SuaraSurakarta.id - Persis Solo resmi mendatangkan Kevin Gomes de Oliveira untuk menghadapi kompetisi Liga 1 2022/2022.
Musim lalu, peman kelahiran Surabaya 23 tahun silam itu memperkuat Persita Tangerang dan tampil sebanyak 16 kali.
Perekrutan Kevin Gomes diumumkan langsung akun Instagram @persisofficial, Selasa (17/5/2022).
"Tambahan amunisi baru untuk mengisi sisi sayap Laskar Sambernyawa. Selamat bergabung, Kevin Gomes," tulis caption unggahan tersebut.
Kedatangannya Kevin sekaligus untuk memperkokoh lini pertahanan yang dimiliki oleh tim berjulukan Laskar Sambernyawa.
Hadirnya Kevin Gomes membuat persaingan di sektor bek sayap kiri semakin ramai.
Sebelumnya, Persis Solo sudah memiliki Abduh Lestaluhu maupun Alfath Fathier yang fasih beroperasi di sektor tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi
-
Undangan Sudah Diterima, Jokowi dan Ajudan Tegaskan Bakal Hadir Jadi Saksi di Sidang Roy Suryo
-
Tutup Jalan Slamet Riyadi, Aliansi Mahasiswa Soloraya Teriakkan 'Prabowo-Gibran Penuh Kegagalan!'
-
Refleksi 100 Tahun Sumpah Pemuda, GSI Kumpulkan Ratusan Anak Muda Lintas Organisasi di Kota Solo
-
Demo di Rumah Jokowi, Massa Bawa Spanduk Gibran 'Anak Haram Konstitusi' Tuntut Mundur dari Wapres