SuaraSurakarta.id - Kawasan Benteng Vastenburg Solo yang merupakan bangunan cagar budaya (BCB) menjadi tempat berjualan para pedagang kaki lima (PKL).
Ada puluhan PKL yang berjualan di kawasan BCB tersebut. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo pun akan menertibkan PKL dan mengembalikan fungsi semula sebagai kawasan cagar budaya yang dilindungi.
"Itu menjadi titik fokus kita saat ini. Kita akan tertibkan dan mengembalikan Benteng Vastenburg sebagai kawasan yang dilindungi," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Arif Darmawan, Jumat (20/5/2022).
Menurutnya, di kawasan Bentang Vastenburg itu ada sekitar 63 PKL yang berjualan setiap harinya. Mereka ada disebelah timur, barat, dan utara atau depan Telkom.
"Bahkan gerobaknya itu ada yang ditinggal di sana tidak dibawa pulang setelah berjualan. Ada juga pedagang yang berjualan di bahu jalan, itu melanggar dan membahayakan," katanya.
Banyaknya pedagang yang berjualan membuat kawasan benteng menjadi kumuh dan menganggu pemandangan kota.
Karena lokasi Benteng Vastenburg itu berada di tengah kota dan dekat dengan pusat pemerintahan Kota Solo balai kota.
"Dulu di situ steril dari PKL, lalu terjadi pandemi Covid-19 dan ada kantong seperti itu akhirnya dipakai jualan. Sekarang akan kita kembalikan lagi fungsinya, bahwa itu cagar budaya harus steril dari PKL," papar dia.
"Keberadaan mereka jelas melanggar perda cagar budaya. Mereka juga tidak menerapkan budaya kebersihan," sambungnya.
Baca Juga: Kembali Didorong Maju Pilkada DKI Jakarta 2024, Ini Jawaban Tegas Gibran
Dulu sudah pernah ditertibkan, tapi kembali lagi dan jumlah semakin banyak. Kalau untuk solusi, itu nanti ranahnya Dinas Perdagangan (Disdag).
"Kita hanya menertibkan keberadaan PKL yang berada di kawasan cagar budaya. Itu kawasan yang dilindungi dan harus bebas dari PKL," imbuh dia.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan jika keberadaan PKL di Benteng Vastenburg lama-lama kawasan tersebut jadi kumuh dam kotor.
"Itu jelas malu-maluin. Nanti kita atur dan tertibkan biar bersih, itu membuat kumuh kawasan benteng," terangnya.
Bahkan dipakai untuk menaruh barang-barang oleh pemulung. Sudah sering dibersihkan tapi datang lagi.
"Kali ini kita lebih tegas lagi. Kawasan cagar budaya harus bebas dari aktivitas PKL," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
2 Mobil Bekas Mewah di Bawah Rp60 Juta yang Tetap Gaya dan Mudah Dirawat
-
Rumah di Sukoharjo Tiba-tiba Roboh, Lansia Tewas Tertimpa Reruntuhan Bangunan
-
7 Fakta Kasus Penganiayaan Anggota Banser oleh Habib Bahar bin Smith
-
Banyak yang Keliru! Ini Hukum Mengganti Puasa Ramadan di Nisfu Syaban 2026
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis