"Sempat ditawar Rp 5,5 juta, tapi saya tidak mau. Kalau saya jual, perasaan itu tidak enak dan tidak nyaman," jelas dia.
Sementara itu Komunitas Pemerhati Cagar Budaya (KPCB) Klaten langsung menuju Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom untuk survei dan mengecek lokasi ditemukan benda-benda tersebut.
"Ini kita mengecek di lokasi yang ditemukan benda-benda bernilai sejarah. Dulu juga katanya pernah ditemukan emas, ada gerabah dan guci, diperkirakan itu buatan Dinasti Tang," terang Ketua KPCB Klaten, Wisnu Hendrata.
Wisnu menjelaskan, dari penjelasan sejumlah pihak, benda-benda tersebut banyak yang dijual. Harusnya itu dirawat dan dilindungi sesuai undang-undang (UU) yang ada.
Baca Juga: Sejarah Kerajaan Mataram Kuno: Peninggalan Hingga Daftar 16 Raja
"Setiap orang boleh merawat, memelihara sejauh itu di daftarkan dan dikomunikasikan. Jadi tidak untuk diperjual belikan," paparnya.
Menurutnya, secara visual diduga jika di kawasan ini dulunya merupakan pemukiman luas. Karena benda-benda yang ditemukan benda rumah tangga, bukan benda ritual.
"Kita duga di sini pemukiman zaman Mataram Kuno. Sangat luas, dulu katanya ditemukan ratusan guci," ucap dia.
Wisnu menambahkan, harus ada edukasi buat warga mengenai cagar budaya. Agar warga ikut punya rasa handarbeni dan tanggung jawab untuk melindungi serta melestarikan.
"Harus ada edukasi ke warga. Jadi ada kesadaran dari warga agar dijaga dan dirawat," tandasnya.
Baca Juga: Kisah Situs Gajah Putih Ndekem di Sawit, dan Sejarah Sumpah Serapah di Zaman Mataram Kuno
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
Terkini
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
Polemik Berlanjut, Politisi PKS Laporkan Pemilik Ayam Goreng Widuran ke Polisi
-
Rismon Sianipar Muncul di Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Ternyata Diundang Sosok Ini
-
Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Majelis Hakim Tolak Gugatan Intervensi Alumni SMAN 6 Solo
-
Kasus Penggelapan Uang: Mantan Kacab Marketing PT SHA SOLO Dihukum 3,5 Tahun Bui