SuaraSurakarta.id - Pelaku aksi corat coret atau vandalisme berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo.
Keduanya diamankan setelah ketahuan langsung sedang melakukan aksi corat-coret atau vandalisme, Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.
"Pelaku vandalisme berhasil kami amankan saat sedangkan melakukan aksinya," ujar Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan saat ditemui, Minggu (15/5/2022).
Arif menjelaskan, sebelumnya petugas sudah mengecek lokasi yang di corat coret dan ternyata banyak sekali. Kemudian menugaskan dua orang pengaman tempat (PAM) tertutup di sana.
"Pada dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB, ada gerakan itu dan langsung disergap sama teman-teman," jelasnya
Di tempat kejadian, ada tiga orang yang boncengan tapi hanya satu yang tertangkap, sedangkan yang dua lari.
"Ada tiga orang sebenarnya tapi yang dua berhasil lari. Hanya satu yang tertangkap," katanya.
Menurutnya, pelaku yang tertangkap itu diminta untuk membersihkan vandalisme yang sudah dilakukan.
Selain itu tetap dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan pembinaan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Tak Diundang Halal Bihalal PDIP Jateng, Mantan Wali Kota Solo Beri Komentar Menohok
"Pelaku masih pelajar, usianya 15 tahun. Kita lakukan pembinaan dan disuruh untuk membersihkan," sambung dia.
Sanksi juga ada, kalau sesuai Peraturan Daerah (Perda) itu kurungan lima bulan dan atau Rp 50 juta. Pihaknya akan mengandeng sekolah atau organisasi kemasyarakatan yang bisa membimbing mereka.
"Kita juga akan lakukan tipiring dan itu nanti ada catatan di SKCK pelaku. Jangan sampai nanti pelajar di SKCK keluar pernah melakukan pidana, itu yang kita cegah," paparnya.
Dua orang atau rekan pelaku masih terus dicari. Tapi ada kesulitan di CCTV untuk menangkap tanda nomor kendaraan, karena lampu kalau malam itu terang sekali jadi tidak kelihatan.
"Tapi tetap kita cari pelaku-pelaku vandalisme lewat CCTV sepanjang jalur pelarian mereka," imbuh dia.
Arif mengatakan, untuk lokasi-lokasi yang sering menjadi sasaran vandalisme itu di Flyover Manahan maupun Purwosari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa
-
10 Wisata Tawangmangu Karanganyar yang Cocok untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Dualisme Keraton Solo: Fadli Zon Undang Raja Kembar, Hangabehi Datang, Purboyo Pilih Urus Kuliah