SuaraSurakarta.id - Solo Car Free Day (CFD) resmi kembali dibuka, Minggu (15/5/2022). Antusias masyarakat sangat tinggi dan memadati sepanjang Jalan Slamet Riyadi mulai perempatan Purwosari hingga Jalan Jenderal Sudirman depan Balai Kota Solo untuk berolahraga.
Ribuan pedagang yang menjajakan berbagai macam barang dagangan juga memadati CFD yang selama dua tahun berhenti.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun memantau langsung CFD dengan bersepeda.
Gibran bersepeda mulai dari kediamannya di Sumber ke Loji Gandrung menuju CFD pukul 06.30 WIB. Putra sulung Presiden Jokowi ini bersepeda disepanjang area CFD mulai perempatan Purwosari hingga kawasan Benteng Vastenburg.
"Tadi berangkat jam 6.30 WIB, berangkat dari Loji Gandrung. Tadi mengecek zonasi-zonasi pedagang," ujar Gibran saat ditemui di CFD, Minggu (15/5/2022).
Gibran pun menilai masih banyak evaluasi yang harus dibenahi dalam gelaran Solo CFD perdana setelah dua tahun berhenti.
"Banyak evaluasi, sambil jalan kita benahi," terang.
Gibran menjelaskan, untuk pedagang sudah dibuatkan zonasi tapi tidak dimanfaatkan. Sehingga ada beberapa zonasi banyak space yang kosong, seperti di Benteng Vastenburg dan Galabo.
"Minggu depan biar dievaluasi lagi Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP. Jadi nanti yang belum terakomodir bisa dimasukan ke sana," ungkapnya.
Jumlah pedagang juga banyak sekali dan ke depan harus zonasi. "Sulit memang kalau untuk penataan lebih rapi. Terutama pedagang yang di luar paguyuban," imbuh dia.
Untuk protokol kesehatan (prokes), lanjut dia, masih ada pengunjung yang tidak memakai masker dan lain-lain.
Masalah sampah juga masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan.
"Ke depan harus lebih baik dan tertata lagi. Nanti kita tambahi tong-tong sampah dan toilet portabel," sambungnya.
Menurutnya, dibukanya kembali CFD merupakan salah satu upaya dalam memulihkan ekonomi yang terdampak akibat pembatasan kegiatan selama pandemi.
Pelaksanaan CFD ini bukan serta merta menjadi euforia berlebih sehingga lalai akan penerapan disiplin prokes.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Diproduksi di Boyolali, Polda Jateng Bekuk Komplotan Pembuat Uang Palsu
-
Politisi PDIP Bantah Amnesti Hasto Kristiyanto Timbal Balik Politik
-
Fenomena Pengibaran Bendera One Piece, Aria Bima: Perlu Ditanggapi, Tapi Jangan Berlebihan
-
Pengibaran Bendera dan Mural One Piece Dianggap Makar, Ini Kata Pengamat UNS
-
Jelang HUT RI ke-80, Satlantas Polresta Solo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara di Jalan