SuaraSurakarta.id - Tokoh muda Nahdlatul Ulama Nadirsyah Hosen alias Gus Nadir turut angkat suara terkait kasus yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.
Melalui akun twitternya, Gus Nadir menuturkan kasus yang menjerat Mardani Maming tidak disangkut pautkan dengan organisasi NU.
"Semoga ini bukan kado yang menyesakkan hati menjelang 1 Abad NU," ucap Gus Nadir.
Dosen hukum di Monash University ini mengaku menghormati dugaan korupsi yang telah ditetapkan oleh KPK kepada Mardani Maming.
"Indonesia negara hukum. Silahkan diproses sesuai aturan main tanpa intervensi pihak manapun. Ybs berhak juga membela diri," paparnya.
Meski demikian, Gus Nadir berharap pria yang aktif berpolitik di PDIP itu untuk dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai bendahara umum PBNU.
"Tapi sebaiknya non-aktif dulu dari PBNU untuk menjaga marwah Jamâiyah dan para masyayikh," harap Gus Nadir.
Cuitan Gus Nadir itu sontak saja langsung dibanjiri komentar warganet. Tak sedikit dari mereka yang heran kasus yang menimpa Mardani Maming banyak disangkutkan dengan PBNU.
"Banyak media mengaitkannya ke PBNU dibandingkan ke PDIP sebagai Partai ybs bernaung. Mungkin lebih menarik kalau dikaitkan ke NU hehehe," ucap akun @Hendra**.
"Sebagai ketum hipmi dan sebagai politisi PDIP, media lebih suka menyebutnya sebagai bendahara PBNU menyedihkan," tulis akun @moro**.
"Sungguh berat NU sekarang ini dan baru kali ini pengurusnya bermasalah seperti ini. Semoga ini jadi pelajaran bersama dan berhati-hati dalam melangkah ke depannya," sahut akun @yaaaa**.
"Gus Yahya sih banyak rekrut politisi di kepengurusannya. Politisi partai itu rawan Gus, rawan korup. Sesek dada ini," papar akun @HakimDimy**.
Sebelumnya, Mardani Maming dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut diketahui setelah Ditrektorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebut telah melakukan pencegahan ke luar negeri kepada Mardani Maming ke luar negeri selama enam bulan sejak 16 Juni 2022.
Permintaan pencegahan tersebut diminta langsung oleh KPK terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Bupati Tanah Bumbu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Cerita Warga Solo Beli Mobil Esemka: Susah Minta Ampun, Dapat Juga Bekas
-
Diduga Jadi Korban Penipuan Program MBG, Sejumlah Calon Mitra Mengadu ke Polresta Solo
-
Kasus Penganiayaan: Tak Terima Ditegur, Warga Laweyan Lempar Termos Es Tetangganya hingga Tewas
-
Dari Petani hingga Startup, FISR 2025 Solo Satukan Visi Beras Masa Depan
-
Braakk! Hendak Menyeberang, Warga Sangkrah Tewas Tertabrak KA Batara Kresna