SuaraSurakarta.id - Seringkali kita mendengar di sebuah berita bahwa seorang atlet mengalami henti jantung saat bertanding ataupun setelah melakukan olahraga sedang berat.
Selain itu, ada juga seseorang jatuh dan meninggal dengan waktu yang singkat apabila salah penanganan maupun terlambat mendapatkan pertolongan medis.
Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Konsultan Aritmia dan Intervensi dari Mayapada Hospital Surabaya Dr. Rerdin Julario, SpJP(K) mengatakan, bahwa henti jantung disebabkan oleh aritmia.
"Aritimia atau gangguan irama jantung adalah gangguan pada sistem kelistrikan jantung yang menyebabkan denyut jantung menjadi lebih lambat (bradikardi), lebih cepat (takikardi), atau tidak beraturan," kata dokter Rerdin dikutip dari ANTARA Jumat (27/5/2022).
"Denyut jantung dikendalikan oleh sistem kelistrikan sehingga dapat berdenyut dengan irama yang teratur," imbuhnya.
Normalnya, jantung akan berdenyut 60 – 100 kali/menit. Ketika tidak berdenyut dengan normal, jantung tidak dapat memompa darah sebagaimana mestinya dan mengakibatkan gangguan asupan darah ke organ tubuh lainnya.
Kondisi ini dapat menyebabkan kerusakan pada jantung dan organ penting lainnya.
Gejala aritmia dapat berbeda-beda untuk setiap orang tergantung dari jenis aritmia yang dialami.
Gejala yang biasanya dirasakan adalah jantung berdebar (palpitasi), nyeri dada, sesak nafas, mudah lelah, keringat dingin, rasa akan pingsan.
Baca Juga: Henti Jantung Disebut Jadi Pemicu Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia
Jika terlambat ditangani, aritmia dapat menyebabkan henti jantung yang dapat berujung pada kematian.
Aritmia biasanya muncul saat olahraga, stress atau setelah terpapar kafein, nikotin dan obat-obatan tertentu.
Aritmia juga dipengaruhi oleh faktor risiko lain seperti memiliki penyakit jantung koroner, hipertensi, diabetes, hipo/hipertiroid, penyakit jantung bawaan, dan faktor genetik.
Aritmia juga meningkatkan risiko seseorang mengalami stroke 4 – 5 kali lebih besar dibanding yang tidak mengalami aritmia.
Data CDC tahun 2017 menyebutkan bahwa aritmia menyebabkan stroke iskemik sebesar 15 persen – 20 persen.
Untuk mendiagnosa aritmia, dokter akan mengevaluasi gejala dan riwayat medis pasien melalui pemeriksaan fisik dan penunjang, seperti Elektrokardiografi (EKG), Treadmill Test, Holter Monitor, dan Electrophysiology Study (EP Study).
"Electrophysiology Study adalah golden standard untuk mendiagnosa aritmia. Dengan pemeriksaan ini, dapat dipetakan aktifitas listrik jantung sehingga titik penyebab gangguan kelistrikan jantung dapat diketahui," ujarnya.
"Berdasarkan hasil EP Study dapat ditentukan jenis aritmia dan terapi yang dibutuhkan untuk mengembalikan irama jantung normal,” kata dr. Rerdin.
Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Konsultan Aritmia, Mayapada Hospital Tangerang dr. Agung Fabian Chandranegara, SpJP(K) mengatakan penanganan aritmia disesuaikan dengan jenis aritmia yang dialami pasien.
"Tindakan berupa pemasangan alat pacu jantung atau pacemaker biasanya digunakan untuk kasus aritmia di mana jantung berdenyut lebih lambat dari normal," ucapnya.
Tindakan lain, lanjut dokter Agung, yaitu ablasi jantung atau tindakan untuk mengkoreksi aritmia dengan cara memasukkan kateter melalui pembuluh darah sampai ke jantung.
"Elektroda pada ujung kateter dilengkapi dengan energi radiofrekuensi untuk mengablasi titik tertentu pada jantung yang menyebabkan aritmia sehingga jantung dapat kembali berdenyut normal," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Sumari Tukang Becak Pasar Gede Meninggal Serangan Jantung, Keluarga Sudah Ikhlas
-
Calon Ketua DPC PDIP Solo Ikuti Psikotes Besok, Dua Sosok Buka Suara
-
Skak Mat Roy Suryo, Kepala SMA Santo Yosef Solo Bantah Gibran Lulusan Sekolahnya
-
Gerak Cepat Satreskrim Polresta Solo Tangkap Pelaku Pencurian Uang Bank Rp 10 Miliar
-
Satreskrim Polresta Solo Tangkap Sopir Bank Jateng Bawa Lari Uang Rp 10 Milyar