SuaraSurakarta.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan, pihaknya tengah memperjuangkan agar Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) segera dibahas di DPR.
Puan Menyebut salah satu isi dari RUU tersebut adalah tentang penambahan cuti hamil dan melahirkan bagi ibu.
"Di DPR RI kami sedang memperjuangkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak. Yang mana nantinya ibu melahirkan itu cutinya itu Insya Allah dari 3 bulan jadi 6 bulan," kata Puan dikutip dari ANTARA di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (18/6/2022).
Soal teknisnya, kata dia, nanti akan dibahas oleh DPR dan Pemerintah.
Baca Juga: Resmikan Kawasan Green Technology, Puan Maharani Dengarkan Keluhan Pemulung di Mojokerto
Puan melihat rancangan undang-undang itu perlu diperjuangkan, agar kedekatan antara ibu dan anak setelah melahirkan bisa maksimal.
RUU itu salah satunya akan membahas tentang penambahan cuti hamil dan melahirkan bagi ibu, dari tiga bulan menjadi enam bulan.
"Cuti 3 bulan memang cukup, tetapi kalau bisa 6 bulan, kenapa tidak. Dan 3 bulan selanjutnya, apakah nanti itu WFH, tetap bekerja, tapi bersama bayinya. Ini penting. Sehingga kedekatan antara ibu dan anak bisa lebih dekat, bisa lebih memberikan ASI," ujar perempuan politisi lulusan Universitas Indonesia itu.
Dengan RUU itu, Puan mengatakan pihaknya juga menyasar peran ayah dalam mengurus serta membesarkan anak lebih diberikan. Para ibu juga akan bisa bekerja sembari mengurus anaknya.
"Jadi kita dukung ya itu semua," kata Puan.
Baca Juga: Resmikan Gedung Surindro Supjarso di Lanud Iswahjudi, Puan: Beliau Patriot Tangguh
Puan menuturkan, pemberian ASI dan memberikan makanan yang bergizi bagi anak akan mencegah terjadinya stunting.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Facial Wash untuk Ibu Hamil dan Ibu Menyusui, Cari yang Bebas Pewangi
-
Dukung Benjamin Netanyahu Ditangkap, Wakil Ketua MPR Bandingkan dengan Kasus Presiden Filipina
-
7 Moisturizer Murah di Indomaret yang Aman buat Bumil dan Busui, Makin Glowing Usai Punya Anak
-
Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa
-
Fondasi Awal Kehidupan: Mengapa Susu Penting untuk Ibu Hamil
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita