SuaraSurakarta.id - Kawasan Benteng Vastenburg Solo yang merupakan bangunan cagar budaya (BCB) menjadi tempat berjualan para pedagang kaki lima (PKL).
Ada puluhan PKL yang berjualan di kawasan BCB tersebut. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo pun akan menertibkan PKL dan mengembalikan fungsi semula sebagai kawasan cagar budaya yang dilindungi.
"Itu menjadi titik fokus kita saat ini. Kita akan tertibkan dan mengembalikan Benteng Vastenburg sebagai kawasan yang dilindungi," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Arif Darmawan, Jumat (20/5/2022).
Menurutnya, di kawasan Bentang Vastenburg itu ada sekitar 63 PKL yang berjualan setiap harinya. Mereka ada disebelah timur, barat, dan utara atau depan Telkom.
"Bahkan gerobaknya itu ada yang ditinggal di sana tidak dibawa pulang setelah berjualan. Ada juga pedagang yang berjualan di bahu jalan, itu melanggar dan membahayakan," katanya.
Banyaknya pedagang yang berjualan membuat kawasan benteng menjadi kumuh dan menganggu pemandangan kota.
Karena lokasi Benteng Vastenburg itu berada di tengah kota dan dekat dengan pusat pemerintahan Kota Solo balai kota.
"Dulu di situ steril dari PKL, lalu terjadi pandemi Covid-19 dan ada kantong seperti itu akhirnya dipakai jualan. Sekarang akan kita kembalikan lagi fungsinya, bahwa itu cagar budaya harus steril dari PKL," papar dia.
"Keberadaan mereka jelas melanggar perda cagar budaya. Mereka juga tidak menerapkan budaya kebersihan," sambungnya.
Baca Juga: Kembali Didorong Maju Pilkada DKI Jakarta 2024, Ini Jawaban Tegas Gibran
Dulu sudah pernah ditertibkan, tapi kembali lagi dan jumlah semakin banyak. Kalau untuk solusi, itu nanti ranahnya Dinas Perdagangan (Disdag).
"Kita hanya menertibkan keberadaan PKL yang berada di kawasan cagar budaya. Itu kawasan yang dilindungi dan harus bebas dari PKL," imbuh dia.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan jika keberadaan PKL di Benteng Vastenburg lama-lama kawasan tersebut jadi kumuh dam kotor.
"Itu jelas malu-maluin. Nanti kita atur dan tertibkan biar bersih, itu membuat kumuh kawasan benteng," terangnya.
Bahkan dipakai untuk menaruh barang-barang oleh pemulung. Sudah sering dibersihkan tapi datang lagi.
"Kali ini kita lebih tegas lagi. Kawasan cagar budaya harus bebas dari aktivitas PKL," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
UNS Cabut Beasiswa KIP-K Mahasiswa yang Dugem di Klub Malam
-
Viral! Mahasiswa UNS Diduga Penerima Bantuan KIP-K Berpesta di Klub Malam, Pakai Busana Minim
-
Tergugat Tak Akan Tunjukan Ijazah, Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Berakhir Deadclock
-
Kecelakan Maut di Sragen: Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil Misterius, Polisi Kejar Pelaku
-
Tim Sparta Amankan Remaja Bawa Sajam di Jalan DI Panjaitan, Begini Kronologinya