SuaraSurakarta.id - Kuota haji Kota Solo, pada tahun 2022 sebanyak 260 orang dengan menyesuaikan kriteria yang ditentukan oleh pemerintah pusat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Surakarta Hidayat Masykur, mengatakan sebetulnya pada tahun 2020 Kota Solo mendapatkan kuota sebanyak 510 calon jemaah haji.
Meski demikian, karena pandemi COVID-19 akhirnya pemberangkatan haji ditunda dan pada tahun ini mulai kembali diberangkatkan.
"Tahun ini Solo hanya mendapatkan kuota 260 calon jemaah haji. Kalau Provinsi Jawa Tengah mendapatkan kuota sebanyak 13.868 calon jemaah haji," kata Maykur dikutip dari ANTARA di Solo, Kamis (13/5/2022).
Meski demikian, calon jemaah haji dari Solo sebanyak 12 orang memilih untuk mengundurkan diri karena pasangannya baik suami maupun istri tidak masuk dalam kriteria pemberangkatan.
Ia mengatakan mereka memilih untuk memundurkan keberangkatan tahun depan agar bisa bersama pasangan masing-masing.
"Jadi ada yang istri berangkat tapi suami tidak atau sebaliknya. Akhirnya mereka memutuskan untuk memundurkan keberangkatan agar bisa bersama-sama berangkatnya," katanya.
Untuk cadangan calon jemaah haji, kata dia, Solo memiliki 45 cadangan. Ia mengatakan jika kemudian ada kursi yang kosong lagi, maka cadangan tersebut akan naik.
Sementara itu, menurut dia, Kementerian Agama menentukan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh calon jemaah haji untuk diberangkatkan ke Tanah Suci, salah satunya calon jemaah haji berusia di bawah 65 tahun.
"Selain itu yang diberangkatkan tahun ini adalah yang mendapatkan kursi di atas, dalam urutan atas (sesuai daftar tunggu)," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo
-
Atap Ruang Kelas di MTs Muhammadiyah Sragen Tiba-tiba Roboh, Guru dan Siswa Jadi Korban
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
-
Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain