Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Jum'at, 17 Juni 2022 | 10:10 WIB
Pencuri di toko buku ditangkap polisi [dok. Beritajatim]

SuaraSurakarta.id - Sekelompok pencuri di toko buku Pustaka 2000, Kota Tuban, ditangkap polisi ketika berusaha melarikan diri dengan sebuah mobil.

Polisi Tuban menangkap mereka di Jalan Tuban-Gresik, Desa Glodok, Kecamatan Palang, setelah melakukan pengejaran pada Kamis sore kemarin.

Para pencuri berhasil mengambil sejumlah benda berharga dari toko buku Pustaka 2000, tetapi aksi mereka ketahuan penjaga toko.

Pelaku lari ke tempat parkir karena penjaga toko meneriakinya "pencuri." Pelaku berhasil mencapai mobil mereka dan kemudian kabur. Tapi, penjaga toko tidak menyerah, setelah mengambil sepeda motor, dia menguber mobil pencuri untuk mencatat nomor polisinya.

Baca Juga: Thailand Makin Dekat Izinkan Pernikahan Sejenis, Pencuri Cabai Tewas Ditusuk di Kebun Salak

Setelah mendapatkan nomor mobil, B 2810 KMI, penjaga toko menemui polisi yang berada di Jalan Panglima Sudirman untuk melapor.

Polisi segera berkoordinasi dengan anggota lainnya dan segera dilakukan pengejaran terhadap mobil Avanza itu.

Mobil teridentifikasi ketika pergi menuju arah Palang. Anggota Polsek Palang yang sudah dihubungi kemudian melakukan penghadangan.

“Dikejar ke arah timur, akhirnya tertangkap di Palang. Di mobil ada empat orang, tapi yang saya lihat pas dikejar keluar dari toko satu orang,” kata seorang warga yang ikut melakukan pengejaran.

Hasil penggeledahan

Baca Juga: Mayat Laki-laki di Kebun Salak Sleman yang Tewas Ditusuk Ternyata Pencuri Cabai

Beritajatim melaporkan, mobil pencuri digeledah polisi dan ditemukan berbagai buku bacaan yang berasal dari beberapa toko.

Kelompok itu mengakui telah mencurinya.

"Pelaku saat ini diamankan di Polres Tuban untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban AKP M. Gananta. [Beritajatim]

Load More