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai bendahara umum PBNU.
"Tapi sebaiknya non-aktif dulu dari PBNU untuk menjaga marwah Jam’iyah dan para masyayikh," harap Gus Nadir.
Cuitan Gus Nadir itu sontak saja langsung dibanjiri komentar warganet. Tak sedikit dari mereka yang heran kasus yang menimpa Mardani Maming banyak disangkutkan dengan PBNU.
"Banyak media mengaitkannya ke PBNU dibandingkan ke PDIP sebagai Partai ybs bernaung. Mungkin lebih menarik kalau dikaitkan ke NU hehehe," ucap akun @Hendra**.
"Sebagai ketum hipmi dan sebagai politisi PDIP, media lebih suka menyebutnya sebagai bendahara PBNU menyedihkan," tulis akun @moro**.
"Sungguh berat NU sekarang ini dan baru kali ini pengurusnya bermasalah seperti ini. Semoga ini jadi pelajaran bersama dan berhati-hati dalam melangkah ke depannya," sahut akun @yaaaa**.
"Gus Yahya sih banyak rekrut politisi di kepengurusannya. Politisi partai itu rawan Gus, rawan korup. Sesek dada ini," papar akun @HakimDimy**.
Sebelumnya, Mardani Maming dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut diketahui setelah Ditrektorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebut telah melakukan pencegahan ke luar negeri kepada Mardani Maming ke luar negeri selama enam bulan sejak 16 Juni 2022.
Permintaan pencegahan tersebut diminta langsung oleh KPK terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Bupati Tanah Bumbu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Viral Masyarakat Spill MBG Spesial Ramadan: Ada Ayam Panggang Seekor hingga Susu UHT
-
Bahagianya Para Ibu Terima MBG Spesial Ramadan: Berasa Dapat Parsel Lebaran
-
Pengemudi Ojol di Solo Rasakan Manfaat BHR Naik: Senang Banget, Terima Kasih Presiden Prabowo
-
Surya Paloh Apresiasi Inovasi Quantum Stem Cell Karya Deby Vinski di Celltech
-
Bisa Beli Motor Berkat Dapur MBG, Penyandang Disabilitas Ini Berdoa Kelak Ketemu Prabowo