SuaraSurakarta.id - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surakarta, Selvi Ananda menyebut keluarga menjadi benteng utama pencegahan narkoba di kalangan anak-anak dan remaja.
"Keluarga memegang peranan penting, pendidikan karakter, pendidikan agama juga memegang peranan penting. Keluarga jadi fondasi bagi setiap individu," kata Selvi Ananda dikutip dari ANTARA pada Workshop Ketahanan Keluarga Anti-Narkoba di Solo, Selasa (24/6/2022).
Terkait hal itu, kata dia, TP PKK merupakan mitra kerja pemerintah sehingga kaitannya dengan pencegahan narkoba adalah fokus pada pembinaan keluarga, akhlak, agama, dan pola asuh orang tua.
Menurut dia, sebagai langkah pencegahan salah satu yang harus dilakukan orang tua adalah mengakomodasi keinginan anak sehingga anak tidak lagi mencari pelarian di luar rumah.
Disinggung mengenai angka kasus narkoba di Solo yang masih cukup tinggi, ujar dia, dipengaruhi banyak faktor.
"Salah satunya anak muda yang kritis, jadi orang tua harus melihat, dan mengikuti perkembangan zaman, jadi anak nggak takut mau ngomong apa untuk berdiskusi dengan orang tua," katanya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surakarta Ari Kurniawansyah Warsa mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Tim Penggerak PKK Pusat dengan BNN RI.
"Ini penjabaran dari MoU tersebut dengan melibatkan PKK karena unsur PKK merupakan salah satu unsur yang terlibat dalam program kami dalam rangka membentuk desa atau kelurahan bersinar. Harapannya (keterlibatan PKK) bisa membantu pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan gelap narkotika," katanya.
Ia mengatakan BNN RI mencanangkan Kota Surakarta sebagai percontohan terkait kerja sama tersebut. Dengan demikian diharapkan bisa terjadi penurunan kasus narkoba di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kembali Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Polisi Ringkus 2 Terduga Bandar Narkoba
Mengenai kasus narkoba di Solo, paparnya, jika dibandingkan dengan tahun 2021, maka untuk semester satu tahun 2022 terlihat mengalami penurunan. BNNK Surakarta mencatat pada tahun 2021 angka perkara narkotika mencapai 135 kasus.
"Sedangkan semester satu tahun 2022 baru 40 perkara, artinya ada penurunan. Meski demikian, saat ini kita masih di peringkat dua di Jateng. Oleh karena itu, kami menyasar PKK karena langkah pencegahan dimulai dari keluarga," katanya.
Berita Terkait
-
Gary Iskak Ditangkap Kasus Narkoba di Bandung, Publik Pertanyakan Pengakuan Hijrah: Insafmu Ternyata Palsu Mas
-
Gary Iskak Ditangkap Polisi Diduga karena Narkoba, Istri Unggah Insta Story Lagu Radiohead
-
Berita Batam Kemarin 24 Mei 2022: Gary Iskak Kembali Ditangkap karena Narkoba-Foto Buku Nikah Al Ghazali Tersebar
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026