SuaraSurakarta.id - Kawasan Benteng Vastenburg Solo yang merupakan bangunan cagar budaya (BCB) menjadi tempat berjualan para pedagang kaki lima (PKL).
Ada puluhan PKL yang berjualan di kawasan BCB tersebut. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo pun akan menertibkan PKL dan mengembalikan fungsi semula sebagai kawasan cagar budaya yang dilindungi.
"Itu menjadi titik fokus kita saat ini. Kita akan tertibkan dan mengembalikan Benteng Vastenburg sebagai kawasan yang dilindungi," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Arif Darmawan, Jumat (20/5/2022).
Menurutnya, di kawasan Bentang Vastenburg itu ada sekitar 63 PKL yang berjualan setiap harinya. Mereka ada disebelah timur, barat, dan utara atau depan Telkom.
"Bahkan gerobaknya itu ada yang ditinggal di sana tidak dibawa pulang setelah berjualan. Ada juga pedagang yang berjualan di bahu jalan, itu melanggar dan membahayakan," katanya.
Banyaknya pedagang yang berjualan membuat kawasan benteng menjadi kumuh dan menganggu pemandangan kota.
Karena lokasi Benteng Vastenburg itu berada di tengah kota dan dekat dengan pusat pemerintahan Kota Solo balai kota.
"Dulu di situ steril dari PKL, lalu terjadi pandemi Covid-19 dan ada kantong seperti itu akhirnya dipakai jualan. Sekarang akan kita kembalikan lagi fungsinya, bahwa itu cagar budaya harus steril dari PKL," papar dia.
"Keberadaan mereka jelas melanggar perda cagar budaya. Mereka juga tidak menerapkan budaya kebersihan," sambungnya.
Baca Juga: Kembali Didorong Maju Pilkada DKI Jakarta 2024, Ini Jawaban Tegas Gibran
Dulu sudah pernah ditertibkan, tapi kembali lagi dan jumlah semakin banyak. Kalau untuk solusi, itu nanti ranahnya Dinas Perdagangan (Disdag).
"Kita hanya menertibkan keberadaan PKL yang berada di kawasan cagar budaya. Itu kawasan yang dilindungi dan harus bebas dari PKL," imbuh dia.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan jika keberadaan PKL di Benteng Vastenburg lama-lama kawasan tersebut jadi kumuh dam kotor.
"Itu jelas malu-maluin. Nanti kita atur dan tertibkan biar bersih, itu membuat kumuh kawasan benteng," terangnya.
Bahkan dipakai untuk menaruh barang-barang oleh pemulung. Sudah sering dibersihkan tapi datang lagi.
"Kali ini kita lebih tegas lagi. Kawasan cagar budaya harus bebas dari aktivitas PKL," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar