SuaraSurakarta.id - Dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemkot Solo mengundurkan diri.
Mereka berasal dari tenaga kesehatan, dokter gigi dan psikologi klinis. Keduanya mengundurkan diri tidak sesuai ekspetasi atau gaji yang terlalu kecil.
Sebenarnya berapa gaji CPNS di Pemkot Solo diterima setiap bulannya?
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Ariyatno mengatakan jika CPNS akan menerima 80 persen dari gaji pokok.
"Mereka masuk golongan 3A. Untuk gaji mereka akan menerima 80 persen dari gaji pokok, mereka menerima sekitar Rp2,6 juta," kata dia, Kamis (2/6/2022).
Menurutnya, menerima gaji 80 persen itu sampai diangkat menjadi PNS. Masa percobaan CPNS selama satu tahun, jadi mereka menerima gaji 80 persen itu selama satu tahun.
"Iya, masa percobaan PNS itu satu tahun. Jadi gaji pertama kalau golongan tiga sarjana sekitar Rp 2,6 juta. Kalau sudah diangkat itu nanti akan mendapatkan gaji penuh," kata dia.
Dwi menjelaskan, itu gaji pokoknya tapi mereka punya istri dapat tunjangan 5 persen. "Jadi itu ada tunjangan istri, anak dan pangan. Itu diluar gaji pokok," ungkapnya.
Sebenarnya yang besar itu tambahan penghasilan (tamsil) dan PNS akan mendapatkan itu. Kalau tamsil itu sama dengan jenjang jabatan terendah sebesar Rp2 juta.
"Itu bukan haji, tapi penghasilan. Tamsil itu nanti diformulatifkan menjadi penghasilan. Para CPNS akan mendapatkan penghasilan sekitar Rp 4,6 juta perbulan," jelas dia.
Dwi menambahkan, jika kisaran penghasilan tersebut diperoleh untuk seluruh formasi di CPNS Kota Solo.
"Standarnya sama untuk formasi CPNS di Solo," tandasnya.
Seperti diketahui, dua CPNS di Pemkot Solo mengundurkan dari padahal sudah dinyatakan lulus.
Kondisi itu membuat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka geram dan marah.
"Nek, pengin gaji besar ojo dadi PNS. Ora cetho, ora mutu. Jangan kayak gitu lagi," papar Gibran.
Gibran mengatakan jika Pemkot Solo ini sebagai tempat untuk melayani publik. Masalah ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perekrutan CPNS kedepannya.
"Di sini tempat untuk pelayanan publik. Wes daftar, melu tes, mengundurkan diri. Kurang aja, kurang ajar," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
-
Batal Lawan Kuwait! Timnas Indonesia Akhirnya Temukan Lawan Baru
-
Rupiah Terjun Bebas ke Rp16.368, Paling Merana di Asia Hari Ini
-
Pukulan Telak Honda di Pasar Otomotif Indonesia, Penjualan Anjlok dan Dealer Berguguran
-
Download Video TikTok Favoritmu Tanpa Logo dengan Snaptik Gratis!
Terkini
-
PDIP Jateng 'Babak-belur' di Pilpres, Misi FX Rudy Turun Gunung
-
Ini Dia Fakta Menarik Miniso Indonesia
-
FX Rudy Didorong Menjadi Ketua DPD PDIP Jateng Definitif, Apa Alasannya?
-
Cerita Karyawan Usai Hotel Legendaris Agas Solo Tutup dan Dijual
-
Hotel Legendaris Agas Solo Dijual Rp 120 Miliar, Ini Penyebabnya