Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 25 Mei 2022 | 09:09 WIB
Ketua TP PKK Kota Surakarta Selvi Ananda saat memberikan arahan pada Workshop Ketahanan Keluarga Anti Narkoba di The Sunan Hotel Solo, Selasa (24/5/2022). [ANTARA/HO-Pemkot Surakarta]

SuaraSurakarta.id - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surakarta, Selvi Ananda menyebut keluarga menjadi benteng utama pencegahan narkoba di kalangan anak-anak dan remaja.

"Keluarga memegang peranan penting, pendidikan karakter, pendidikan agama juga memegang peranan penting. Keluarga jadi fondasi bagi setiap individu," kata Selvi Ananda dikutip dari ANTARA pada Workshop Ketahanan Keluarga Anti-Narkoba di Solo, Selasa (24/6/2022).

Terkait hal itu, kata dia, TP PKK merupakan mitra kerja pemerintah sehingga kaitannya dengan pencegahan narkoba adalah fokus pada pembinaan keluarga, akhlak, agama, dan pola asuh orang tua.

Menurut dia, sebagai langkah pencegahan salah satu yang harus dilakukan orang tua adalah mengakomodasi keinginan anak sehingga anak tidak lagi mencari pelarian di luar rumah.

Baca Juga: Kembali Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Polisi Ringkus 2 Terduga Bandar Narkoba

Disinggung mengenai angka kasus narkoba di Solo yang masih cukup tinggi, ujar dia, dipengaruhi banyak faktor.

"Salah satunya anak muda yang kritis, jadi orang tua harus melihat, dan mengikuti perkembangan zaman, jadi anak nggak takut mau ngomong apa untuk berdiskusi dengan orang tua," katanya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surakarta Ari Kurniawansyah Warsa mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Tim Penggerak PKK Pusat dengan BNN RI.

"Ini penjabaran dari MoU tersebut dengan melibatkan PKK karena unsur PKK merupakan salah satu unsur yang terlibat dalam program kami dalam rangka membentuk desa atau kelurahan bersinar. Harapannya (keterlibatan PKK) bisa membantu pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan gelap narkotika," katanya.

Ia mengatakan BNN RI mencanangkan Kota Surakarta sebagai percontohan terkait kerja sama tersebut. Dengan demikian diharapkan bisa terjadi penurunan kasus narkoba di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Polresta Mojokerto Amankan 3 Juta Butir Pil Koplo dan Sabu, Nilainya Capai Rp 10 Miliar

Mengenai kasus narkoba di Solo, paparnya, jika dibandingkan dengan tahun 2021, maka untuk semester satu tahun 2022 terlihat mengalami penurunan. BNNK Surakarta mencatat pada tahun 2021 angka perkara narkotika mencapai 135 kasus.

"Sedangkan semester satu tahun 2022 baru 40 perkara, artinya ada penurunan. Meski demikian, saat ini kita masih di peringkat dua di Jateng. Oleh karena itu, kami menyasar PKK karena langkah pencegahan dimulai dari keluarga," katanya.

Load More