SuaraSurakarta.id - Polres Wonogiri mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyelenggaraan pendidikan tanpa adanya ijin dari pemerintah yg diselenggarakan oleh Kelompok Khilafatul Muslimin di Desa, Wonokerto, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Selasa (7/6/2022).
Tak hanya itu, sebanyak tujuh orang juga diamankan. Mereka terdiri kepala sekolah, pengasuh dan guru, berinisial YH, SG, IZ, SB, MI, RW, dan AR. Terduga pelaku merupakan warga dari luar Wonogiri.
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan Khilafatul Muslimin bemula saat pelaku, inisial S, pada 2014 mengadakan pengajian yang diikuti warga sekitar di Masjid Al Muttaqin.
"Saat itu kegiatan tersebut seizin Kadus, inisial PY, yang juga selaku pelapor. Seiring berjalannya waktu, pengajian S diikuti warga," kata AKBP Dydit Dwi Susanto, Kamis (16/6/2022).
Namun warga menganggap isi pengajian yang dibawa S tidak sesuai dengan ajaran islam. Sehingga membuat warga resah dan menentang pengajian tersebut.
Selanjutnya, kelompok Khilafatul Muslimin sejak tahun 2021 Khilafatul Muslimin mendirikan bangunan dan menggunakan bangunan tersebut untuk kegiatan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Usman Bin Affan Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiah (PPUI) Khilafatul Muslimin dimana pendirian Madrasah tsb tanpa dilengkapi ijin dari pemerintah
Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya, satu buku silabus kurikulum, lima buku materi kegiatan belajar, dan surat pernyataan kesanggupan orang tua santri tentang mengikuti kegiatan belajar di PPUI Madrasah Ibtidaiyah.
Adapun Pok Khilafatul Muslimin diduga telah melanggar pasal 62 ayat 1 jo Pasal 71 UURI nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional jo pasal 65 ayat 1 UURI no.11 tahun 2020 tentang cipta kerja jo pasal 55 ayat 1 KUHP
“Saat ini kegiatan PPUI Khilafatul Muslimin telah dihentikan. Sementara para santri yang berusia 5-7 telah dikembalikan ke orang tua dengan pendampingan dari PPKB dan P3A" jelas Kapolres Wonogiri.
Baca Juga: 30 Sekolah Terafiliasi Khilafatul Muslimin Sebar Doktrin Khilafah, P2G Sebut Pemerintah Kecolongan
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Misi Ketua PP Perbasi Munculkan Atlet Basket Timnas dari Kota Bengawan
-
Perluasan Jangkauan Bank Jakarta: Hadirnya KCP UNS, Solusi Keuangan Tepat di Jantung Kampus
-
Mengenang Kedekatan Sang Maestro Dalang Ki Anom Suroto bersama Puspo Wardoyo
-
Sempat Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Respon Relawan Projo
-
Budi Arie Akui Ada Arahan dari Jokowi, Tetap Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran