"Sempat ditawar Rp 5,5 juta, tapi saya tidak mau. Kalau saya jual, perasaan itu tidak enak dan tidak nyaman," jelas dia.
Sementara itu Komunitas Pemerhati Cagar Budaya (KPCB) Klaten langsung menuju Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom untuk survei dan mengecek lokasi ditemukan benda-benda tersebut.
"Ini kita mengecek di lokasi yang ditemukan benda-benda bernilai sejarah. Dulu juga katanya pernah ditemukan emas, ada gerabah dan guci, diperkirakan itu buatan Dinasti Tang," terang Ketua KPCB Klaten, Wisnu Hendrata.
Wisnu menjelaskan, dari penjelasan sejumlah pihak, benda-benda tersebut banyak yang dijual. Harusnya itu dirawat dan dilindungi sesuai undang-undang (UU) yang ada.
"Setiap orang boleh merawat, memelihara sejauh itu di daftarkan dan dikomunikasikan. Jadi tidak untuk diperjual belikan," paparnya.
Menurutnya, secara visual diduga jika di kawasan ini dulunya merupakan pemukiman luas. Karena benda-benda yang ditemukan benda rumah tangga, bukan benda ritual.
"Kita duga di sini pemukiman zaman Mataram Kuno. Sangat luas, dulu katanya ditemukan ratusan guci," ucap dia.
Wisnu menambahkan, harus ada edukasi buat warga mengenai cagar budaya. Agar warga ikut punya rasa handarbeni dan tanggung jawab untuk melindungi serta melestarikan.
"Harus ada edukasi ke warga. Jadi ada kesadaran dari warga agar dijaga dan dirawat," tandasnya.
Baca Juga: Sejarah Kerajaan Mataram Kuno: Peninggalan Hingga Daftar 16 Raja
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!
-
Ikhyar Velayati: MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja
-
Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Tuai Polemik, DPRD Curigai Penggunaan Dana APBD
-
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Yang Penting Proses Hukum Berjalan!
-
Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek Unggu Kesukaan Jokowi di Ulang Tahunnya, Ini Pesannya